Transformasi Digital Layanan Strategis MPP Purwakarta Harus Dikembangkan

Saturday, 12 June 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Area layanan strategis seperti perizinan dan pelayanan dasar yang kini tergabung di Mal Pelayanan Publik (MPP), memerlukan transformasi digital. Di MPP Kabupaten Purwakarta misalnya, proses pelayanan sudah mulai menerapkan sistem daring atau online. Adaptasi digital ini harus terus dikembangkan, terutama selama Covid-19 masih mewabah.

Asisten Deputi Sistem Informasi Pelayanan Publik Kementerian PANRB Yanuar Ahmad mengungkapkan tujuan dibentuknya MPP adalah sebagai upaya mengintegrasikan berbagai layanan dalam satu tempat untuk memangkas prosedur yang panjang. Terlebih lagi ditengah kondisi pandemi Covid-19 yang masih melanda Tanah Air, pada akhirnya memaksa penyelenggara pelayanan publik untuk beralih dari pelayanan secara konvensional menjadi pelayanan berbasis digital.

“Di tengah pandemi ini kita menghindari pelayanan secara langsung. Ini memacu terjadinya transformasi digital dalam pelayanan publik,” ujar Yanuar dalam Rapat Penyusunan Kategorisasi Sektor Layanan Strategis Pelayanan Publik pada MPP Kabupaten Purwakarta, di Purwakarta, Jumat (11/06). MPP Kab. Purwakarta sebagai salah satu pusat pelayanan terpadu pun didorong ke arah yang sama, yaitu mewujudkan proses bisnis layanan terintegrasi melalui pemanfaatan teknologi informasi.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Purwakarta Sulaeman Wilman mengungkapkan, Disdukcapil Purwakarta memiliki empat proses bisnis inti. Antara lain meningkatnya kepemilikan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), kepemilikan Kartu Keluarga (KK), kepemilikan Kutipan Akta Kelahiran, dan kepemilikan Akta Kematian.

Disdukcapil menjadi salah satu gerai yang memiliki tingkat permohonan pelayanan paling tinggi di MPP Purwakarta. Untuk mendukung proses bisnis inti di Disdukcapil, khususnya ditengah kondisi pandemi Covid-19, maka hampir seluruh layanan administrasi kependudukan dilakukan secara daring (online). Hal ini kemudian didukung oleh Peraturan Bupati Purwakarta No. 97/2021 tentang Pelayanan Administrasi Kependudukan Secara dalam Jaringan (Daring) dan Luar Jaringan (Luring) di Kab. Purwakarta.

See also  Tidak Boleh Ada Lagi Korban Perjuangan Antikorupsi

“Dengan adanya pandemi ini menjadi momentum untuk mentransformasi pelayanan. Adanya MPP ini memberikan kesempatan pada masyarakat untuk mendapatkan pelayanan yang terintegrasi di satu titik,” jelasnya.

Sulaeman menyampaikan, ada berbagai inovasi yang diinisiasi untuk mendukung dan mempermudah pelayanan kepada masyarakat. Salah satu inovasi yang menarik adalah Sistem Informasi Pendataan Penduduk Nonpermanen (Sinden). Diungkapkan, Kab. Purwakarta cukup banyak dihuni oleh penduduk pendatang.

Inovasi Sinden memudahkan penanganan pendatang mendaftarkan data kependudukan, sehingga penduduk nonpermanen pun bisa mendapatkan pelayanan kependudukan, kesehatan, pendidikan, dan ekonomi layaknya penduduk asli Purwakarta. “Ini kami lakukan agar penduduk pendatang dapat memiliki ruang pelayanan dan perlakuan yang sama seperti penduduk asli,” imbuhnya.

Pada layanan perizinan sebagai salah satu area strategis di MPP Kab. Purwakarta, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kab. Purwakarta Muchamad Nurcahja menerangkan empat proses bisnis utama DPMPTSP. Pertama, pengembangan iklim penanaman modal. Kedua, promosi penanaman modal. Ketiga, pelayanan penanaman modal. Keempat, pengendalian penanaman modal.

Di DPMPTSP Purwakarta, Nurcahja mengatakan pelayanan perizinan dan nonperizinan berbasis sistem pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik. DPMPTSP pun menyediakan Layanan Berbantuan dalam pengurusan perizinan melalui Online Single Submission (OSS). “Layanan ini membantu pemohon izin dalam menginput data ke dalam aplikasi OSS apabila pemohon izin kurang memahami operasional penginputan data ke dalam sistem tersebut,” jelas Nurcahja.

MPP Purwakarta diresmikan oleh Menteri PANRB Tjahjo Kumolo pada Desember 2020 lalu. Pusat pelayanan modern ini menyuguhkan 214 jenis layanan dari 36 instansi. Untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses pelayanan di MPP Purwakarta, diluncurkan Aplikasi Madukara (Manajemen Pelayanan Terpadu Purwakarta Istimewa) yang dapat diakses melalui Android. “Aplikasi ini mengkoneksikan seluruh layanan di MPP dalam satu aplikasi dan antrean terpadu dalam memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat,” pungkas Nurcahja.

Berita Terkait

Warga Padati Istana, Antusias Bertemu Prabowo di Gelar Griya
Hemat Energi, Pemerintah Terapkan WFH Usai Lebaran
Arus Balik Lebaran, Trafik JTTS Naik 50 Persen
Menteri PU Dampingi Presiden Prabowo Salat Id di Aceh Tamiang, Pastikan Rumah Hunian Telah Dihuni
Arus Mudik Meningkat, 1,8 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabotabek
Pemerintah Jaga Defisit APBN di Bawah 3 Persen, Siapkan Antisipasi Harga Energi
Lebaran Naik MRT Cuma Rp1! Jadwal Santai, Kereta Tetap Ngebut
Hutama Karya Ingatkan Lagi Pembatasan Kendaraan di Tol Kelolaan

Berita Terkait

Monday, 23 March 2026 - 13:48 WIB

Warga Padati Istana, Antusias Bertemu Prabowo di Gelar Griya

Sunday, 22 March 2026 - 23:48 WIB

Hemat Energi, Pemerintah Terapkan WFH Usai Lebaran

Saturday, 21 March 2026 - 23:47 WIB

Menteri PU Dampingi Presiden Prabowo Salat Id di Aceh Tamiang, Pastikan Rumah Hunian Telah Dihuni

Saturday, 21 March 2026 - 19:14 WIB

Arus Mudik Meningkat, 1,8 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

Friday, 20 March 2026 - 13:50 WIB

Pemerintah Jaga Defisit APBN di Bawah 3 Persen, Siapkan Antisipasi Harga Energi

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Menhub Ingatkan Pemudik Hindari Puncak Arus Balik 24, 28, dan 29 Maret

Monday, 23 Mar 2026 - 13:54 WIB

Berita Utama

Warga Padati Istana, Antusias Bertemu Prabowo di Gelar Griya

Monday, 23 Mar 2026 - 13:48 WIB

foto istimewa

News

Jakarta Sepi, Momen Langka Diburu Fotografer

Monday, 23 Mar 2026 - 13:39 WIB

foto ist

Berita Utama

Hemat Energi, Pemerintah Terapkan WFH Usai Lebaran

Sunday, 22 Mar 2026 - 23:48 WIB