Pelepasliaran Sepasang Elang Brontok di Gunung Ungaran

Tuesday, 31 August 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Tengah melakukan pelepasliaran dua ekor Elang Brontok (Nisaetus cirrhatus). Dua ekor satwa liar dilindungi yang diberi nama “Dian” dan “Angus” tersebut dilepasliarkan di Gunung Ungaran tepatnya di Curug Lawe Secepit, Dusun Gunungsari, Desa Ngesrepbalong, Kecamatan Limbangan Kabupaten Kendal, Senin (30/8).

Elang Brontok (Nisaetus cirrhatus) termasuk ke dalam jenis satwa dilindungi sesuai Peraturan Menteri LHK Nomor P.106/2018 dan memiliki sebaran yang luas di lndonesia meliputi Sumatera, Kalimantan, Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara.

“Setelah menjalani proses habituasi, mereka siap dilepasliarkan ke wilayah Jawa Tengah melalui BKSDA Jawa Tengah,” kata Kepala Balai KSDA Jawa Tengah, Darmanto.

Satwa tersebut merupakan hasil penyerahan masyarakat yang kemudian di rehabilitasi di Pusat Suaka Satwa Elang Jawa (PSSEJ) Loji Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak Jawa Barat. Mereka membutuhkan waktu 4-5 bulan proses rehabilitasi di PPSEJ sebelum siap dilepasliarkan ke habitat alaminya.

“Untuk memudahkan pemantauan setelah pelepasliaran,
bagian sayap satwa tersebut sudah ditandai (tagging),” katanya.

Mencari lokasi pelepasliaran yang sesuai bukan hal yang mudah. Hal ini penting untuk tetap menjaga kelestarian satwa yang sudah dilepasliarkan tersebut agar dapat berkembangbiak dan terhindar dari ancaman.

“Sesuai kajian, hutan di sekitar gunung Ungaran merupakan lokasi yang cocok karena tersedia cukup pakan seperti tikus, tupai, kadal dan bajing serta hewan kecil lainnya,” terangnya.

Gunung Ungaran merupakan daerah penting bagi burung (lmportant Bird Area) yang memiliki topografi wilayah berupa puncak gunung yang banyak dan terjal, dipisahkan oleh jurang yang dalam. Kawasan Hutan Lindung Gunung Ungaran merupakan salah satu ekosistem yang memiliki keanekaragaman yang tinggi.

See also  BSKDN Gelar Seminar, Bahas Indikator Penilaian Kota Bersih

Kawasan ini merupakan habitat berbagai jenis satwa yang dilindungi antara lain : elang jawa (Nisaetus bartelsi), julang emas (Rhyticeros undulates), lutung budeng (Trachypithecus auratus), trenggiling (Manis javanica) dan landak (Hystrix javanica). Saat ini kawasan Gunung Ungaran sedang dalam proses penetapan sebagai Kawasan Ekosistem Esensial (KEE) oleh Gubernur Jawa Tengah.

“Kami mengajak seluruh masyarakat yang ada di sekitar Hutan Ungaran bersama dengan tim monitoring dari BKSDA Jawa Tengah dan akademisi untuk ikut memantau eksistensi satwa tersebut paska pelepasliaran dan menjaga habitat serta pakan satwanya,” ucapnya.

Kepala Biro Infrastruktur dan Sumber Daya Alam Setda Provinsi Jawa Tengah, Dadang Soemantri menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memberikan apresiasi yang tinggi terhadap kegiatan pelepasliaran satwa dilindungi yang dilakukan oleh Balai KSDA Jateng. Harapannya kegiatan pelepasliaran satwa ini dapat dilakukan secara rutin di
wilayan Jawa Tengan sehingga nilai Keanekaragaman hayati di Provinsi Jawa Tengah
meningkat.

Dengan pelepasliaran diharapkan satwa dapat berkembangbiak secara alami di habitatnya untuk menghindari kepunahan serta terjaga ekosistem yang ada. Mengingat lokasi pelepasliaran elang ini berada di sekitar desa wisata, diharapkan pelepasliaran elang bisa menambah daya tarik konservasi dan mendukung ekowisata di daerah tersebut serta menambah wawasan dan kesadaran masyarakat secara luas terkait konservasi elang.

