Kapolri Minta Propam Tindak Tegas Oknum Polisi yang Terlibat Narkoba

Wednesday, 14 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto Ist

foto Ist

 DAELPOS.com – Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Propam Polri untuk menindak tegas seluruh anggota kepolisian yang terlibat pelanggaran disiplin dan tindak pidana, terutama kasus penyalahgunaan narkoba.

“Terhadap yang melakukan pidana, utamanya narkoba kalau memang sudah tidak bisa diperbaiki, kalau sudah tidak bisa dibina, ya sudah binasakan saja, yang begitu-begitu segera selesaikan,” kata Listyo memberikan arahan dalam acara Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Propam Polri 2021 di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (13/4/2021).

Mantan Kadiv Propam itu mengatakan tugas anggota kepolisian dalam menindak penyalahguna dan memutus mata rantai peredaran gelap narkoba, bukan malah sebaliknya.

“Sebagai penegak hukum, bertugas melakukan penindakan, pemberantasan terhadap hal-hal seperti itu, tapi di situ rekan-rekan juga di dalamnya yang beginian selesaikan dengan cepat,” ucap Kapolri menegaskan.

Mantan Kabareskrim itu meminta Kadiv Propam untuk melakukan pemetaan terkait masalah pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan anggota kepolisian, agar hal-hal yang masih dirasa kurang bisa diperbaiki dan ditingkatkan, dan jika perlu anggota terlibat pelanggaran diberikan sekolah khusus.

Menurut jendral bintang empat itu, sudah banyak perubahan sikap maupun perilaku dari aparat kepolisian. Terutama personel yang menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di lapangan.

Ia melihat anggota Polri hadir saat masyarakat membutuhkan kehadiran kepolisian pada saat siang, pada saat banjir dan pada saat hujan.

Listyo menekankan, oknum-oknum kepolisian yang terlibat narkoba ataupun terjerat pidana lainnya justru akan merusak citra Polri yang saat ini terus membangun kepercayaan publik lebih tinggi lagi.

“Oleh karena itu jangan hanya gara-gara satu dua orang oknum yang melakukan pelanggaran maka 100 anggota yang sudah bersusah payah itu kemudian hilang, ibarat hanya gara-gara nila setitik maka rusak susu sebelanga, hal seperti itu ke depan harus kita perbaiki,” tutur Listyo.

See also  8-13 Juli 2021, Jakarta Diprediksi Akan Miliki Kasus Aktif 100.000

Dalam Rakernis Propam Polri 2021 itu, Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo meluncurkan aplikasi Propam Presisi sebagai bentuk implementasi pengaduan masyarakat terkait dengan kinerja-kinerja dari aparat kepolisian.

“Terima kasih tadi pak Kadiv Propam sudah me-launching program Propam Presisi, yang merupakan implementasi, penjabaran tindak lanjut dari Dumas Presisi yang beberapa waktu lalu telah di-launching juga,” ujar Listyo.

Berita Terkait

Masyarakat Kesulitan Gas LPG 3, Polri Turun Tangan
Mendes Yandri Pastikan Tindak Tegas Kades yang Selewengkan Dana Desa
Erick Thohir Apresiasi DPR Setujui Proses Naturalisasi Ole Romeny
Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg: Kebijakan Tergesa-gesa yang Mengorbankan Rakyat Kecil
Haidar Alwi: Semua Menteri Harus Sejalan Dengan Presiden Prabowo, Jangan Bertindak Semena-mena!
Telkom Lanjutkan Sukses Implementasi 7 Program Unggulan di Bidang Lingkungan
OJK Dorong Peningkatan Literasi Aset Kripto di Masyarakat, Bulan Literasi Kripto (BLK) 2025
Indonesia Juara Umum MTQ Internasional 2025

Berita Terkait

Wednesday, 5 February 2025 - 13:42 WIB

Masyarakat Kesulitan Gas LPG 3, Polri Turun Tangan

Wednesday, 5 February 2025 - 13:03 WIB

Mendes Yandri Pastikan Tindak Tegas Kades yang Selewengkan Dana Desa

Tuesday, 4 February 2025 - 19:25 WIB

Erick Thohir Apresiasi DPR Setujui Proses Naturalisasi Ole Romeny

Tuesday, 4 February 2025 - 17:59 WIB

Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg: Kebijakan Tergesa-gesa yang Mengorbankan Rakyat Kecil

Tuesday, 4 February 2025 - 17:39 WIB

Haidar Alwi: Semua Menteri Harus Sejalan Dengan Presiden Prabowo, Jangan Bertindak Semena-mena!

Berita Terbaru

ilustrasi / foto ist

Berita Utama

Masyarakat Kesulitan Gas LPG 3, Polri Turun Tangan

Wednesday, 5 Feb 2025 - 13:42 WIB

News

Menteri Bahlil Pastikan UMKM Tetap Dapat LPG 3 Kg

Wednesday, 5 Feb 2025 - 13:29 WIB