Menteri Basuki Sampaikan Daftar Inventarisasi Masalah RUU Perubahan Atas Undang-Undang Jalan kepada Komisi V DPR RI

Wednesday, 26 May 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi V DPR-RI di Jakarta, Selasa (25/5/2021). Total sebanyak 904 DIM yang terdiri dari 564 DIM pada batang tubuh dan 340 DIM pada penjelasan telah ditelaah secara komperehensif.

Penyerahan DIM merupakan tindaklanjut Pandangan Presiden Joko Widodo atas RUU Perubahan tentang UU Jalan yang disampaikan oleh Menteri Basuki pada Raker bersama Komisi V, sehari sebelumnya. Menteri Basuki berharap kerjasama antara Pemerintah dengan Komisi V dalam pembahasan RUU ini dapat berjalan dengan baik demi mendapatkan UU tentang Jalan yang lebih baik.

“Kami percaya bahwa semangat dan tujuan kita (DPR dan Pemerintah) sama, untuk penyelenggaraan jalan di Indonesia yang lebih baik, lebih berkeadilan, dan dapat menunjang kesejahteraan rakyat,” kata Menteri Basuki.

Draft awal RUU tentang Perubahan atas UU Jalan terdiri dari 12 Bab dan 84 pasal. Setelah dilakukan pembahasan internal Pemerintah, sistematika draft RUU berubah menjadi 13 Bab dan 85 pasal.

Secara rinci untuk setiap klasifikasi sesuai pandangan Presiden adalah penegasan atas sistem, fungsi dan wewenang penyelenggaran jaringan jalan sebanyak 753 DIM, azas pembantuan pelaksanaan dan pendanaan penyelenggaran jalan daerah sebanyak 8 DIM.

Selanjutnya ketentuan pengadaan tanah sebanyak 39 DIM, sistem data dan informasi sebanyak 18 DIM, partisipasi masyarakat sebanyak 16 DIM, penyidikan dan ketentuan pidana sebanyak 12 DIM, serta non-substansi (pembukaan dan penutup) sebanyak 58 DIM.

Klasifikasi Substansi Tetap sejumlah 614 DIM dapat diputuskan dalam Raker ini, sedangkan sisanya yang mencakup Klasifikasi Perubahan Substansi, Penambahan Substansi Baru, dan Substansi Dihapus akan dibahas lebih lanjut melalui mekanisme Panitia Kerja (Panja).

See also  Kementerian BUMN Beberkan Bobroknya Garuda di Bawah Ari Askhara

“Jika masih ada keterkaitan dengan DIM lainnya, DIM yang tidak mengalami perubahan substansi/redaksional tetap dapat dibuka kembali untuk dibahas lebih lanjut di Panja” terang Ketua Komisi V DPR RI Lasarus.

Raker ditutup dengan pembentukan Panja yang diketuai oleh Wakil Ketua Komisi V DPR Ridwan Bae. Dijadwalkan pembahasan RUU Perubahan atas UU Jalan akan dimulai pada 21 Juni 2021. (*)

Berita Terkait

Menteri Dody Tinjau SPAM Lampahan, Pastikan Layanan Air Bersih Segera Optimal
Pastikan Kesiapan Jalur Mudik Sumatera Utara, Menteri Dody Tinjau Ruas Medan–Tapanuli Selatan
Hutama Karya Siapkan Layanan Operasional JTTS Sambut Libur Hari Raya Idul Fitri 2026
Gubernur Malut Cek Progres Sekolah Rakyat, Hutama Karya Dikebut Rampung 2026
DPD RI Cek Stok Bulog DIY, Pastikan Harga Pangan Terkendali Jelang Lebaran
Pramono Tancap Gas! THR ASN DKI Siap Cair
APBN Tahan Guncangan Global, Wamenkeu Pastikan Defisit Tetap Aman
Pastikan Kesiapan Jalan Nasional di Jawa Timur, Menteri Dody: Perbaikan Tuntas H-10 Lebaran

Berita Terkait

Monday, 9 March 2026 - 00:42 WIB

Pastikan Kesiapan Jalur Mudik Sumatera Utara, Menteri Dody Tinjau Ruas Medan–Tapanuli Selatan

Saturday, 7 March 2026 - 23:28 WIB

Hutama Karya Siapkan Layanan Operasional JTTS Sambut Libur Hari Raya Idul Fitri 2026

Thursday, 5 March 2026 - 15:05 WIB

Gubernur Malut Cek Progres Sekolah Rakyat, Hutama Karya Dikebut Rampung 2026

Thursday, 5 March 2026 - 05:35 WIB

DPD RI Cek Stok Bulog DIY, Pastikan Harga Pangan Terkendali Jelang Lebaran

Wednesday, 4 March 2026 - 14:35 WIB

Pramono Tancap Gas! THR ASN DKI Siap Cair

Berita Terbaru

Berita Utama

Bulog Pastikan Stok Beras dan Minyak Goreng Aman Hingga Akhir Tahun

Tuesday, 10 Mar 2026 - 01:01 WIB

ilustrasi / foto ist

Ekonomi - Bisnis

OJK: Kinerja Perbankan Diproyeksikan Tetap Solid pada Triwulan I 2026

Tuesday, 10 Mar 2026 - 00:55 WIB

Ekonomi - Bisnis

BNI Bawa 10 UMKM Binaan Tampil di Dhawafest Pesona 2026

Tuesday, 10 Mar 2026 - 00:45 WIB

ilustrasi / foto ist

News

Pramono Dukung Kebijakan Pembatasan Medsos bagi Anak

Tuesday, 10 Mar 2026 - 00:43 WIB