DAELPOS.com – sikap tidak konsisten pemerintah tunjukkan dengan pisah-gabung Kemenristek dan Kemendikbud. tidak seperti memindahkan lemari, ada orang sampai program yang dipindahkan dan ini bisa berdampak kepada kinerja. Menyedihkan karena pemerintah seakan sedang ‘tari poco2’ untuk bab riset dan teknologi
Kita punya UU No 11 Thn 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (UU Sisnas IPTEK). Beleid yang merupakan turunan dari pasal 31 ayat 5 UUD ini mengamanatkan pemerintah agar menjamin tiap orang untuk memperoleh manfaat ilmu pengetahuan dan teknologi serta turut memajukannya
Ketika pandemi, negara maju berbondong-bondong menginvestasikan dana untuk riset agar menjadi yang terdepan dalam menangkap peluang-peluang besar. Before Covid dan After Covid, situasi yang mesti disadari pemerintah. Artinya banyak sekali peluang terbuka.
Tapi ketika 2020 kemarin anggaran Kemenristek justru salah satu yang dipotong paling besar. Padahal sekitar 80% dana penelitian serta pengembangan kita berasal dari APBN, sedangkan 20% dari industri. Jauh berbeda dengan Singapura maupun Korea Selatan yang dimana 80-84% berasal dari industri
Saya yakin vaksin merah putih kita bisa lebih cepat terwujud ketika dukungan negara seperti dalam bentuk anggaran nyata terlihat. Negara mesti memberikan kesempatan dan dukungan karena banyak ilmuwan kita sampai anak muda luar biasa yang dapat dimaksimalkan
Jangan sampai ilmuwan Indonesia banyak ‘hijrah’ bukan karena nasionalisme rendah, namun karena abainya pemerintah. Alih-alih mengakomodasi mereka untuk meneliti, justru menghapus kementerian ristek ini.
Terbayang beban kerja yang luar biasa dari Kemendikbud kelak, disaat Pendidikan dasar dan menengah (Dikdasmen) masih jadi problem karena nilai PISA kita yang masih rendah, liternasi numerasi yang diminta pengetahuan umum juga masih rendah. Lagi-lagi menunjukkan, pemerintah masih trial and eror di tahun yg ke 7