Ketua KPK: Tunjukkan Kepedulian ke Rakyat Setiap Waktu

Friday, 15 October 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri meminta kepada jajaran Pimpinan dan Anggota DPRD di Provinsi Kalimantan Timur untuk selalu berpihak dan bekerja untuk kesejahteraan rakyat. Demikian disampaikannya dalam Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi dengan Pemerintah Provinsi dan DPRD se-Provinsi Kaltim, bertempat di Kantor DPRD Provinsi Kaltim, Samarinda, Kamis (14/10).

“Kepedulian kepada rakyat harus ditunjukkan setiap waktu, bukan hanya pada saat kampanye pemilihan,” tegas Firli.

Anggota DPRD, lanjut Firli, memiliki peran yang sangat besar untuk mewujudkan tujuan nasional, yaitu kesejahteraan masyarakat dan meminimalisir terjadinya tindak pidana korupsi.

“Dampak korupsi adalah tidak terselesaikannya masalah–masalah kesejahteraan masyarakat seperti kemiskinan, ibu meninggal pada saat melahirkan, dan pembangunan manusia. Sehingga, turut memberikan andil dalam mengakibatkan kegagalan sebuah negara,” ujarnya.

Lebih lanjut Firli memaparkan data 7 indikator kesejahteraan di Provinsi Kaltim yang meliputi, yaitu angka kemiskinan, pengangguran, angka kematian ibu melahirkan, angka kematian bayi, indeks pembangunan manusia, pendapatan perkapita dan angka gini rasio. Menurutnya, penyusunan RAPBD atau rencana strategis daerah semestinya menyasar kepada indikator tersebut termasuk pengusul pokok-pokok pikiran.

Dengan data tersebut, Firli berharap agar DPRD kemudian melihat kembali RAPBD-nya dan membandingkan dengan capaian indikator kesejahteraan Provinsi Kaltim. Dia juga meminta untuk melakukan diskusi dengan eksekutif hingga mencapai kesepakatan.

“Tidak ada keamanan dan ketertiban terwujud jika tidak ada kesejahteraan. Dan tidak ada kesejahteraan kalau ada ketimpangan,” kata Firli.

Firli kemudian menjelaskan 7 klasifikasi korupsi. Firli juga mengingatkan titik rawan korupsi dalam pelaksanaan tugas eksekutif dan legislatif. Berdasarkan data kasus korupsi yang ditangani KPK, sebut Firli, modus yang paling banyak dilakukan adalah suap menyuap, gratifikasi dan juga pemerasan. Ketiganya, kata Firli, biasa terjadi dalam 4 tahap yaitu perencanaan, pengesahan, implementasi dan evaluasi.

See also  KPK Dorong Pelaku Usaha Kompak Terapkan Sistem Antikorupsi

Firli juga menjelaskan maksud kehadiran KPK ke Kaltim adalah salah satu wujud upaya pencegahan korupsi di daerah.

“Modus yang riil terjadi adalah ketika permintaan uang ketok palu kepada gubernur. Gubernur minta ke sekretaris daerah. Sekda minta ke SKPD dan selanjutnya minta kepada vendor,” terang Firli.

Berita Terkait

Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan
Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum
Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara
OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Kasus BPR di Malang
KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal

Berita Terkait

Thursday, 23 April 2026 - 09:55 WIB

Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji

Friday, 10 April 2026 - 23:00 WIB

Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum

Thursday, 9 April 2026 - 18:20 WIB

Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan

Wednesday, 8 April 2026 - 18:28 WIB

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum

Friday, 27 March 2026 - 19:19 WIB

Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara

Berita Terbaru

Dadan Hindayana di copot dari kursi kepala BGN / foto ist

Nasional

Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Kursi Kepala BGN

Tuesday, 2 Jun 2026 - 22:08 WIB