Kemendagri Ingatkan Pemda Update Data Laporan Penanganan Covid-19

Saturday, 7 August 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Mochamad Ardian Noervianto mengingatkan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk segera melaporkan data paling mutakhir mengenai penanganan dan pencegahan Covid-19 di wilayah masing-masing.

Hal itu disampaikan Ardian pada saat Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Perubahan APBD Provinsi bersama Pemerintah Daerah seluruh Indonesia secara virtual, Jumat (6/8/2021).

“Perlu ditekankan yang menjadi prioritas di dalam laporan tersebut mencakup bidang kesehatan, penanganan dampak, dukungan ekonomi dan bantuan sosial, serta jaring pengaman sosial,” katanya.

Menurut Ardian, tiga hal tersebut akan dilaporkan Menteri Dalam Negeri kepada Presiden secara berkala. Untuk itu, dirinya meminta agar laporan yang disampaikan harus benar-benar update. Hal itu juga untuk menghindari terjadinya polemik mengenai progres penanganan Covid-19 di setiap daerah.

“Yang menjadi catatan saya, ada ketidakcocokan data yang kami terima dari Kementerian Keuangan, sebab laporan yang diberikan daerah sering merupakan laporan yang belum update. Untuk itu ke depannya agar (pemerintah daerah) memperbaiki laporan di masing-masing daerah,” tandasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ardian juga mengingatkan agar seluruh aparatur pemerintahan di daerah dapat menjaga pelaksanaan APBD sesuai koridor perundang-undangan.

Adapun Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Perubahan APBD Provinsi itu dilaksanakan untuk memfasilitasi sekaligus memberikan pedoman bagi pemerintah daerah yang akan melakukan perubahan terhadap APBD tahun berjalan. Sebab, sesuai Pasal 317 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah ditegaskan bahwa, “Kepala Daerah mengajukan Rancangan Perda tentang perubahan APBD sebagaimana dimaksud dalam Pasal 316 ayat (1) disertai penjelasan dan dokumen pendukung kepada DPRD untuk memperoleh persetujuan bersama.”

Rapat yang dipandu oleh Direktur Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Ditjen Bina Keuda Kemendagri Maurits Panjaitan itu menekankan mengenai format pelaporan Anggaran dan Realisasi Pencegahan dan Penangan Covid 19 sebagaimana yang terdapat dalam Permendagri Nomor 39 Tahun 2020.

See also  Diresmikan Presiden Jokowi, SPAM Regional Durolis Riau Tahap 1 Penuhi Kebutuhan Air Minum bagi 160.000 Jiwa

Berita Terkait

Informasi Terkini Trafik Mudik Lebaran 2026 di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Periode 14 Maret 2026
Kementrans Jajaki Kolaborasi dengan Perusahaan Keramik untuk Pemberdayaan Transmigran
Arus Mudik Mulai Terasa, Lalin di GT Cileunyi Naik
Gelar Program Budaya Berbagi, Jasa Marga Bagikan 900 Paket Takjil di Ruas Tol Belmera
Kementerian PU Lepas 300 Peserta Mudik Nyaman Bersama Tahun 2026
Kementerian PU dan Google Hadirkan Posko Mudik di Google Maps
Mendes Dorong Pembangunan Infrastruktur Desa di Papua Pegunungan
Kementerian PU Hadirkan mudik.pu.go.id, Masyarakat Bisa Pantau Jalur Mudik Melalui 1.351 CCTV

Berita Terkait

Sunday, 15 March 2026 - 14:06 WIB

Informasi Terkini Trafik Mudik Lebaran 2026 di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Periode 14 Maret 2026

Saturday, 14 March 2026 - 12:53 WIB

Kementrans Jajaki Kolaborasi dengan Perusahaan Keramik untuk Pemberdayaan Transmigran

Saturday, 14 March 2026 - 12:27 WIB

Arus Mudik Mulai Terasa, Lalin di GT Cileunyi Naik

Saturday, 14 March 2026 - 12:22 WIB

Gelar Program Budaya Berbagi, Jasa Marga Bagikan 900 Paket Takjil di Ruas Tol Belmera

Friday, 13 March 2026 - 17:50 WIB

Kementerian PU Lepas 300 Peserta Mudik Nyaman Bersama Tahun 2026

Berita Terbaru