DAELPOS.com – Anggota Komisi I DPR RI Farah Puteri Nahlia mendorong pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) dan berdirinya otoritas perlindungan data pribadi yang independen setelah terjadi kebocoran data 297 juta jiwa penduduk Indonesia.
“Apa yang dilakukan Kominfo saat ini hanya sekadar langkah antisipatif. Namun, itu tidak menyelesaikan masalah. Kejadian ini merupakan alarm betapa pentingnya otoritas perlindungan data pribadi independen di Indonesia,” kata Farah dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Ia mengatakan hal itu terkait dengan dugaan kebocoran 297 juta data WNI, situs RAID Forums mengklaim memiliki data pribadi WNI dan memperjualbelikan data pribadi tersebut. Dari hasil investigasi sementara, data pribadi yang bocor tersebut identik dengan data BPJS Kesehatan.
Farah menilai otoritas perlindungan data pribadi menjadi salah satu aktor kunci yang berfungsi sebagai ujung tombak regulator di bidang privasi dan perlindungan data.
“Yang harus berfungsi tidak hanya sebagai ombudsman, auditor, konsultan, pendidik, penasihat kebijakan, dan negosiator, tetapi juga dapat dengan tegas menegakkan perubahan perilaku ketika aktor swasta atau seperti kasus ini aktor publik yang melanggar undang-undang perlindungan data,” ujarnya.
Politikus PAN itu menilai otoritas tersebut sudah sepatutnya menjadi lembaga negara yang bebas dari intervensi dan kepentingan individu, bisnis, dan lembaga negara lain karena tidak mudah mengawasi diri sendiri.
Ia mengatakan bahwa perlindungan data pribadi merupakan salah satu hak asasi manusia yang merupakan bagian dari pelindungan diri pribadi sehingga perlu ada landasan hukum yang kuat untuk memberikan keamanan atas data pribadi berdasarkan UUD NRI Tahun 1945.
“Untuk itu, negara harus hadir dengan bekerja lebih cepat dan cerdas dalam mengesahkan RUU PDP dalam menjamin hak warga negara atas pelindungan diri pribadi dan menjamin pengakuan dan penghormatan atas pentingnya pelindungan data pribadi,” katanya.
Selain itu, Farah mengimbau setiap warga untuk meningkatkan kesadaran dalam melindungi data pribadinya dan saling mengingatkan mengenai data apa yang perlu dan tidak perlu untuk dibagi.
Langkah itu, menurut dia, untuk menghindari penyalahgunaan data pribadi, seperti penipuan dan kekerasan berbasis gender secara daring.