Pemprov DKI Beri Apresiasi Pasangan Ganda Putri Bulu Tangkis Greysia – Apriyani

Monday, 16 August 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan apresiasi atas pencapaian yang diperoleh pasangan ganda putri bulu tangkis Greysia Polii dan Apriyani Rahayu dalam olimpiade Tokyo 2020 di gedung multisport Pusat Pelatihan Olahraga Pelajar (PPOP) Ragunan pada hari Sabtu, 12 Agustus 2021.

Pemberian apresiasi dilakukan langsung oleh Bapak Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan dengan mengabadikan nama pebulutangkis ganda putri di salah satu bangunan PPOP Ragunan yang diberi nama “Sasana Emas Greysia Apriyani”.

Selain itu Pemprov DKI Jakarta turut memberikan apresiasi masing-masing berupa uang tunai kepada Greysia Polii dan Apriyani Rahayu, serta uang tunai kepada pelatih kepala Eng Hian, dan asisten Ari Subarkah dan Chafidz Yusuf, beserta kartu member dari PT. Pembangunan Jaya Ancol yang berlaku seumur hidup.

Greysia Polii dan Apriyani Rahayu juga mendapatkan apresiasi dari Yayasan Pembangunan Jaya Raya berupa satu unit rumah beserta interior, serta pelatih kepala Eng Hian mendapatkan apresiasi berupa uang tunai dari Yayasan Pembangunan Jaya Raya.

Kegiatan ini diharapakan mampu memicu semangat atlet DKI Jakarta lainnya untuk mengharumkan nama Indonesia dikancah nasional maupun international.

Kegiatan dilaksanakan secara terbatas dan sesuai dengan dengan protokol kesehatan dengan ketat.

See also  Bertemu PM Australia, PM Jokowi Bahas Penguatan Kerja Sama Ekonomi Hingga Perubahan Iklim

Berita Terkait

Menteri Rini: Transformasi Pelayanan Publik Diarahkan Berbasis Kebutuhan Manusia
Indonesia Tegaskan Posisi sebagai Destinasi Investasi Berkelanjutan di WEF 2026
Hutama Karya Catat 594 Ribu Kendaraan di Tol Trans Sumatera Selama Libur Isra Mi’raj 2026
Para Pionir di Tanah Timur: Kisah Transmigran yang Mengubah Merauke
Presiden Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan yang Langgar Kawasan Hutan
Tol Japek II Selatan Dibuka Fungsional Gratis Saat Mudik Lebaran 2026
Bea Cukai Teluk Bayur Perkuat Pemahaman Ekspor CPO dan Turunannya
OJK Terbitkan aturan Gugatan untuk Perlindungan Konsumen

Berita Terkait

Friday, 23 January 2026 - 14:19 WIB

Menteri Rini: Transformasi Pelayanan Publik Diarahkan Berbasis Kebutuhan Manusia

Thursday, 22 January 2026 - 15:33 WIB

Indonesia Tegaskan Posisi sebagai Destinasi Investasi Berkelanjutan di WEF 2026

Thursday, 22 January 2026 - 15:23 WIB

Hutama Karya Catat 594 Ribu Kendaraan di Tol Trans Sumatera Selama Libur Isra Mi’raj 2026

Thursday, 22 January 2026 - 10:43 WIB

Para Pionir di Tanah Timur: Kisah Transmigran yang Mengubah Merauke

Wednesday, 21 January 2026 - 14:12 WIB

Presiden Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan yang Langgar Kawasan Hutan

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

UMKM Mau Naik Kelas? Ini Program Pendampingan Pertamina

Friday, 23 Jan 2026 - 20:24 WIB

Olahraga

Proliga 2026: Jakarta Livin’ Mandiri Atasi Falcons 3-1

Friday, 23 Jan 2026 - 20:01 WIB

ilustrasi / foto ist

Megapolitan

Pemprov DKI Berlakukan PJJ Imbas Cuaca Ekstrem

Friday, 23 Jan 2026 - 14:47 WIB