Anggota DPR: RUU Kejaksaan Jadi Suatu yang Urgensi

Wednesday, 14 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi III DPR RI dari fraksi Demokrat, Didik Mukrianto / Ist

Anggota Komisi III DPR RI dari fraksi Demokrat, Didik Mukrianto / Ist

DAELPOS.com – Anggota Komisi III DPR RI dari fraksi Demokrat, Didik Mukrianto menilai Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia belum dapat mengakomodir perkembangan hukum terkini, sehingga diperlukan adanya revisi terhadap undang-undang tersebut.

“Secara umum, perubahan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia menjadi suatu urgensi, mengingat belum dapat mengakomodir perkembangan hukum,” kata Didik, di Jakarta, Rabu.

Dia menjelaskan, perkembangan hukum tersebut seperti hukum nasional maupun internasional, putusan Mahkamah Konstitusi, doktrin terbaru, kebutuhan hukum masyarakat, serta perkembangan teknologi informasi.

Karena itu, Didik menilai perubahan atau revisi UU Kejaksaan menjadi mendesak untuk dilakukan.

Menurut dia, penguatan kelembagaan dan kewenangan Kejaksaan sangat penting dalam upaya menghadapi tantangan penegakan hukum ke depan yang semakin kompleks dan dinamis.

“Namun penegakan hukum tersebut dengan tetap melindungi prinsip-prinsip HAM, serta sejalan dengan perkembangan baru asas-asas hukum yang bersifat universal,” ujarnya.

Politisi Partai Demokrat itu mengatakan, Kejaksaan sebagai pengendali proses perkara atau “dominus litis” mempunyai kedudukan sentral dalam penegakan hukum.

Hal itu, menurut dia, karena Kejaksaan bertanggung jawab dalam merumuskan dan mengendalikan kebijakan penegakan hukum, terlebih hanya institusi tersebut yang dapat menentukan apakah suatu kasus dapat diajukan ke pengadilan atau tidak berdasarkan alat bukti yang sah menurut Hukum Acara Pidana.

“Kejaksaan selain sebagai penyandang Dominus Litis, Kejaksaan juga merupakan satu-satunya instansi pelaksana putusan pidana atau ‘executief ambtenaar’,” katanya.

Karena itu, menurut dia, RUU Kejaksaan yang baru diharapkan mampu menjadi landasan dan penguatan peran Kejaksaan sebagai lembaga peradilan yang menjalankan fungsi eksekutif, yang juga sebagai penjaga konstitusi dan hak-hak penduduk serta menjaga kedaulatan negara di bidang penuntutan.

See also  Kementerian PUPR Rampungkan Perbaikan Sistem Jaringan Air Baku Pasigala di Palu Sulawesi Tengah

Berita Terkait

Kementerian PU Tangani Jalan Lingkar Krayan Untuk Dorong Aksesibilitas
Hutama Karya Serahkan Kendaraan Pengangkut Sampah dan Tanam Mangrove di Pesisir Marunda
Hutama Karya Resmi Kantongi Sertifikat Persetujuan Laik Fungsi Struktur Jembatan Musi V Tol Palembang–Betung
Melalui IJD, Warga Aceh Tenggara Kini Lebih Nyaman Ambil Hasil Panen di Ladang
HAN 2026 di LRT Jakarta, Anak Belajar Naik Transportasi Umum Sambil Bermain
Salurkan Air Minum di Tengah Kekeringan, Kementerian PU Beri Bantuan ke Desa Terdampak di Kabupaten Banjar
Peringati Hari Anak Nasional, Hutama Karya dan Yayasan KAKAK Perkuat Perlindungan Anak di Karanganyar
Fasilitas Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Provinsi Bali Mulai Dimanfaatkan untuk Dukung MPLS dan Persiapan Kegiatan Belajar

Berita Terkait

Tuesday, 28 July 2026 - 19:59 WIB

Kementerian PU Tangani Jalan Lingkar Krayan Untuk Dorong Aksesibilitas

Tuesday, 28 July 2026 - 17:02 WIB

Hutama Karya Serahkan Kendaraan Pengangkut Sampah dan Tanam Mangrove di Pesisir Marunda

Tuesday, 28 July 2026 - 12:16 WIB

Hutama Karya Resmi Kantongi Sertifikat Persetujuan Laik Fungsi Struktur Jembatan Musi V Tol Palembang–Betung

Sunday, 26 July 2026 - 01:23 WIB

Melalui IJD, Warga Aceh Tenggara Kini Lebih Nyaman Ambil Hasil Panen di Ladang

Saturday, 25 July 2026 - 17:08 WIB

HAN 2026 di LRT Jakarta, Anak Belajar Naik Transportasi Umum Sambil Bermain

Berita Terbaru

News

Purbaya Soal Bursa Gubernur BI: Saya Ikuti Arahan Presiden

Wednesday, 29 Jul 2026 - 12:58 WIB

News

DPD RI Desak Penertiban ODOL untuk Jaga Kualitas Jalan Daerah

Wednesday, 29 Jul 2026 - 08:23 WIB

Berita Terbaru

Kementerian PU Terus Perkuat Infrastruktur KSPEAN Wanam Merauke

Wednesday, 29 Jul 2026 - 00:01 WIB