Bekali Pasangan Bupati/Wali Kota, Mendagri Ingatkan 5 Prioritas Pembangunan 2019-2024

Monday, 7 June 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengingatkan 5 prioritas pembangunan Tahun 2019-2024, kepada pasangan bupati maupun wali kota hasil Pilkada Serentak 2020. Prioritas itu meliputi pembangunan sumber daya manusia (SDM), melanjutkan pembangunan infrastruktur, menyederhanakan regulasi, mereformasi birokrasi, serta mentransformasi ekonomi. Kelima prioritas itu merupakan visi dan misi dari Presiden Joko Widodo.

“Bapak Presiden sudah menerjemahkan ke dalam RPJMN mengenai lima prioritas ini, dan ini menjadi pegangan bagi semua daerah ketika akan membuat perencanaan baik di tingkat menengah RPJMD, maupun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD),” ujar Mendagri saat membuka kegiatan Pembekalan Kepemimpinan Pemerintahan Dalam Negeri bagi Bupati/Wali Kota dan Wakil Bupati/Wakil Wali kota Tahun 2021, yang digelar Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri secara virtual, Senin (7/6/2021).

Mendagri menjelaskan, beberapa langkah yang dapat dilakukan pemerintah daerah dengan mengacu pada 5 program prioritas tersebut. Misalnya di bidang pengembangan SDM, pemerintah daerah dapat mengalokasikan anggaran untuk pendidikan sebesar 20 persen dan kesehatan sebanyak 10 persen. Selain itu, penting pula membuat program terkait penanganan stunting.

“Melakukan pendataan ibu-ibu hamil, berikan makanan tambahan baik ibu-ibu hamil maupun anak-anak yang baru dua tahun masa awal (setelah) kelahiran karena mempengaruhi tubuhnya nanti,” ujar Mendagri.

Program priotas lainnya, misalnya di bidang infrastruktur. Pemerintah daerah khususnya kabupaten/kota dapat mensinergikan pembangunan infrastruktur yang telah dibangun oleh pemerintah pusat maupun provinsi. Bentuk sinergi itu dapat dilakukan dengan membangun infrastruktur pendukung di sekitarnya. “Kalau dari pusat membangun bendungan misalnya, maka buat jalan akses bagi masyarakat untuk memanfaatkan bendungan itu, jalannya, irigasinya, dan lain-lain,” tutur Mendagri.

Di sisi lain, dalam melakukan pembangunan terutama menyediakan lapangan kerja tidak bisa hanya mengandalkan APBN maupun APBD. Langkah ini membutuhkan peran swasta baik dalam negeri maupun luar negeri dengan cara berinvestasi. Sayangnya, upaya ini sering terhambat oleh regulasi yang membuat alur birokrasi panjang. Sehingga, ini kerap membuat investor ragu menanamkan modalnya di Indonesia termasuk daerah.

See also  Gakkum KLHK Tindak Jaringan Perdagangan Daring Cula Badak dan Gading Gajah

Presiden sendiri telah melakukan upaya penyederhanaan regulasi tersebut dengan menerbitkan UU Cipta Kerja. Hal ini juga perlu didukung oleh pemerintah daerah dengan mendata regulasi yang turut menghambat investasi. “Daerah juga sama, kita harapkan mulai menyisir regulasi yang kira-kira akan menghambat membuat investor tidak jelas, tidak ada kepastian hukum,” terang Mendagri.

Dalam memangkas alur birokrasi terutama dalam pelayanan publik termasuk perizinan, pemerintah juga melakukan upaya penyederhanaan melalui reformasi birokrasi.  Mendagri mengimbau, agar proses tersebut disikapi oleh kepala daerah dengan mulai menyusun penyederhanaan birokrasi di daerahnya masing-masing.

Terakhir terkait dengan transformasi ekonomi yang arahnya tak hanya mengandalkan sumber daya alam, tetapi juga membangun sektor industri manufaktur, maupun jasa modern berbasis teknologi informasi. Mendagri menyebutkan, bila hanya mengandalkan sumber daya alam akan kesulitan untuk menjadi negara maju. Karena itu, pemerintah daerah juga perlu menyikapi transformasi tersebut.

Berita Terkait

Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Banda Aceh, Darwati Soroti Peran Ibu dalam Menjaga Persatuan
Dukung Kelancaran Mudik, Hutama Karya Fungsionalkan Tol Palembang–Betung Seksi Kramasan–Pangkalan Balai
Darwati A. Gani Siap Dukung Kegiatan Kaum Muda Aceh yang Bermanfaat
Penutupan Sementara Ruas Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggan –Kayu Agung
DPD RI Kawal Implementasi UU Cipta Kerja di Bogor
Susun DIM, Komite I DPD RI Kunker ke Kantor Gubernur Jabar untuk Inisiasi Revisi UU Penataan Ruang
Komite IV DPD RI: Program MBG Harus Jadi Investasi SDM dan Penggerak Ekonomi Daerah
Irman Gusman Kembali Salurkan PIP Rp1,205 Miliar untuk 2.008 Siswa SD, SMP dan SMK di Sumatera Barat

Berita Terkait

Tuesday, 17 March 2026 - 09:52 WIB

Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Banda Aceh, Darwati Soroti Peran Ibu dalam Menjaga Persatuan

Saturday, 14 March 2026 - 12:35 WIB

Dukung Kelancaran Mudik, Hutama Karya Fungsionalkan Tol Palembang–Betung Seksi Kramasan–Pangkalan Balai

Tuesday, 17 February 2026 - 19:04 WIB

Darwati A. Gani Siap Dukung Kegiatan Kaum Muda Aceh yang Bermanfaat

Monday, 9 February 2026 - 17:31 WIB

Penutupan Sementara Ruas Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggan –Kayu Agung

Thursday, 5 February 2026 - 06:54 WIB

DPD RI Kawal Implementasi UU Cipta Kerja di Bogor

Berita Terbaru