Menteri PPPA: Tingkatkan Literasi Digital dan Sinergi Hapus Kejahatan Online

Tuesday, 21 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga menyatakan sangat prihatin dengan adanya konten pornografi yang disiarkan melalui live streaming oleh seorang selebgram perempuan, RR di salah satu aplikasi media sosial. Menteri Bintang mengajak semua pihak untuk bersinergi dan meningkatkan literasi digital demi menghapus kejahatan online pada perempuan dan anak.

“Saat ini, kita hidup di era industri 4.0, dimana penguasaan teknologi sangatlah penting bagi kehidupan. Namun, di sisi lain hal ini dapat menimbulkan permasalahan baru di kehidupan kita. Dunia yang serba digital dengan kemajuan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) berkembang dengan pesatnya, hal ini tentu harus dibarengi dengan literasi digital yang mumpuni pada perempuan dan anak,” ungkap Menteri Bintang.

Menteri Bintang menambahkan literasi digital merupakan kunci bagi perlindungan perempuan dan anak di dunia digital. “Perempuan yang memiliki literasi digital akan mampu melindungi diri mereka sendiri di dalam dunia digital dan di masa depan. Saat perempuan menjadi seorang ibu, mereka akan mampu melindungi anak-anak dari pengaruh negatif internet,” jelas Menteri Bintang.

Menteri Bintang menjelaskan dampak dari keterbukaan informasi yang disertai kurangnya pengawasan orang tua dalam penanganan nilai moral pada pola pengasuhan keluarga akan berimbas kepada degradasi moral anak. Untuk itu, sangatlah penting memproteksi anak-anak dari pengaruh negatif media sosial.

“Saya merasa prihatin dengan adanya peristiwa penyalahgunaan konten pornografi melalui aplikasi live streaming yang dilakukan RR, demi memenuhi biaya hidupnya ketika ia tidak memiliki kemampuan (skill). Oleh karenanya, pendidikan menjadi modal utama untuk berada di dunia industri. Mari kita bersinergi bersama-sama menghapus kejahatan online pada perempuan dan anak dan selamatkan perempuan Indonesia dengan manajemen talent yang mumpuni,” tegas Menteri Bintang.

See also  MenkopUKM: Bangkitkan Ekonomi Klungkung Bali, Pemberdayaan Koperasi dan UMKM Harus Dilakukan

Sementara itu, Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Ratna Susianawati menjelaskan kejahatan online memberikan dampak yang sangat merugikan dan bersifat jangka panjang bagi perempuan dan anak, baik sebagai sebagai korban ataupun pelaku.

“Perbuatan RR yang membuat dan menyiarkan konten pornografi dan menawarkan layanan seksual, baik secara langsung maupun tidak langsung dapat dilatarbelakangi oleh beberapa faktor, yaitu ekonomi, tingkat pendidikan yang rendah sehingga minimnya keterampilan yang dimiliki dan memilih untuk memanfaatkan tubuhnya, trauma masa lalu atau kekerasan yang dialami di dalam keluarga maupun lingkungan, serta keterpaksaan dari pihak lain sehingga RR terjebak dalam lingkaran tersebut,” ungkap Ratna.

Diketahui RR merupakan selebgram asal Bandung, Jawa Barat yang ditangkap pihak penegak hukum di wilayah Denpasar, Bali saat sedang melakukan live streaming dengan menampilkan konten pornografi di salah satu aplikasi media sosial. RR mengeksploitasi dirinya sendiri guna mencari penghasilan keuntungan untuk kehidupan sehari-harinya di Bali.

Akibat perbuatannya, RR dijerat dengan dengan pasal 4 ayat 1 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan/atau Pasal 45 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Saat ini, kasus masih dalam proses pemeriksaan awal dan masih terus dilakukan pengembangan pemeriksaan oleh Polres Kota Denpasar terhadap RR.

“Melalui kejadian ini diharapkan dapat menjadi media edukasi bagi keluarga dan masyarakat untuk lebih meningkatkan pengawasan dan kontrol dalam pengunaan internet dan lain-lain. Kemen PPPA juga menghimbau kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk men-takedown aplikasi-aplikasi seperti ini, dengan penegakan aturan melalui literasi digital dari hulu sampai ke hilir agar perempuan dan anak Indonesia terlindungi,” pungkas Ratna.

Berita Terkait

Sultan Apresiasi Kinerja Pemerintah Dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji 2025
Dukung Ketahanan Air dan Pangan di Maluku, Kementerian PU Percepat Konstruksi Bendungan Way Apu
Insiden Tol MBZ KM 41: Penanganan Cepat Lalu Lintas
Trenggono-KDM Sinergi Revitalisasi 20.413 Ha Tambak Jabar
Lepas Mahasiswa Universitas Brawijaya, Mendes Yandri: Desa Jadi Penentu Kuatnya Suatu Bangsa
Coffee Morning Bersama Instansi Paguyuban, Menteri PANRB Konsolidasikan Grand Design Reformasi Birokrasi
Sekolah Kedinasan 2025 Segera Dibuka, Pemerintah Siapkan 3.252 Formasi Nasional
Optimalkan Program ‘Scaling Up’, Kementerian PANRB Libatkan Instansi Terkait

Berita Terkait

Monday, 30 June 2025 - 19:41 WIB

Sultan Apresiasi Kinerja Pemerintah Dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji 2025

Friday, 27 June 2025 - 21:05 WIB

Dukung Ketahanan Air dan Pangan di Maluku, Kementerian PU Percepat Konstruksi Bendungan Way Apu

Friday, 27 June 2025 - 14:43 WIB

Insiden Tol MBZ KM 41: Penanganan Cepat Lalu Lintas

Friday, 27 June 2025 - 14:01 WIB

Trenggono-KDM Sinergi Revitalisasi 20.413 Ha Tambak Jabar

Thursday, 26 June 2025 - 18:20 WIB

Lepas Mahasiswa Universitas Brawijaya, Mendes Yandri: Desa Jadi Penentu Kuatnya Suatu Bangsa

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Buntut OTT KPK, Menteri PU Nonaktifkan Tiga Pejabat BBPJN Sumut

Tuesday, 1 Jul 2025 - 13:37 WIB