Ada Keganjilan, DPR Dorong PLN Nego Ulang Perpanjangan Kontrak Listrik Swasta

Thursday, 5 August 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto melihat ada keganjilan dibalik perpanjangan kontrak kontrak listrik swasta (Independent Power Producer/IPP) yang seharusnya telah habis masa operasi pembangkitnya.

“Keganjilan yang saya lihat itu salah satunya terkait klausul take or pay (TOP) yang merupakan kewajiban PLN membeli minimal 70 persen produksi listrik swasta, yang tetap ada dalam perpanjangan kontrak tersebut. Padahal saat ini pasokan listrik secara nasional surplus lebih dari 30 persen,” ujar Mulyanto dalam siaran pers nya, Rabu (4/8/2021).

Hal tersebut menurutnya seolah memperlihatkan posisi daya tawar manajemen PLN yang lemah. Seharusnya pihak PLN dapat menolak perpanjangan kontrak listrik swasta di tengah surplus listrik seperti sekarang ini.

“Untuk apa memperpanjang kontrak dengan pihak IPP, dimana PLN sudah tidak membutuhkan listrik di tengah demand listrik yang rendah.  Apalagi klausul TOP tetap masih disertakan di dalam kontrak tersebut.  Ini mengherankan,” tegasnya,

Politisi Fraksi PKS ini mengingatkan bahwa ketentuan TOP merupakan beban berat untuk PLN, karena mereka terpaksa harus membayar listrik sebanyak minimal 70 persen, baik yang dibutuhkan atau tidak dibutuhkan. 

“Dulu saat kita kekurangan listrik, klausul TOP ini menjadi alat yang efektif untuk membujuk IPP swasta, agar mereka mau membangun pembangkit listrik. Tapi saat ini kondisinya sudah berbalik seratus delapan puluh derajat. Listrik kita berlebih, sedang program tambahan listrik 35 ribu MW sudah terlanjur kontraktual beserta klausul TOP-nya,”paparnya

Ditambahkannya, hal tersebut semakin membebankan keuangan PLN. Pasalnya, utang PLN saat ini hampir mencapai Rp500 triliun. “Jadi, saya mendorong penuh agar PLN me-renegosisasi lagi klausul dan besaran TOP ini. Tidak perlu ada perpanjangan kontrak listrik dengan tetap mencantumkan klausul TOP di tengah kelebihan listrik seperti sekarang ini,” tandasnya.

See also  Pasok Air untuk Lumbung Pangan di Tasikmalaya dan Ciamis, Presiden Jokowi Resmikan Bendungan Leuwikeris

Apalagi, diketahui ke depan sumber energi primer yang murah dan memberikan keuntungan selama ini, yakni Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) harus terus dikurangi dan dengan tanpa kontrak baru, demi komitmen terhadap pengembangan green energy. Hal ini juga akan semakin menambah beban berat untuk PLN.

Tidak hanya itu, PLN juga berencana melaksanakan holdingisasi PLTU dalam rangka konsolidasi dan efisiensi operasional bisnis mereka, termasuk juga holdingisasi Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) bersama dengan Pertamina.

Berita Terkait

DPD RI Dorong Penguatan Kampung Nelayan Merah Putih
Aspirasi Daerah Dorong Pembaruan UU Ketransmigrasian, Komite I DPD RI Buka Ruang Pra-Pembahasan
Kementerian PU Salurkan 12.000 Liter Air untuk Dukung Pemadaman Kebakaran TPA Buku Deru-Deru
Dwi Ajeng Soroti Penguatan BPK RI Hadapi Kompleksitas Pengawasan Keuangan Negara
HUT ke-81 TNI Digelar Sederhana, Prabowo-Jokowi-SBY Hadir
HUT ke-81 TNI, Kemhan Komitmen Perkuat Pertahanan Nasional
HUT ke-28, Bank Mandiri Bayarkan Dividen Interim Rp6,16 Triliun
Kementerian PU Kerahkan 13 Pompa Untuk 120 Ha Sawah di Jatim

Berita Terkait

Tuesday, 6 October 2026 - 19:42 WIB

DPD RI Dorong Penguatan Kampung Nelayan Merah Putih

Tuesday, 6 October 2026 - 16:11 WIB

Aspirasi Daerah Dorong Pembaruan UU Ketransmigrasian, Komite I DPD RI Buka Ruang Pra-Pembahasan

Monday, 5 October 2026 - 13:30 WIB

Kementerian PU Salurkan 12.000 Liter Air untuk Dukung Pemadaman Kebakaran TPA Buku Deru-Deru

Monday, 5 October 2026 - 13:28 WIB

Dwi Ajeng Soroti Penguatan BPK RI Hadapi Kompleksitas Pengawasan Keuangan Negara

Monday, 5 October 2026 - 13:26 WIB

HUT ke-81 TNI Digelar Sederhana, Prabowo-Jokowi-SBY Hadir

Berita Terbaru