Pengguna Surat Swab Test Bebas Covid-19 Palsu Bisa Dipenjara

Sunday, 16 May 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto Ilustrasi / Net

foto Ilustrasi / Net

 DAELPOS.com – Perhatian! Masyarakat pemudik jangan coba-coba menggunakan Surat Bebas Covid-19 Palsu, yang diperoleh dengan cara apapun juga. Sebab Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran sudah menegaskan, pihakny akan pidana pengendara yang ketahuan memalsukan surattersebut.

Hari ini, Minggu (16/5/2021), Kapolda meninjau Pos Pemeriksaan di Tol Jakarta Cikampek KM 34. Kepada para wartawan ia memastikan, petugas di lapangan akan melakukan pemeriksaan keaslian surat saat pengendara melintasi pos pemeriksaan.

Ditegaskannya, “Pasti kita periksa, kita sudah membentuk tim untuk memeriksa apakah pemalsuan atau tidak, jika ada pemalsuan kita akan proses dengan tindak pidana pemalsuan surat.”

Menurut Kapolda, setidaknya ada 12 pos pemeriksaan yang telah didirikan. Selain di jalan tol, pos itu juga tersebar di terminal, hingga jalur arteri.

Dalam kesempatan itu, dia mengatakan,”Saya juga mengimbau kepada masyarakat yang akan balik ke Jakarta agar mempersiapkan diri dengan menyiapkan surat keterangan bebas covid-19, baik dari hasil swab antigen maupun dari hasil pcr test, sehingga nanti memudahkan perjalanan.”

Kapolda Fadil juga mengatakan bahwa dari pemeriksaan sementara, ada dua orang pengendara yang dinyatakan positif covid-19 melalui test antigen yang dilakukan.

See also  Antisipasi Dampak Cuaca Ekstrem dengan Galang Kolaborasi Semua Pihak

Berita Terkait

Tambah Dua Titik Baru, HK Realtindo Kini Kelola 19 Rest Area di JTTS
Kementerian PU Gelar Padat Karya di Aceh Tamiang, Libatkan Warga Bersihkan Jalan
Kementerian PU Perkuat Pertahanan Banjir di Tanah Datar Lewat Sabo Dam dan Normalisasi
Di Majalengka, Mendes Yandri Kunjungi BUMDesa dan Peletakan Batu Pertama KDMP
Kementerian PU Percepat Pemulihan Konektivitas dan Air Bersih di Sumatera
Mendes Yandri Ingatkan Pegawai Kemendes Tunjukkan Kinerja dan Kerja Keras
Relawan Pertamina Peduli Bergerak Jemput Bola, Layani Warga Terdampak Banjir dan Longsor di Sumatra
PLN Amankan Kelistrikan dan Antisipasi Lonjakan Pemudik dengan Kendaraan Listrik Selama Libur Nataru 2025/2026

Berita Terkait

Sunday, 21 December 2025 - 10:00 WIB

Tambah Dua Titik Baru, HK Realtindo Kini Kelola 19 Rest Area di JTTS

Saturday, 20 December 2025 - 12:07 WIB

Kementerian PU Gelar Padat Karya di Aceh Tamiang, Libatkan Warga Bersihkan Jalan

Saturday, 20 December 2025 - 12:03 WIB

Kementerian PU Perkuat Pertahanan Banjir di Tanah Datar Lewat Sabo Dam dan Normalisasi

Saturday, 20 December 2025 - 09:17 WIB

Di Majalengka, Mendes Yandri Kunjungi BUMDesa dan Peletakan Batu Pertama KDMP

Friday, 19 December 2025 - 18:37 WIB

Kementerian PU Percepat Pemulihan Konektivitas dan Air Bersih di Sumatera

Berita Terbaru

Berita Utama

Tambah Dua Titik Baru, HK Realtindo Kini Kelola 19 Rest Area di JTTS

Sunday, 21 Dec 2025 - 10:00 WIB

Berita Terbaru

Kementerian PU Bangun Jembatan Darurat Malalak di Agam

Sunday, 21 Dec 2025 - 09:54 WIB