Kolaborasi Itjen Kemendagri dan BPKP: Mulai Pengawasan Internal Pemerintah Daerah Hingga Pengawasan Keuangan Desa

Wednesday, 24 March 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Sebagai upaya mewujudkan akuntabilitas pengawasan internal pemerintahan daerah, penanganan Covid-19, pengawalan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di daerah serta pengelolaan keuangan desa, Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Internal dan Focus Group Discussion (FGD) Sistem Pengawasan Keuangan Desa pada Selasa (23/3/2021) di Ruang Rapat Utama Gedung BPKP Jakarta.

Dalam sambutannya, Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri Tumpak Haposan Simanjuntak mengapresiasi capaian yang diraih dalam bidang pengawasan hingga saat ini. Menurutnya, segala hasil yang telah didapatkan sejauh ini merupakan buah dari kolaborasi yang baik antara Kemendagri dan BPKP. Pihaknya pun optimistis ke depan akan tercipta kerja pengawasan yang efektif melalui kolaborasi yang intens antar instansi pemerintah, baik di pusat maupun daerah. “Kunci dari semua hasil hari ini dan keberhasilan di masa yang akan datang adalah kolaborasi,” ujar Tumpak.

Dalam rapat yang diselenggarakan selama satu hari ini terdapat dua agenda. Pertama, pembahasan rencana pelaksanaan rapat koordinasi pengawasan intern secara nasional, dengan fokus pada perumusan kebijakan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) daerah dalam melakukan pengawasan terhadap pencegahan Covid-19 dan pengawalan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Kedua, soal finalisasi modul aplikasi pengawasan keuangan desa.

Pada agenda pertama, perumusan agenda pengawasan difokuskan demi terselenggaranya Program Penanganan Covid dan Pemulihan Ekonomi Nasional dengan baik di daerah. Adapun bidang yang menjadi fokus pengawasan adalah pengembangan industri, pertanian, pariwisata, lingkungan hidup, dan ESDM.

Rakor tersebut bertujuan untuk membangun pemahaman bersama atas potensi fraud (kecurangan) dalam pelaksanaan program PC PEN. Lebih lanjut, melalui kegiatan itu diharapkan tersusun rencana aksi dan desain pengawasan terpadu serta mekanisme pengawalan APIP dalam program penanggulangan dampak ekonomi di daerah.

See also  Aksi Kolaborasi Imunisasi, Wagub Ariza Bersama Kepala Daerah Jawa - Bali Sukseskan Imunisasi Tahap II

Sementara itu, pada agenda kedua, dilakukan pembahasan dan finalisasi implementasi Siswaskeudes sebagai instrumen teknologi untuk mempermudah Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten/Kota dalam melakukan pengawasan pengelolaan keuangan desa.

Aplikasi itu merupakan tindak lanjut atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2020 tentang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa yang diinisiasi dan dibahas bersama antara Kemendagri dan BPKP. “Itjen Kemendagri dan BPKP akan selalu berkolaborasi ke depan khususnya dalam upaya menjamin dan meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa,” imbuh Tumpak.

Hal senada disampaikan Inspektur III Itjen Kemendagri Elfin Elyas selaku Koordinator Tim Siswaskeudes. “Akuntabilitas itu penting, untuk memastikan uang rakyat kembali ke rakyat, dan kita harus mengawal mulai dari pengelolaan keuangan desa,” terangnya.

Sebagai tindak lanjut dari pertemuan itu, hingga akhir Maret 2021 akan dilaksanakan Rakor Pengawasan Pemerintah Daerah di 5 provinsi, yaitu Provinsi Sumatera Utara, Jawa Tengah, Kalimantan Timur, Bengkulu, dan Riau. Pesertanya adalah seluruh gubernur dan bupati/walikota dengan dihadiri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selanjutnya, untuk memastikan kesiapan penggunaan aplikasi Siswaskeudes, akan dilaksanakan sertifikasi teknis bagi APIP di lingkungan pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota.

Berita Terkait

Bayar Pajak Tanpa KTP, Warga Jabar Tetap Diminta Bikin Pernyataan
Kementerian PANRB Dorong Percepatan MPP dan MPP Digital di Daerah
Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Banda Aceh, Darwati Soroti Peran Ibu dalam Menjaga Persatuan
Dukung Kelancaran Mudik, Hutama Karya Fungsionalkan Tol Palembang–Betung Seksi Kramasan–Pangkalan Balai
Darwati A. Gani Siap Dukung Kegiatan Kaum Muda Aceh yang Bermanfaat
Penutupan Sementara Ruas Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggan –Kayu Agung
DPD RI Kawal Implementasi UU Cipta Kerja di Bogor
Susun DIM, Komite I DPD RI Kunker ke Kantor Gubernur Jabar untuk Inisiasi Revisi UU Penataan Ruang

Berita Terkait

Wednesday, 8 April 2026 - 13:22 WIB

Bayar Pajak Tanpa KTP, Warga Jabar Tetap Diminta Bikin Pernyataan

Saturday, 4 April 2026 - 16:23 WIB

Kementerian PANRB Dorong Percepatan MPP dan MPP Digital di Daerah

Tuesday, 17 March 2026 - 09:52 WIB

Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Banda Aceh, Darwati Soroti Peran Ibu dalam Menjaga Persatuan

Saturday, 14 March 2026 - 12:35 WIB

Dukung Kelancaran Mudik, Hutama Karya Fungsionalkan Tol Palembang–Betung Seksi Kramasan–Pangkalan Balai

Tuesday, 17 February 2026 - 19:04 WIB

Darwati A. Gani Siap Dukung Kegiatan Kaum Muda Aceh yang Bermanfaat

Berita Terbaru

Olahraga

Foolad Sirjan Iranian Hentikan Jakarta Garuda Jaya

Friday, 15 May 2026 - 01:08 WIB