Terminal Kampung Rambutan Perpanjang Masa Pengetatan Perjalanan

Thursday, 27 May 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 DAELPOS.com – Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, memperpanjang masa pengetatan perjalanan bagi penumpang bus antarkota antarprovinsi (AKAP) hingga 31 Mei 2021.

Kepala Terminal Kampung Rambutan Made Jony mengatakan perpanjangan masa pengetatan perjalanan tersebut dilakukan sesuai dengan keputusan Polda Metro Jaya yang memperpanjang operasi penyekatan arus balik.

“Kita tetap melakukan rapid test antigen dan GeNoSe yang dilakukan secara acak ke penumpang. Baik penumpang yang berangkat dan tiba,” kata Made Jony saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (26/5).

Made Jony menambahkan hanya penumpang yang negatif COVID-19 berdasarkan hasil tes tes usap antigen/ GeNose diperkenankan melakukan perjalanan.

Namun apabila penumpang bus AKAP tersebut terindikasi positif COVID-19 berdasarkan hasil tes usap antigen/ GeNose akan diminta menjalani tes usap PCR.

“Penumpang yang melakukan rapid test antigen di luar terminal masa berlaku hasil tesnya 1X24 jam sebelum jadwal keberangkatan sesuai dengan SE Satgas COVID-19 nomor 13 tahun 2021,” ujar Made Jony.

Dia mengatakan bahwa Terminal Kampung Rambutan juga menyediakan satu ruang isolasi mandiri di lantai dua bagi penumpang bus AKAP yang terindikasi positif COVID-19 berdasarkan hasil tes usap antigen/ GeNose sebelum dirujuk ke Wisma Atlet.

Made Jony mengatakan jumlah kedatangan pada arus balik mudik di Terminal Kampung Rambutan rata-rata sebanyak 2.000 penumpang per hari.

“Untuk kedatangan penumpang di Terminal Kampung Rambutan sekarang masih normal. Sebelum larangan mudik berlaku rata-rata 2.500 penumpang per hari, sekarang rata-rata 2.000 per hari,” jelas Made Jony.

See also  Wisatawan Mancanegara Mulai Datang, Antusias Hadir di Pertamina Grand Prix of Indonesia 2024

Berita Terkait

Pemerintah Pangkas Tarif Tiket Pesawat Jelang Nataru 2025-2026.
Hutama Karya Perkuat Portofolio Internasional: Progres Proyek Jalan Maliana di Timor Leste Capai 72,59%
Mendes Yandri Ajak GP Ansor Kolaborasi Sukseskan Pembangunan Desa
Wujudkan Asta Cita, Pertamina Gandeng Direktorat Jenderal Pajak Bangun Ekosistem UMKM Mandiri dan Taat Pajak
Penutupan Jalur Rafah Langgar Genjatan Sejata, BKSAP: Bantuan Mesti Tetap Masuk
PLN Icon Plus Tanam Pohon Kopi di Hutan Kota Sangga Buana, Perkuat Ekosistem Hijau Berkelanjutan
Komite IV DPD RI Soroti Penyaluran Dana 200 T ke Himbara di NTB
Prabowo Ajak Generasi Muda Pilih Jalan Kebenaran dan Kejujuran

Berita Terkait

Tuesday, 21 October 2025 - 17:37 WIB

Pemerintah Pangkas Tarif Tiket Pesawat Jelang Nataru 2025-2026.

Tuesday, 21 October 2025 - 08:17 WIB

Hutama Karya Perkuat Portofolio Internasional: Progres Proyek Jalan Maliana di Timor Leste Capai 72,59%

Monday, 20 October 2025 - 23:32 WIB

Mendes Yandri Ajak GP Ansor Kolaborasi Sukseskan Pembangunan Desa

Monday, 20 October 2025 - 20:24 WIB

Wujudkan Asta Cita, Pertamina Gandeng Direktorat Jenderal Pajak Bangun Ekosistem UMKM Mandiri dan Taat Pajak

Monday, 20 October 2025 - 20:05 WIB

Penutupan Jalur Rafah Langgar Genjatan Sejata, BKSAP: Bantuan Mesti Tetap Masuk

Berita Terbaru

Berita Utama

Pemerintah Pangkas Tarif Tiket Pesawat Jelang Nataru 2025-2026.

Tuesday, 21 Oct 2025 - 17:37 WIB

Nasional

Kemendes dan Kemkomdigi Taken MoU, Bangun Koneksi Majukan Desa

Tuesday, 21 Oct 2025 - 17:29 WIB