Ketua KPK: Tunjukkan Kepedulian ke Rakyat Setiap Waktu

Friday, 15 October 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri meminta kepada jajaran Pimpinan dan Anggota DPRD di Provinsi Kalimantan Timur untuk selalu berpihak dan bekerja untuk kesejahteraan rakyat. Demikian disampaikannya dalam Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi dengan Pemerintah Provinsi dan DPRD se-Provinsi Kaltim, bertempat di Kantor DPRD Provinsi Kaltim, Samarinda, Kamis (14/10).

“Kepedulian kepada rakyat harus ditunjukkan setiap waktu, bukan hanya pada saat kampanye pemilihan,” tegas Firli.

Anggota DPRD, lanjut Firli, memiliki peran yang sangat besar untuk mewujudkan tujuan nasional, yaitu kesejahteraan masyarakat dan meminimalisir terjadinya tindak pidana korupsi.

“Dampak korupsi adalah tidak terselesaikannya masalah–masalah kesejahteraan masyarakat seperti kemiskinan, ibu meninggal pada saat melahirkan, dan pembangunan manusia. Sehingga, turut memberikan andil dalam mengakibatkan kegagalan sebuah negara,” ujarnya.

Lebih lanjut Firli memaparkan data 7 indikator kesejahteraan di Provinsi Kaltim yang meliputi, yaitu angka kemiskinan, pengangguran, angka kematian ibu melahirkan, angka kematian bayi, indeks pembangunan manusia, pendapatan perkapita dan angka gini rasio. Menurutnya, penyusunan RAPBD atau rencana strategis daerah semestinya menyasar kepada indikator tersebut termasuk pengusul pokok-pokok pikiran.

Dengan data tersebut, Firli berharap agar DPRD kemudian melihat kembali RAPBD-nya dan membandingkan dengan capaian indikator kesejahteraan Provinsi Kaltim. Dia juga meminta untuk melakukan diskusi dengan eksekutif hingga mencapai kesepakatan.

“Tidak ada keamanan dan ketertiban terwujud jika tidak ada kesejahteraan. Dan tidak ada kesejahteraan kalau ada ketimpangan,” kata Firli.

Firli kemudian menjelaskan 7 klasifikasi korupsi. Firli juga mengingatkan titik rawan korupsi dalam pelaksanaan tugas eksekutif dan legislatif. Berdasarkan data kasus korupsi yang ditangani KPK, sebut Firli, modus yang paling banyak dilakukan adalah suap menyuap, gratifikasi dan juga pemerasan. Ketiganya, kata Firli, biasa terjadi dalam 4 tahap yaitu perencanaan, pengesahan, implementasi dan evaluasi.

See also  Setelah 6 Tahun Buron, Terpidana Handoko Lie Akhirnya Menyerahkan Diri Ke Kejaksaan

Firli juga menjelaskan maksud kehadiran KPK ke Kaltim adalah salah satu wujud upaya pencegahan korupsi di daerah.

“Modus yang riil terjadi adalah ketika permintaan uang ketok palu kepada gubernur. Gubernur minta ke sekretaris daerah. Sekda minta ke SKPD dan selanjutnya minta kepada vendor,” terang Firli.

Berita Terkait

Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka TPPU
KPK OTT Bupati Sukoharjo, Diduga Peras OPD dan Potong Insentif Pegawai
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT ASABRI
OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG
Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan

Berita Terkait

Saturday, 25 July 2026 - 09:19 WIB

Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka TPPU

Monday, 13 July 2026 - 22:59 WIB

KPK OTT Bupati Sukoharjo, Diduga Peras OPD dan Potong Insentif Pegawai

Saturday, 11 July 2026 - 18:23 WIB

Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT ASABRI

Monday, 22 June 2026 - 17:04 WIB

OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP

Thursday, 4 June 2026 - 00:04 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG

Berita Terbaru

Berita Utama

Lepas TEP 2026, Wamen Viva Yoga Dorong Transmigrasi Berbasis Iptek

Thursday, 30 Jul 2026 - 13:28 WIB

ilustrasi / foto ist

Berita Terbaru

MRT Jakarta Kebut Pengembangan Stasiun Bundaran HI, Progres 21,41 Persen

Thursday, 30 Jul 2026 - 13:04 WIB