Kepala Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Tengah, Budi \/Vidodo menyampaikan bahwa Perhutani sangat mendukung kegiatan pelepasliaran elang brontok ini. Dalam kegiatan pengelolaan sumber daya hutan di Perhutani selalu diintegrasikan dengan kelestarian lingkungan hidup dan keanekaragaman hayati sebagai suatu ekosistem, salah satu implementasinya adalah menjaga dan mengembangkan keanekaragaman hayati untuk meningkatkan kualitas ekosistem, termasuk mempertahankan keberadaan satwa liar.

Kawasan lindung di Perhutani Jawa Tengah seluas 190 ribu hektar, termasuk didalamnya Hutan Lindung dan kawasan Perlindungan, dimana kawasan tersebut sebagai habitat satwa liar dan tumbuhan yang dilindungi dan Perhutani tidak dapat bekerja sendiri sehingga diperlukan kerjasama dengan berbagai pihak untuk melestarikan ekosistem di kawasan hutan.

See also  BKSDA Yogyakarta Bangun Sumur Bor untuk Masyarakat

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Reskrimsus Polda Jateng yang diwakili oleh Kasubdit IV Tipidter AKBP Robert Sihombing, menyampaikan bahwa elang merupakan salah satu satwa dilindungi dan merupakan hewan pemangsa yang menempati predator tingkat atas yang berperan penting dalam keseimbangan ekosistem alam,

“Jangan hanya karena hobi semata memutuskan untuk memelihara elang, atau satwa liar yang dilindungi lainnya tanpa izin, biarkan elang dan satwa liar lainya hidup bebas di alam, karena memelihara satwa dilindungi tanpa ijin merupakan Tindak Pidana, dan hal tersebut telah diatur dalam Undang Undang No 5 Tahun 1990,” tambah AKBP Robert Sihombing.

Kegiatan pelepasliaran ini dihadiri oleh, Kepala Biro lnfrastruktur dan Sumber Daya Alam Setda Provinsi Jawa Tengah, Universitas Negeri Semarang, Universitas Diponegoro, Ditreskrimsus Kepolisian Daerah Provinsi Jawa Tengah, Kabintal Kodam IV Diponegoro, Kepala Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Tengah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Forkopimca Kecamatan Limbangan dan Perangkat Desa Ngesrepbalong.

Berita Terkait

Bekali Pemimpin Masa Depan, Kementerian PU Gandeng Kemenhan dan Unhan
Kementerian PANRB Tekankan Konsep Pelayanan Prima Secara Menyeluruh: Praktik Baik dilakukan pada 16 Kab/Kota di Jawa Tengah
#PMII UNPAM Gelar Aksi Tuntut Transparansi Dinas DSDABMBK Kota Tangerang Selatan#
Lepas 5.000 Pelari, Tamsil Linrung Puji Sport Tourism Jadi Lokomotif Baru Ekonomi Daerah
Tamsil Linrung Bakal Hadiri Tabligh Akbar Nasional Bersama Bupati Sidrap
Evaluasi Perda Pengelolaan Sampah di DIY, Senator asal DIY Bahas Roadmap Penanganan Sampah
Haji Uma Silaturahmi dengan Pangdam IM, Bahas Situasi Keamanan dan Pembangunan Daerah
H-8 Lebaran, Volume Kendaraan Melonjak di Ruas Jalan Layang MBZ

Berita Terkait

Tuesday, 6 May 2025 - 18:28 WIB

Bekali Pemimpin Masa Depan, Kementerian PU Gandeng Kemenhan dan Unhan

Tuesday, 6 May 2025 - 08:53 WIB

Kementerian PANRB Tekankan Konsep Pelayanan Prima Secara Menyeluruh: Praktik Baik dilakukan pada 16 Kab/Kota di Jawa Tengah

Monday, 28 April 2025 - 22:14 WIB

#PMII UNPAM Gelar Aksi Tuntut Transparansi Dinas DSDABMBK Kota Tangerang Selatan#

Sunday, 13 April 2025 - 16:33 WIB

Lepas 5.000 Pelari, Tamsil Linrung Puji Sport Tourism Jadi Lokomotif Baru Ekonomi Daerah

Saturday, 12 April 2025 - 09:19 WIB

Tamsil Linrung Bakal Hadiri Tabligh Akbar Nasional Bersama Bupati Sidrap

Berita Terbaru

News

Wamen Diana Buka Turnamen Gateball Piala Walikota Jogja 2025

Saturday, 10 May 2025 - 16:21 WIB

Nasional

Menteri PU Dody Hanggodo Lepas 41 Calon Jamaah Haji Kementerian PU

Saturday, 10 May 2025 - 14:43 WIB