Pengguna Surat Swab Test Bebas Covid-19 Palsu Bisa Dipenjara

Sunday, 16 May 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto Ilustrasi / Net

foto Ilustrasi / Net

 DAELPOS.com – Perhatian! Masyarakat pemudik jangan coba-coba menggunakan Surat Bebas Covid-19 Palsu, yang diperoleh dengan cara apapun juga. Sebab Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran sudah menegaskan, pihakny akan pidana pengendara yang ketahuan memalsukan surattersebut.

Hari ini, Minggu (16/5/2021), Kapolda meninjau Pos Pemeriksaan di Tol Jakarta Cikampek KM 34. Kepada para wartawan ia memastikan, petugas di lapangan akan melakukan pemeriksaan keaslian surat saat pengendara melintasi pos pemeriksaan.

Ditegaskannya, “Pasti kita periksa, kita sudah membentuk tim untuk memeriksa apakah pemalsuan atau tidak, jika ada pemalsuan kita akan proses dengan tindak pidana pemalsuan surat.”

Menurut Kapolda, setidaknya ada 12 pos pemeriksaan yang telah didirikan. Selain di jalan tol, pos itu juga tersebar di terminal, hingga jalur arteri.

Dalam kesempatan itu, dia mengatakan,”Saya juga mengimbau kepada masyarakat yang akan balik ke Jakarta agar mempersiapkan diri dengan menyiapkan surat keterangan bebas covid-19, baik dari hasil swab antigen maupun dari hasil pcr test, sehingga nanti memudahkan perjalanan.”

Kapolda Fadil juga mengatakan bahwa dari pemeriksaan sementara, ada dua orang pengendara yang dinyatakan positif covid-19 melalui test antigen yang dilakukan.

See also  Kementerian PUPR Serap Anggaran Per Mei 2023 Lebih Cepat dari 2022, Termasuk Infrastruktur Dasar IKN

Berita Terkait

Pengaturan Impor BBM Jaga Keseimbangan Neraca Perdagangan
Kementerian PANRB Perkuat Penerapan dan Tata Kelola Pemerintah Digital Lintas Instansi dalam Uji Coba Digitalisasi Bansos di Banyuwangi
Dukung Program Pemprov DKI dan Kementerian PU Terkait Rekayasa Lalu Lintas, Hutama Karya Sediakan Jalur Alternatif di GT Fatmawati 2
SAMAN Berantas Judi Online, 2,1 Juta Konten Ditindak
Indonesia-UEA Genjot 10 Juta Coder dan Digitalisasi Pemerintah
Pengorbanan Bayu Hijrah dari NTT-Kalsel, Sekolah Rakyat Jadi Harapan Hidup Baru
Tamsil Linrung Dukung Target Swasembada Jagung Kementerian Pertanian
Stunting, Cerminan Kualitas SDM Indonesia di Masa Depan

Berita Terkait

Friday, 19 September 2025 - 17:34 WIB

Kementerian PANRB Perkuat Penerapan dan Tata Kelola Pemerintah Digital Lintas Instansi dalam Uji Coba Digitalisasi Bansos di Banyuwangi

Friday, 19 September 2025 - 11:17 WIB

Dukung Program Pemprov DKI dan Kementerian PU Terkait Rekayasa Lalu Lintas, Hutama Karya Sediakan Jalur Alternatif di GT Fatmawati 2

Thursday, 18 September 2025 - 12:13 WIB

SAMAN Berantas Judi Online, 2,1 Juta Konten Ditindak

Thursday, 18 September 2025 - 12:07 WIB

Indonesia-UEA Genjot 10 Juta Coder dan Digitalisasi Pemerintah

Thursday, 18 September 2025 - 12:03 WIB

Pengorbanan Bayu Hijrah dari NTT-Kalsel, Sekolah Rakyat Jadi Harapan Hidup Baru

Berita Terbaru