Sukabumi – Deputi Bidang Perkoperasian Kementerian Koperasi dan UKM Ahmad Zabadi menegaskan, membangun koperasi itu tidak bisa kerja sambilan. Karena, mengelola koperasi sama artinya dengan mengelola sebuah perusahaan.
“Hampir tidak banyak berbeda. Yang membedakan hanya pada kepemilikian. Koperasi dimiliki anggota, sedangkan perusahaan dimiliki segelincir orang pemegang saham. Namun, secara operasional hampir sama,” kata Zabadi, pada acara Pelatihan SDM Bidang Perkoperasian berbasis Kluster/Komoditas dan Komunitas, di Kota Sukabumi, beberapa hari yang lalu.
Pelatihan diikuti dari pengurus dan pengelola koperasi dari Koperasi Bina Pesantren Penggerak Pangan Nusantara (BP3N) Jawa Barat, Koppontren Darussyifa Al Fitroh Yaspida Sukabumi, dan Koperasi Tora Wajasakti di wilayah Kabupaten Sukabumi.
Di acara yang dihadiri Asisten Deputi Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Jabatan Fungsional KemenkopUKM M Nasrun, Zabadi menambahkan, koperasi harus dikelola secara profesional. Bahwa fungsi dari manajemen dalam suatu organisasi apapun harus dilaksanakan mulai dari perencanaan, pengorganisasian, penggerakan dan pengawasan.
“Semua harus berjalan simultan dan saling interdependesi satu dengan yang lain untuk mencapai target yang ditetapkan yang telah disusun dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Koperasi (RAPBK),” ulas Zabadi.
Zabadi menjelaskan, Koperasi Pondok Pesantren (Koppontren) yang jumlahnya 2.439 dengan jumlah anggota 163.408 orang, selayaknya menjadi pelopor gerakan ekonomi dengan basis koperasi. Pasalnya, produk Koppontren sudah jelas pasarnya, yaitu para santri. Selebihnya bermitra dengan perusahaan dibluar pondok sebagai OffTaker.
“Agar jaringan bisnis Koppontren luas, Koppontren harus berani keluar dari zona nyaman (out of the box). Yakni, berani membentuk holding Koppontren. Contoh sukses sudah ada seperti Unit Gabungan Terpadu Nusantara Sidogiri, Kopsyah Benteng Mikro Indonesia (BMI),” papar Zabadi.
Zabadi juga menggungkapkan, untuk menjadi besar harus berjamaah. “Dan saya yakin Koppontren bisa suatu saat punya rumah sakit, pabrik, peternakan, hingga bank mikro Syariah,” imbuh Zabadi.
Untuk sampai kepada koperasi yang moderen dengan multi usaha, lanjut Zabadi, KemenkopUKM memiliki empat strategi dalam upaya pengembangan koperasi modern. pertama, pengembangan model bisnis koperasi melalui korporatisasi pangan.
Kedua, pengembangan Factory Sharing dengan kemitraan terbuka agar terhubung dalam rantai pasok. ketiga, pengembangan Koperasi Multi Pihak. dan keempat, penguatan kelembagaan dan usaha anggota koperasi melalui strategi amalgamasi (spin off dan split off).
Untuk itu, Zabadi mengajak dan menyarankan kepada para pengurus, pengawas dan pengelola koperasi pondok pesantren untuk membentuk holding company.
Zabadi mengigatkan kembali bahwa permasalahan umum koperasi antara lain SDM koperasi lemah, kelembagaan, management, pasar, dan teknologi/inovasi. Sehingga, untuk mengurai permasalahan tersebut, terutama SDM, KemenkopUKM melakukan pelatihan-pelatihan dan pendampingan dalam akhir September ini.
“Kami akan melepas tenaga pendamping sebanyak 25 orang yang akan ditempatkan pada koperasi yang akan dimodernisasi,” ungkap Zabadi.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Sukabumi Nanang Sunandar menyambut baik acara pelatihan tersebut.
“Kami mendukung program Kementerian Koperasi dan UKM, yakni, membangun koperasi moderen dalam upaya korporatisasi pangan dan korporasi koperasi,” pungkas Nanang.