Pemprov DKI Ikuti Arahan Pusat Soal Penghentian Vaksin AstraZeneca

Tuesday, 18 May 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengikuti arahan pemerintah pusat terkait penghentian sementara distribusi dan penggunaan vaksin AstraZeneca batch atau kumpulan produksi CTMAV547.

Karena, kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, vaksinasi merupakan wilayah dan kewenangan dari pemerintah pusat. Sedangkan Pemprov DKI berkomitmen untuk mengikuti regulasi yang ada.

“Kami pemerintah daerah mengikuti arah dan kebijakan, keputusan dari pemerintah pusat. Vaksin manapun yang disiapkan, yang dinyatakan oleh pemerintah pusat serta WHO dirasa aman ya kami laksanakan (pemberian vaksin),” kata Riza di Balai Kota Jakarta, Senin (17/5).

Terkait dengan penghentian sementara distribusi dan penggunaan vaksin AstraZeneca batch CTMAV547 sejumlah 448.480 dosis untuk keperluan pengujian toksisitas atau sterilitas yang dilakukan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) itu, Riza menyebutkan itu adalah kewenangan pemerintah pusat dan DKI siap bekerjasama menyukseskannya.

“Semua kembali pada pemerintah pusat, tugas kami hanya menyiapkan faskes, pelaksana penyuntikan, penyiapan sarana dan prasarana pendukung lainnya. Semua terkait vaksin kami terima dari pemerintah pusat dan akan kami laksanakan sesuai dengan arah kebijakan dan keputusan pemerintah pusat,” katanya.

Penghentian Sementara

Kementerian Kesehatan memutuskan menghentikan sementara distribusi dan penggunaan vaksin AstraZeneca Batch CTMAV547 sejumlah 448.480 dosis untuk keperluan pengujian toksisitas dan sterilitas yang kini dilakukan BPOM.

Ini adalah bentuk kehati-hatian pemerintah untuk memastikan keamanan vaksin ini. Kementerian Kesehatan mengimbau masyarakat untuk tenang dan tidak termakan oleh hoaks yang beredar.

“Masyarakat diharapkan selalu mengakses informasi dari sumber terpercaya,” kata kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi seperti yang dilansir melalui akun resmi Kemenkes, Sehat Negeriku serta dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Minggu (16/5) siang.

See also  Luncurkan Logo, Koperasi Astra Bangun Gedung Baru

Dalam keterangan itu disebutkan bahwa tidak semua batch vaksin AstraZeneca dihentikan distribusi dan penggunaannya. Hanya batch CTMAV547 yang dihentikan sementara sambil menunggu hasil investigasi dan pengujian dari BPOM yang kemungkinan memerlukan waktu satu hingga dua pekan.

Batch CTMAV547 saat ini berjumlah 448.480 dosis dan merupakan bagian dari 3.852.000 dosis AstraZeneca yang diterima Indonesia pada 26 April 2021 melalui skema Covax Facility/WHO. Batch ini sudah didistribusikan untuk TNI dan sebagian ke DKI Jakarta dan Sulawesi Utara.

Berita Terkait

Pemerintah Pangkas Tarif Tiket Pesawat Jelang Nataru 2025-2026.
Hutama Karya Perkuat Portofolio Internasional: Progres Proyek Jalan Maliana di Timor Leste Capai 72,59%
Mendes Yandri Ajak GP Ansor Kolaborasi Sukseskan Pembangunan Desa
Wujudkan Asta Cita, Pertamina Gandeng Direktorat Jenderal Pajak Bangun Ekosistem UMKM Mandiri dan Taat Pajak
Penutupan Jalur Rafah Langgar Genjatan Sejata, BKSAP: Bantuan Mesti Tetap Masuk
PLN Icon Plus Tanam Pohon Kopi di Hutan Kota Sangga Buana, Perkuat Ekosistem Hijau Berkelanjutan
Komite IV DPD RI Soroti Penyaluran Dana 200 T ke Himbara di NTB
Prabowo Ajak Generasi Muda Pilih Jalan Kebenaran dan Kejujuran

Berita Terkait

Tuesday, 21 October 2025 - 17:37 WIB

Pemerintah Pangkas Tarif Tiket Pesawat Jelang Nataru 2025-2026.

Tuesday, 21 October 2025 - 08:17 WIB

Hutama Karya Perkuat Portofolio Internasional: Progres Proyek Jalan Maliana di Timor Leste Capai 72,59%

Monday, 20 October 2025 - 23:32 WIB

Mendes Yandri Ajak GP Ansor Kolaborasi Sukseskan Pembangunan Desa

Monday, 20 October 2025 - 20:24 WIB

Wujudkan Asta Cita, Pertamina Gandeng Direktorat Jenderal Pajak Bangun Ekosistem UMKM Mandiri dan Taat Pajak

Monday, 20 October 2025 - 20:05 WIB

Penutupan Jalur Rafah Langgar Genjatan Sejata, BKSAP: Bantuan Mesti Tetap Masuk

Berita Terbaru

Berita Utama

Pemerintah Pangkas Tarif Tiket Pesawat Jelang Nataru 2025-2026.

Tuesday, 21 Oct 2025 - 17:37 WIB

Nasional

Kemendes dan Kemkomdigi Taken MoU, Bangun Koneksi Majukan Desa

Tuesday, 21 Oct 2025 - 17:29 WIB