PPKM Mikro Kembali Diperpanjang Hingga 28 Juni

Tuesday, 15 June 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menko Bidang Perekonomian dan Ketua KPC-PEN Airlangga Hartarto / Net

Menko Bidang Perekonomian dan Ketua KPC-PEN Airlangga Hartarto / Net

DAELPOS.com – Pemerintah kembali memperpanjang pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM Mikro) hingga tanggal 28 Juni mendatang. Pemberlakuan PPKM Mikro yang kini sudah memasuki tahap ke-10 tersebut, diberlakukan sejak 15 Juni di seluruh Tanah Air.

Di dalam pelaksanaan PPKM Mikro seluruh kegiatan masyarakat harus mempertimbangkan perkembangan zonasi risiko wilayah di masing-masing daerah.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) menyampaikan kebijakan tersebut usai mengikuti Rapat Terbatas tentang Penanganan Pandemi yang dipimpin Presiden Joko Widodo, di Jakarta, Senin (14/06).

“Untuk daerah zona merah work from home-nya (WFH) 75 persen. Jadi untuk daerah-daerah berbasis PPKM Mikro (zona) merah itu kantornya 25 persen. Namun kantor itu harus digilir, artinya 25 persen itu bukan mereka yang itu-itu saja tetapi harus diputar sehingga meyakinkan bahwa yang work from office (WFO) bergantian, dan memastikan bahwa pekerjanya itu standby di tempat mereka bekerja masing-masing,” ujar Airlangga.

Sementara itu, untuk daerah dengan zona oranye dan kuning, proporsi WFO dan WFH-nya sama dengan ketentuan sebelumnya, yaitu sebesar 50 persen.

“Kegiatan belajar mengajar mengikuti apa yang sudah diputuskan oleh Kementerian Pendidikan, namun untuk daerah (zona) merah, kecamatan yang daerah (zona) merah, 100 persen daring. Kecamatan yang (zona) merah, secara online dua minggu,” tegasnya.

Sementara itu, untuk kegiatan di restoran dan mal ketentuannya masih sama dengan sebelumnya, yaitu dibuka hingga pukul 21.00 dengan kapasitas 50 persen dan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat.

“Untuk tempat ibadah untuk di daerah (zona) merah atau kecamatan yang (zona) merah juga beribadah dari rumah. Beribadah di tempat publik atau beribadah di tempat-tempat ibadah khusus di daerah (zona) merah ditutup dulu untuk dua minggu,” papar Airlangga.

See also  Investasi Pembangkit Panas Bumi Dukung Energi Bersih

Menko Airlangga mengatakan, pelaksanaan PPKM Mikro ini akan diatur melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri).

Sementara, untuk daerah-daerah zona merah seperti Kudus, Bangkalan dan beberapa daerah lain, Instruksi Mendagri segera diterbitkan agar masing-masing daerah membuat keputusan di daerah provinsi maupun kabupaten/kota masing-masing.

Di daerah-daerah tersebut Pemerintah, lewat Satgas Covid-19, telah menugaskan Dandim dan Kapolres untuk melakukan penebalan dalam pelaksanaan PPKM Mikro. Artinya, ada penambahan petugas agar kedisiplinan masyarakat lebih ditingkatkan.

Berita Terkait

Kementerian PU Lakukan Penanganan Darurat di Ketanggungan Brebes, Siapkan Langkah Lanjutan
Menkeu Purbaya Lantik Robert Marbun Jadi Sekjen Kemenkeu
UIN Jakarta Tembus 29 Dunia, Kampus Islam Makin Diakui Global
2,1 Juta Kendaraan Kembali ke Jabotabek, Diskon Tol 30% Kembali Berlaku
Genjot Hilirisasi, Pemerintah Kejar Ketahanan Energi Nasional
Program Mudik ke Jakarta Tembus Rp21 Triliun, Pramono Optimistis Terus Naik
Arus Balik Lebaran 2026, Trafik JTTS Tembus 257 Ribu Kendaraan
Warga Padati Istana, Antusias Bertemu Prabowo di Gelar Griya

Berita Terkait

Friday, 27 March 2026 - 13:05 WIB

Menkeu Purbaya Lantik Robert Marbun Jadi Sekjen Kemenkeu

Friday, 27 March 2026 - 09:41 WIB

UIN Jakarta Tembus 29 Dunia, Kampus Islam Makin Diakui Global

Thursday, 26 March 2026 - 17:01 WIB

2,1 Juta Kendaraan Kembali ke Jabotabek, Diskon Tol 30% Kembali Berlaku

Thursday, 26 March 2026 - 13:33 WIB

Genjot Hilirisasi, Pemerintah Kejar Ketahanan Energi Nasional

Wednesday, 25 March 2026 - 17:38 WIB

Program Mudik ke Jakarta Tembus Rp21 Triliun, Pramono Optimistis Terus Naik

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Rosan Lantik Tiga Deputi, Perkuat Akselerasi Investasi dan Hilirisasi

Saturday, 28 Mar 2026 - 00:38 WIB