DPR Akan Tindaklanjuti Kisruh Hak Pekerja Jiwasraya

Thursday, 7 October 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani mengungkapkan prihatin atas kejadian belum terpenuhinya sekaligus tidak transparannya pembayaran hak-hak pegawai berdasarkan penjanjian kerja bersama antara Jiwasraya dengan para pegawai sekaligus pensiunan Jiwasraya. Kejadian ini akan menjadi perhatian Komisi IX DPR RI untuk segera menindaklanjutinya dengan pihak-pihak terkait.

“Secara pribadi, saya menyayangkan serta sangat prihatin dengan situasi seperti ini. Kisruh yang terjadi di Jiwasraya ini, tidak hanya menimpa para peserta yang harusnya pada jatuh tempo bisa mengakses manfaat akan tetapi juga turut menimpa para pekerja. Di belakang mereka, tentu ada keluarga yang perlu mereka nafkahi. Ini yang menjadi concern kita bersama,” ungkap Netty usai mengikuti audiensi antara Komisi IX DPR RI dengan Serikat Pegawai Asuransi Jiwasraya di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (9/10/2021).

Lebih lanjut dirinya menekankan sebagai perusahaan BUMN, seharusnya Jiwasraya taat terhadap hukum yang berlaku di Indonesia terutama dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Jika memang terbukti terjadi penyimpangan sekaligus pelanggaran terhadap hak-hak pegawainya, maka kejadian ini akan menjadi permasalahan sosial yang perlu segera ditangani bersama.

“Nampaknya memang selalu saja ada ketimpangan relasi antara pemberi kerja dan pekerja. Jiwasraya ini kan bukan perusahaan BUMN kemarin sore. Tentu saja kita berharap prototype dari perusahaan milik negara ini tidak boleh melakukan pelanggaran terhadap atuaran atau hukum yang memang menjadi bingkai penyelenggaraan apapun dari perusahaan negara.” tutur Anggota Fraksi Partai PKS DPR RI itu sembari menambahkan pihaknya akan mengkaji lebih lanjut laporan yang disampaikan oleh Serikat Pekerja Jiwasraya.

Sebelumnya, Ketua Umum Serikat Pekerja Jiwasraya Hotman David menyampaikan permohonan kepada Komisi IX DPR RI untuk  turut mendorong, mengawasi, dan mengontrol upaya penyelesaian permasalahan jajaran manajemen Jiwasraya dengan pegawai. Permasalahan tersebut di antaranya migrasi pegawai Jiwasraya dari Jiwasraya ke IFG Life, pembayaran hak-hak pegawai akibat mingrasi ke IFG Life dengan skema PHK, dan adanya tindakan intimidatif serta union busting kepada pegawai sekaligus serikat pekerja Jiwasraya.

See also  Kejati Maluku Periksa Tersangka Kasus Korupsi Dana Pengadaan Lahan PLTMG Namlea

Berita Terkait

Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan
Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum
Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara
OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Kasus BPR di Malang
KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal

Berita Terkait

Thursday, 23 April 2026 - 09:55 WIB

Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji

Friday, 10 April 2026 - 23:00 WIB

Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum

Thursday, 9 April 2026 - 18:20 WIB

Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan

Wednesday, 8 April 2026 - 18:28 WIB

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum

Friday, 27 March 2026 - 19:19 WIB

Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara

Berita Terbaru

Nasional

Trafik JTTS Saat Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus Meningkat

Friday, 15 May 2026 - 14:12 WIB

foto ist

Megapolitan

Pramono Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota RI Sesuai Putusan MK

Friday, 15 May 2026 - 12:40 WIB