Gus Halim Tekankan Posisi Bumdes sebagai Konsolidator

Wednesday, 1 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menjadi Keynote Speaker pada Sosialisasi Nasional Program Percepatan Implementasi Pertashop kepada Bumdes dan/atau Bumdesma Regional melalui video conference pada Rabu (1/9/2021).

Halim Iskandar menyampaikan bahwa Bumdes/Bumdesma telah dinyatakan sebagai badan hukum sejak terbitnya Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Hal ini merupakan unsur penting khususnya dalam upaya pemulihan ekonomi nasional di level desa.

“Dengan posisi Bumdes/Bumdes Bersama/Bumnag (Badan Usaha Milik Nagari) atau sebutan lain tentu adalah satu kondisi yang mempertegas posisi hukumnya. Dengan demikian berbagai usaha sudah bisa dilakukan oleh Bumdes/Bumdes Bersama dan tentu berbagai upaya untuk membangun jaringan dengan berbagai pihak termasuk dengan perbankan, dengan para pemilik modal, dan para pegiat ekonomi dimanapun berada, Bumdes/Bumdes Bersama memiliki standing legal yang sangat kuat,” jelas Doktor Honoris Causa dari UNY ini.

Halim Iskandar mengatakan, pemulihan ekonomi nasional di level desa dapat dilakukan melalui berbagai cara dengan menggiatkan Bumdes/Bumdes Bersama dan melibatkan pihak-pihak terkait. Salah satunya adalah dengan mengembangkan usaha Pertashop yang bermitra dengan PT Pertamina.

Lebih lanjut Halim Iskandar menjelaskan bahwa Bumdes/Bumdes Bersama yang merupakan badan hukum adalah sebagai konsolidator yang mengkonsolidir berbagai usaha yang sudah dilakukan warga masyarakat agar semakin meningkat.

Diantaranya dengan melaksanakan konsolidasi terkait pemasaran, pendampingan untuk packaging, meningkatkan kualitas produksi.

“Ini adalah posisi Bumdesa/Bumdesa Bersama sebagai konsolidator. Disinilah yang betul-betul perlu saya tegaskan bahwa jangan sampai kehadiran Bumdesa/Bumdesa Bersama justru menimbulkan kegelisahan, keresahan bagi masyarakat. Jangan sampai usaha masyarakat yang sudah bagus malah menjadi menurun karena adanya Bumdesa/Bumdesa Bersama,” kata Pria yang akrab disapa Gus Halim ini.

See also  Kementerian PANRB Kembali Raih Predikat Badan Publik Informatif

Kehadiran Bumdes/Bumdes Bersama sebagai badan hukum diperuntukkan untuk kesejahteraan masyarakat desa dengan beberapa target.

Pertama adalah menggeliatkan ekonomi desa dan meningkatkan berbagai usaha yang dilakukan masyarakat desa. Kedua berkaitan dengan kontribusi pendapatan asli desa dengan catatan adanya usaha yang signifikan.

Dalam paparannya, Gus Halim juga menyatakan komitmen Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi bersama Kementerian BUMN dan PT Pertamina untuk mendukung adanya tim khusus percepatan implementasi Pertashop kepada Bumdes/Bumdes Bersama sebagai percepatan implementasi upaya pemulihan ekonomi nasional di level desa.

Berita Terkait

Bahlil: Impor Energi dari AS Tak Tambah Kuota, Hanya Alihkan Sumber Pasok
Menag Nasaruddin Umar Minta Maaf, Tegaskan Zakat Tetap Fardhu ‘Ain dan Rukun Islam
HUT Ke-48, PT Jasa Marga (Persero) Tbk Percepat Transformasi Menuju Infra as Culture
Mudik Aman, Kementerian PU Benahi Jalan Nasional dan Atasi Banjir di Jateng
Pekerjaan Preservasi Dipercepat, Ruas Pemalang–Pekalongan Ditargetkan Mantap Sebelum Lebaran
Kementerian PU Dukung Percepatan Penyediaan Hunian Sementara bagi Warga Terdampak Tanah Bergerak di Tegal
Menteri Dody Pastikan Jalan Nasional Pantura Wilayah Barat Bebas Lubang Sebelum Mudik Lebaran 2026
Hutama Karya–Asosiasi Tol Tinjau Tol Fungsional Palembang–Betung

Berita Terkait

Monday, 2 March 2026 - 20:51 WIB

Bahlil: Impor Energi dari AS Tak Tambah Kuota, Hanya Alihkan Sumber Pasok

Monday, 2 March 2026 - 20:03 WIB

Menag Nasaruddin Umar Minta Maaf, Tegaskan Zakat Tetap Fardhu ‘Ain dan Rukun Islam

Sunday, 1 March 2026 - 20:05 WIB

HUT Ke-48, PT Jasa Marga (Persero) Tbk Percepat Transformasi Menuju Infra as Culture

Sunday, 1 March 2026 - 20:00 WIB

Mudik Aman, Kementerian PU Benahi Jalan Nasional dan Atasi Banjir di Jateng

Sunday, 1 March 2026 - 19:56 WIB

Pekerjaan Preservasi Dipercepat, Ruas Pemalang–Pekalongan Ditargetkan Mantap Sebelum Lebaran

Berita Terbaru

Berita Utama

Mendes Yandri dan Ketua KPPU Komitmen Sukseskan Kopdes Merah Putih

Monday, 2 Mar 2026 - 19:39 WIB