Polri Temukan Unsur Pidana Ledakan Kilang Minyak di Indramayu

Wednesday, 21 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi / Net

Foto Ilustrasi / Net

DAELPOS.com – Polri menemukan adanya tindak pidana dalam ledakan kilang minyak di Balongan, Indramayu, Jawa Barat yang terjadi pada 29 Maret 2021.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono menjelaskan, penyidik sudah selesai melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menguji barang bukti yang ditemukan. Kemudian, dilakukan gelar perkara pada 16 April 2021.

“Hasil gelar perkara, kasus tersebut dinaikkan kepenyidikan,” kata Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (21/4/2021).

Menurut Rusdi, penyidik menemukan adanya kealpaan yang menyebabkan terjadinya ledakan hingga kebakaran di kilang milik PT Pertamina itu. Oleh karenanya, penyidik akan mencari pihak yang bertanggung jawab dan menetapkan tersangka.

“Sangkaan pasalnya 188 KUHP,” tuturnya.

Diketahui, pada pukul 00.45 dini hari pada 29 Maret 2021 telah terjadi insiden yang menyebabkan terjadinya kebakaran di tangki T301G.  Penyebab kebakaran belum diketahui dengan pasti, namun pada saat kejadian kondisi sedang turun hujan lebat disertai petir. Kilang yang terbakar adalah kilang Balongan yang berlokasi di Desa Balongan, Kecamatan Indramayu, Jawa Barat.

Sebanyak 950 warga harus diungsikan dari sekirar lokasi kejadian. Hingga saat ini diketahui tidak ada korban meninggal dunia.

See also  Omicron Melonjak, Menkes Pastikan Kapasitas Rumah Sakit Masih Terkendali

Berita Terkait

Kritisi Permenpora Nomor 14/2024, LaNyalla: Bisa Jadi Masalah Ekosistem Olahraga Nasional
Haidar Alwi: Konflik Ambon 2025 Jangan Jadi Spiral Baru, Maluku Harus Belajar dari Sejarah.
Mendes Gandeng LPQQ, Bentuk Komitmen Berantas Buta Huruf Alquran di Desa
DPD RI Sahkan Pimpinan Alat Kelengkapan Tahun Sidang 2025-2026
Semarak Karnaval Bersatu, Kemenparekraf Ajak Berwisata #DiIndonesiaAja
Haidar Alwi: Sinergi Polri-TNI Menjadi Pilar Asta Cita, Dari Keamanan Hingga Ketahanan Pangan.
InJourney Pesta Rakyat Sambut HUT ke-80 RI di Sarinah Thamrin
“Kata Emak, Pakai Produk Lokal”: Kemendag-Kemenperin Kompak di Karnaval

Berita Terkait

Wednesday, 20 August 2025 - 16:41 WIB

Kritisi Permenpora Nomor 14/2024, LaNyalla: Bisa Jadi Masalah Ekosistem Olahraga Nasional

Wednesday, 20 August 2025 - 13:44 WIB

Haidar Alwi: Konflik Ambon 2025 Jangan Jadi Spiral Baru, Maluku Harus Belajar dari Sejarah.

Tuesday, 19 August 2025 - 21:49 WIB

Mendes Gandeng LPQQ, Bentuk Komitmen Berantas Buta Huruf Alquran di Desa

Tuesday, 19 August 2025 - 19:42 WIB

DPD RI Sahkan Pimpinan Alat Kelengkapan Tahun Sidang 2025-2026

Tuesday, 19 August 2025 - 15:56 WIB

Semarak Karnaval Bersatu, Kemenparekraf Ajak Berwisata #DiIndonesiaAja

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

Semarak HUT ke-80 RI, Trafik di Jalan Tol Hutama Karya Meningkat Drastis

Wednesday, 20 Aug 2025 - 16:49 WIB