MenkopUKM: Pengembangan Industri Halal harus Sejalan dengan kebijakan Pro UMKM

Wednesday, 25 August 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, dalam pengembangan dan perluasan usaha syariah dengan mengembangkan industri halal, menjadi pull factor agar usaha mikro dan kecil syariah dapat menjadi bagian dari rantai nilai industri halal global.

“Dalam hal ini pengembangan industri halal harus sejalan dan selaras dengan kebijakan Pro-UMKM,” tandas Teten, pada acara Kick Off “Sinergi Akselerasi Pengembangan UMKM Industri Halal”, secara daring, Rabu (25/8).

Diantaranya, penyederhanaan dan percepatan perizinan, fasilitasi sertifikasi halal, program pembinaan melalui pusat-pusat inkubasi usaha halal di berbagai daerah sebagai pusat pembinaan dan penyemaian.

“Selain itu, perlu pula dibangun pusat-pusat bisnis syariah (Sharia Business Center) yang didukung oleh infrastruktur digital sebagai sarana interaksi antar pelaku bisnis syariah,” ucap Teten.

Untuk itu, lanjut MenkopUKM, pihaknya terus berkomitmen kuat dan concern mendukung akselerasi pengembangan industri halal produk UMKM. “Kami mengedepankan pendekatan terintegrasi hulu-hilir dan kolaborasi,” tukas Teten.

Yakni, sinergi pendaftaran sertifikasi halal bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Lembaga Pemeriksa Halal LPPOM-MUI. “Kami juga mengapresiasi proses kepengurusan Sertifikasi Halal saat ini telah mengalami perbaikan kepengurusan sertifikasi dengan pelayanan audit dari LPH secara online dan pemangkasan durasi kepengurusan yang lebih cepat,” ungkap MenkopUKM.

Menurut Teten, ini semua merupakan rencana strategis pemerintah dalam pengembangan kemandirian dan Go Global UMKM Indonesia yang dilakukan melalui penguatan fokus pembangunan ekonomi dan keuangan syariah.

“Pengembangan industri halal dengan langkah strategis, seperti penguatan industri produk halal melalui pembentukan kawasan-kawasan industri halal maupun zona-zona halal di dalam kawasan industri yang sudah ada,” papar Teten.

Ada juga pembangunan data perdagangan Industri Produk Halal yang terintegrasi. Melakukan penyatuan database dan kodefikasi untuk mensinergikan data sertifikasi produk halal dengan data perdagangan dan ekonomi.

See also  Pimpin Pemakaman Menteri PU Periode 1998-1999, Menteri Dody: Almarhum Sosok Pekerja yang Tekun dan Gigih

“Tak lupa, mengimplementasikan program sertifikasi halal produk ekspor secara kuat, memperkuat sistem ketertelusuran halal (halal traceability), hingga melakukan program substitusi impor dan mendorong perkembangan industri bahan substantif material halal pengganti (substitusi material non halal),” jelas MenkopUKM.

Bagi Teten, ini merupakan komitmennya menjalankan amanat Undang-Undang Cipta Kerja. Sehingga, dalam kurun waktu kurang lebih 21 hari kerja, sertifikasi halal yang difasilitasi dapat terbit dan diserahkan kepada pelaku usahamikro,” tegas MenkopUKM.

Di samping itu, menciptakan kolaborasi transformasi usaha informal ke formal dan transformasi digitalisasi KUMKM dengan melibatkan Kementerian/Lembaga terkait, pelatihan dan pendampingan standarisasi dan sertifikasi produk, dukungan kebijakan kemudahan akses pembiayaan dan akses pasar domestik maupun internasional, hingga pembentukan Satgas percepatan ekspor bagi UKM yang dapat memberikan solusi terkait permasalahan ekspor dan mendorong produk UKM Indonesia ke pasar global.

Teten berharap Kick-off Sinergi Akselerasi Pengembangan UMKM Industri Halal yang mendapat dukungan dari Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) ini dapat menjadi momentum Gerakan Bersama untuk mendukung pengembangan UMKM. Juga, mendorong kebangkitan ekonomi pasca pandemik dan mampu menjadikan produk termasuk produk halal Indonesia mampu berdaya saing di dunia internasional.

“Saya meyakini, kegiatan ini menjadi pionir gerakan nyata dalam mengorkestrasi inisiatif penguatan UMKM dan Bisnis Industri Halal di Indonesia yang berbasis digital,” pungkas Teten.

Berita Terkait

Banjir Kembali Terjang Jembatan Aih Bobo, Kementerian PU Sigap Pulihkan Akses
Kementerian PU Siapkan Pembangunan Bendungan Pelosika, Terbesar di Sulawesi Tenggara
Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, Kemendes Bakal Lindungi Pekerja Informal Desa
Perkuat Tata Kelola, Hutama Karya Gandeng Kejati Sumsel
Pemerintah Tetapkan 18 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama Tahun 2027
Tahap Akhir Wujudkan Konektivitas Penuh di Provinsi Aceh, Hutama Karya Lakukan Uji Laik Fungsi dan Operasi (ULFO) pada Seksi 1 (Padang Tiji-Seulimeum) Tol Sigli–Banda Aceh
Kementerian PU Revitalisasi Sungai Veteran untuk Cegah Banjir Banjarmasin
Tak Ada Uang, Anak SD Berikan Cincin untuk Palestina

Berita Terkait

Wednesday, 16 September 2026 - 23:30 WIB

Banjir Kembali Terjang Jembatan Aih Bobo, Kementerian PU Sigap Pulihkan Akses

Tuesday, 15 September 2026 - 19:38 WIB

Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, Kemendes Bakal Lindungi Pekerja Informal Desa

Tuesday, 15 September 2026 - 19:33 WIB

Perkuat Tata Kelola, Hutama Karya Gandeng Kejati Sumsel

Tuesday, 15 September 2026 - 17:57 WIB

Pemerintah Tetapkan 18 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama Tahun 2027

Monday, 14 September 2026 - 20:28 WIB

Tahap Akhir Wujudkan Konektivitas Penuh di Provinsi Aceh, Hutama Karya Lakukan Uji Laik Fungsi dan Operasi (ULFO) pada Seksi 1 (Padang Tiji-Seulimeum) Tol Sigli–Banda Aceh

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

ALI 2026: Apresiasi Kinerja Layanan Investasi, Dorong Kemudahan Berusaha

Thursday, 17 Sep 2026 - 00:01 WIB