Bahlil: Sistem OSS Berbasis Risiko Terus Dikembangkan

Tuesday, 10 August 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) meresmikan secara langsung Sistem Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko di Pusat Komando Operasi dan Pengawalan Investasi kantor Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Jakarta kemarin pagi (9/8), didampingi oleh Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Dalam laporannya kepada Presiden RI, Menteri Investasi menyatakan bahwa sistem OSS Berbasis Risiko ini dibangun sejak bulan Maret 2021 dan telah diterapkan sejak Rabu, 4 Agustus 2021 lalu. Bahlil menegaskan kembali bahwa perizinan berusaha menggunakan sistem OSS Berbasis Risiko sesuai dengan intisari dari UU CK yaitu kemudahan berusaha. Prinsip perizinan berusaha menjadi pasti, mudah, efisien, dan transparan.

“Jadi tidak ada alasan lagi untuk adik-adik kita yang menjalankan UMK itu mengatakan kalau izin perlu biaya. Itu tidak ada lagi. Tidak perlu ketemu Menteri, Kepala Daerah, cukup lewat OSS, dia akan mendapatkan izin. Karena itu termasuk skala rendah,” jelas Bahlil. 

Bahlil juga menjelaskan bahwa dalam implementasi sistem OSS Berbasis Risiko ini masih akan terus dilengkapi dan dikembangkan. Kementerian Investasi/BKPM dengan pihak pengembang telah menyusun rencana sistematis untuk membuat sistem yang nyaman dan mudah digunakan.

“Setelah kami tes inshaallah keberhasilan sistem ini sudah 83%, sementara 17% masih dilakukan penyesuaian,” ujar Bahlil menutup laporannya.

Pada saat peluncuran OSS Berbasis Risiko kemarin, Presiden RI juga sempat berdialog langsung dengan dua pelaku usaha di Karawang dan Jakarta Pusat yang menggunakan sistem OSS dalam pengurusan perizinannya. 

Yusuf Sopian, pelaku usaha di bidang industri pupuk organik yang berlokasi di Kawarang, Jawa Barat mengungkapkan dirinya bisa mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem OSS Berbasis Risiko hanya dalam 7 menit. Sebelumnya, Yusuf Sopian pernah mengurus pembuatan NIB usaha pertamanya dengan bantuan pihak ketiga dan prosesnya sangat lama. Di usaha keduanya ini, pengurusan NIB dilakukan sendiri melalui Sistem OSS Berbasis Risiko dan terbukti selesai sangat cepat. 

See also  Semarakan Ramadan, BSI Serahkan Zakat Rp222.7 Miliar Tahun Ini

“Ini mempermudah kami dari pelaku UMKM di mana perizinan lebih sederhana, tidak ada calo, kita langsung online, dengan mengakses tidak harus perantara dan lainnya yang di mana kita dibebankan biaya tersendiri. Kita lebih gampang, mudah dan terjamin,” ungkap Yusuf dalam dialognya bersama Presiden RI Jokowi secara virtual.

Sesuai dengan catatan Kementerian Investasi/BKPM, sejak dijalankannya sistem OSS Berbasis Risiko tanggal 4 Agustus 2021 hingga 10 Agustus  2021 pukul 12.00 WIB telah diterbitkan 17.665 NIB.(*)

Berita Terkait

Menteri Rosan: Kolaborasi Riset dan Industri Jadi Kunci Hilirisasi Bernilai Tambah
Danantara Resmi Satukan Hotel-Hotel BUMN
OJK Terbitkan POJK Financial Influencer, Perkuat Perlindungan Konsumen
Wamen Investasi Percepat Proyek Bioetanol di Lampung
Harga Emas Antam Turun Rp31 Ribu Jadi Rp2,754 Juta per Gram
BRI Gandeng Syailendra Capital di BRImo
Dua Mesin Ekonomi Digeber, Pemerintah Paksa Perbankan Salurkan Kredit
BTN-KAI Kembangkan 5.400 Hunian TOD di Kawasan Strategis

Berita Terkait

Sunday, 28 June 2026 - 21:19 WIB

Menteri Rosan: Kolaborasi Riset dan Industri Jadi Kunci Hilirisasi Bernilai Tambah

Sunday, 28 June 2026 - 16:40 WIB

Danantara Resmi Satukan Hotel-Hotel BUMN

Wednesday, 24 June 2026 - 18:23 WIB

OJK Terbitkan POJK Financial Influencer, Perkuat Perlindungan Konsumen

Wednesday, 10 June 2026 - 14:25 WIB

Wamen Investasi Percepat Proyek Bioetanol di Lampung

Thursday, 28 May 2026 - 14:43 WIB

Harga Emas Antam Turun Rp31 Ribu Jadi Rp2,754 Juta per Gram

Berita Terbaru

Olahraga

PBVSI Beri Apresiasi untuk Timnas Voli Putra Juara AVC 2026

Monday, 29 Jun 2026 - 16:21 WIB

Berita Utama

DPD RI Dorong Revisi UU Perindustrian

Monday, 29 Jun 2026 - 16:10 WIB

Olahraga

Timnas Voli Indonesia Juara AVC Cup 2026

Monday, 29 Jun 2026 - 13:25 WIB

Ket : Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Manajemen Kebijakan dan Strategi Konstruksi, Danis Hidayat Sumadilaga; Manajemen PT DAM; dan Direktur Operasi I Hutama Karya, Gunadi

Berita Terbaru

Hutama Karya Dampingi Kunjungan Dewan Komisaris Danantara Di Proyek IKN

Monday, 29 Jun 2026 - 13:12 WIB