Kementerian PUPR Salurkan Bantuan PSU 395 Unit Rumah Layak Huni di Tiga Kabupaten di Papua

Tuesday, 31 August 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus berkomitmen menyediakan hunian yang berkualitas, terjangkau serta nyaman khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Hal ini salah satunya diwujudkan melalui penyaluran bantuan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU). Pada TA 2021, Kementerian PUPR menargetkan akan menyalurkan 25.000 unit bantuan PSU.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan adanya bantuan PSU sebagai stimulan bagi pelaku pembangunan rumah untuk membangun rumah MBR dalam rangka pencapaian target program satu juta rumah.

“Program ini merupakan bentuk nyata keseriusan pemerintah untuk mewujudkan cita-cita terpenuhinya kebutuhan rumah bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama rumah terjangkau layak huni dan berkualitas bagi MBR,” kata Menteri Basuki.

Pada TA 2021, PSU salah satunya disalurkan di tiga Kabupaten/Kota di Provinsi Papua senilai Rp 3,6 miliar untuk pembangunan jalan lingkungan 395 unit rumah bersubsidi di daerah tersebut. Rnciannya, PSU disalurkan ke Perumahan Nendali Kabupaten Jayapura sebanyak 60 unit, Perumahan Rollo Green Diamond Residence Kota Jayapura sebanyak 235 unit, dan Perumahan Berlian Blorep Permai di Kabupaten Merauke sebanyak 100 unit,” tuturnya.

Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Papua I Faisal Soedarno mengatakan, bantuan PSU disalurkan oleh Kementerian PUPR agar masyarakat yang tinggal di rumah bersubsidi merasa nyaman,” pemberian bantuan ini diharapkan dapat mendorong semangat para pengembang untuk membangun lebih banyak rumah bersubsidi untuk masyarakat serta mendorong tercapainya Program Sejuta Rumah,” terangnya.

Pelaksanaan bantuan PSU dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 03/PRT/M/2018 tentang Perubahan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Nomor 38/PRT/M/2015 tentang Bantuan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Untuk Perumahan Umum.

Di samping pembangunan jalan lingkungan, bantuan PSU juga dapat mencakup penyediaan jaringan air bersih dan tempat pembuangan sampah terpadu kepada pengembang perumahan yang membangun perumahan MBR. 

See also  Presiden Jokowi Resmikan Gedung Kantor Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia

Ichwan (34) warga Perumahan Nendali Kabupaten Jayapura menyampaikan ucapan terimakasih atas dibangunnya jalan lingkungan dari Kementerian PUPR,” sebelumnya jika hujan jalan ditempat kami becek. Alhamdulillah Bersyukur setelah adanya bantuan ini, lingkungan perumahan ditempat kami sudah tidak terlihat kumuh,” ungkapnya.

Hal senada disampaikan Nely (48), dengan adanya bantuan PSU ini, jalan lingkungan di tempat kami terlihat rapi dan nyaman,” sebelumnya terkesan kumuh. Apalagi saat hujan turun airnya tergenang,” tandasnya.(*)

Berita Terkait

Terima Masyarakat Sipil, Viva Yoga Soroti Ambang Batas Pemilu
Samator Raih Poin Penuh, Usau Kandaskan Garuda Jaya Tiga Set Langsung
Menteri Dody Tinjau IJD Payakumbuh–Sitangkai, Komitmen Dukung Konektivitas Daerah Sumatera Barat
Prabowo Lantik Anggota Dewan Energi Nasional 2026–2030
Akses Terputus Banjir Bandang, Kementerian PU Turunkan Jembatan Darurat
BPK Mulai Pemeriksaan LK TA 2025, Kementerian PU Tekankan Akuntabilitas
Kementerian PU Mulai Perbaikan Lubang Jalan dan Pembersihan Sedimen Drainase Ruas Banda Aceh-Batas Sumut
Menteri PU Bersama Menko AHY Tinjau SPAM Karang Baru, Perkuat Suplai Air Bersih untuk RSUD Aceh Tamiang

Berita Terkait

Saturday, 31 January 2026 - 18:51 WIB

Terima Masyarakat Sipil, Viva Yoga Soroti Ambang Batas Pemilu

Friday, 30 January 2026 - 08:57 WIB

Samator Raih Poin Penuh, Usau Kandaskan Garuda Jaya Tiga Set Langsung

Thursday, 29 January 2026 - 06:25 WIB

Menteri Dody Tinjau IJD Payakumbuh–Sitangkai, Komitmen Dukung Konektivitas Daerah Sumatera Barat

Wednesday, 28 January 2026 - 18:43 WIB

Prabowo Lantik Anggota Dewan Energi Nasional 2026–2030

Wednesday, 28 January 2026 - 10:42 WIB

Akses Terputus Banjir Bandang, Kementerian PU Turunkan Jembatan Darurat

Berita Terbaru