KemenkopUKM Fasilitasi Pengusaha Kuliner Masuk Marketplace dan Laman Bela Pengadaan

Thursday, 6 May 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Pada 2019 lalu, Kementerian Koperasi dan UKM telah menandatangani Nota Kesepahaman dengan PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek). Sebagai tindak lanjut nota kesepahaman tersebut, hari ini telah ditandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Deputi Bidang Usaha Mikro dengan PT Aplikasi Karya Anak Bangsa.

“Melalui PKS ini, Kementerian Koperasi dan UKM akan memfasilitasi usaha mikro bidang kuliner untuk masuk ke GoFood dan laman Bela Pengadaan LKPP,” kata Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, pada acara Sinergi Untuk Penguatan Usaha Mikro Berdaya Saing, di Jakarta, Kamis (6/5).

Hadir dalam acara tersebut, Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satriya, Direktur Utama LPDB-KUMKM Supomo, dan Staf Khusus Menteri Bidang Ekonomi Kreatif Fiki Satari.

Selain penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Deputi Bidang Usaha Mikro dengan PT Aplikasi Karya Anak Bangsa, ada juga penyerahan bantuan jaring pengaman sosial kepada pengusaha warung tegal dan pengusaha warung makan lainnya oleh BAZNAS serta penyerahan santunan kepada anak Yatim dan Dhuafa.

Menurut Teten, pedagang warteg dan warung makan lainnya merupakan pelaku UMKM yang terdampak pandemi Covid-19. Melalui program bantuan jaring pengaman sosial, BAZNAS akan memberikan bantuan jaring pengaman sosial senilai Rp1 miliar kepada mereka.

“Melalui kerja sama dengan marketplace dan LKPP, untuk perluasan jaringan pemasaran, pengusaha makanan ini akan kita dorong untuk bergabung dengan marketplace dan onboarding Laman Bela Pengadaan,” jelas Teten.

Laman Bela Pengadaan menjadi pasar online yang disediakan pemerintah. Melalui e-Katalog dan Laman BekanPengadaan LKPP di platform online tersebut, pelaku UMKM dapat memenuhi kebutuhan belanja pemerintah.

“Selain itu, ada Pasar Digital (PaDi), yang merupakan hasil kerja sama Kementerian Koperasi dan UKM dengan Kementerian BUMN untuk menyerap produk UMKM melalui belanja barang dan jasa BUMN dengan nilai di bawah Rp14 miliar,” papar MenkopUKM.

See also  Ini Pertimbangan Pemerintah Terapkan Tarif untuk NIK Dukcapil

Lebih dari itu, Teten mengatakan, upaya pemerintah mempercepat pemulihan ekonomi nasional (PEN) dilakukan dengan kebijakan subsidi bunga, penempatan dana restukturisasi, imbal jasa penjaminan, insentif pajak, tambahan modal kerja kepada koperasi melalui LPDB-KUMKM, dan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Dari sisi hilir, pemerintah memperluas akses pasar produk UMKM, terutama melalui pasar online. “Target pemerintah pada tahun 2023, 30 juta UMKM dapat terhubung ke ekosistem digital. Hingga bulan April 2021, tercatat baru sekitar 12 juta atau 18% pelaku UMKM yang masuk ke dalam ekosistem digital,” tukas MenkopUKM.

Di samping itu, Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah dan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, mengamanatkan Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah wajib mengalokasikan paling sedikit 40% dari nilai anggaran belanja barang/jasa Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah untuk Usaha Mikro Kecil.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Kebijakan Publik dan Hubungan Pemerintah PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek) Dyan Shinto E. Nugroho menjelaskan bahwa pihaknya mencatat ada perubahan perilaku konsumen, di mana banyak orang belanja makanan pindah ke sistem online.

“Kami juga mencatat ada peningkatan jumlah layanan logistik dan juga transportasi online,” kata Shinto.

Bahkan, lanjut Shinto, selama pandemi ada sekitar 180 ribuan UMKM yang bergabung dengan GoFood dan Gojek, di mana 90% di antaranya merupakan usaha mikro.

“Kami juga melakukan langkah dengan menawarkan ekosistem bisnis dengan berbagai kemudahan dan fitur-fitur bagi UMKM. Di dalamnya termasuk pelatihan-pelatihan bagi UMKM seperti pelatihan manajemen dan packaging,” pungkas Shinto.

Berita Terkait

Mentan Amran Optimis Kaltara Mampu Mandiri Pangan
Pererat Kerja Sama, Kementerian PANRB Terima Kunjungan Kehormatan Permanent Secretary PSD Singapura
Kembali Raih Opini WTP dari BPK-RI, Menteri PU: Capaian ini Hasil Kerja Keras Seluruh ASN Kementerian
Komisi V DPR RI Apresiasi Capaian Opini WTP Kementerian PUPR serta Upaya Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI Semester I Tahun 2024 Kementerian PUPR
Komisi V DPR RI Setujui Tambahan Anggaran Kementerian PU Tahun 2025 Menjadi Rp73,76 Triliun
Sultan dan Ketua Senat Kamboja Sepakati Pembentukan Forum Senat ASEAN
Kementerian PANRB dan TBI Perdalam Akselerasi Transformasi Digital Pemerintah untuk Dukung Program Prioritas Nasional
Hadiri Peluncuran Musdesus se-Jateng, Mendes Yandri: Jangan Sampai Ada Cacat Pendirian Kopdes Merah Putih

Berita Terkait

Thursday, 8 May 2025 - 13:25 WIB

Mentan Amran Optimis Kaltara Mampu Mandiri Pangan

Wednesday, 7 May 2025 - 22:01 WIB

Kembali Raih Opini WTP dari BPK-RI, Menteri PU: Capaian ini Hasil Kerja Keras Seluruh ASN Kementerian

Wednesday, 7 May 2025 - 21:59 WIB

Komisi V DPR RI Apresiasi Capaian Opini WTP Kementerian PUPR serta Upaya Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI Semester I Tahun 2024 Kementerian PUPR

Wednesday, 7 May 2025 - 21:57 WIB

Komisi V DPR RI Setujui Tambahan Anggaran Kementerian PU Tahun 2025 Menjadi Rp73,76 Triliun

Wednesday, 7 May 2025 - 17:54 WIB

Sultan dan Ketua Senat Kamboja Sepakati Pembentukan Forum Senat ASEAN

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Mardani: BKSAP Janji Bantu Anak Muda Kerja di Jepang

Thursday, 8 May 2025 - 14:11 WIB

Nasional

Mentan Amran Optimis Kaltara Mampu Mandiri Pangan

Thursday, 8 May 2025 - 13:25 WIB