DAMRI Luncurkan Rute Perjalanan Baru Yogyakarta – Jakarta

Tuesday, 19 October 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – DAMRI resmi melayani angkutan kota dengan rute Yogyakarta menuju Jakarta yang sudah beroperasi sejak 16 Oktober 2021, rute tersebut beroperasi melalui Kota Solo. Hadirnya layanan tersebut merupakan upaya DAMRI untuk mendukung mobilitas masyarakat kawasan Yogyakarta dan Jakarta.

Kepala Divisi Sekretariat Perusahaan DAMRI, Sidik Pramono mengatakan jadwal operasional rute Jakarta – Yogyakarta berangkat setiap hari dari Pool DAMRI Kemayoran pukul 19.00 WIB, tarif yang dikenakan sebesar Rp195.000. Untuk rute sebaliknya Yogyakarta – Jakarta tersedia hari Kamis hingga Minggu dari Pool DAMRI Yogyakarta pukul 16.00 WIB, dengan tarif sebesar Rp170.000. Sedangkan rute Solo – Jakarta, tersedia hari Kamis hingga Minggu dari Pool DAMRI Solo pukul 19.00 WIB, tarif yang dikenakan sebesar Rp170.000.

Untuk fasilitas armada, DAMRI menyediakan air conditioning (AC), reclining seat, bagasi, serta konfigurasi bus sehat 1-1.

Selama masa pendemi ini, DAMRI mengimbau pelanggan untuk menerapkan cashless, hal tersebut juga dilakukan DAMRI dengan upaya menghadirkan pelayanan berbasis online, yaitu pemesanan tiket melalui aplikasi DAMRI Apps, portal tiket.damri.co.id, atau seluruh kanal penjualan resmi lainnya, batas pemesanan paling lambat 3 jam sebelum keberangkatan. “Lalu bisa melakukan pembayaran di berbagai platform digital Traveloka, RedBus, OVO, LinkAja, GoPay, Mandiri, dan gerai Indomaret maupun Alfamaret di seluruh Indonesia.” tambah Sidik.

Untuk syarat perjalanan, sebagai berikut:

Menunjukkan kartu vaksin COVID-19 minimal dosis pertama. Bagi pelanggan dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan tidak dapat menerima vaksin, wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi.

Menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2×24 jam atau Rapid Test Antigen maksimal 1×24 jam sebelum keberangkatan.

See also  PPKM Darurat Belum Efektif, Pemerintah Segera Lakukan ‘Sweeping’ Perkantoran

“Kemudian, untuk operasional armada DAMRI secara rutin melakukan desinfeksi dan memberlakukan standar ketat dalam memberikan pelayanan terbaik yang mengutamakan prinsip 5K, yaitu Ketepatan, Keselamatan, Keamanan, Kenyamanan, dan Kesehatan.” tutup Sidik.

Berita Terkait

Dari Senggi hingga Manokwari Selatan: Langkah Generasi Muda Membangun Transmigrasi
Menteri PANRB: Wredatama Teladan Pengabdian
Kementerian PU Terapkan Asbuton A30, Perkuat Kemandirian Material Konstruksi Nasional
Kementerian PU Siapkan 4 Ruas Jalan Tol Sebagai Landasan Darurat Pesawat Tempur
Sambut Hari Anak Nasional, HK Bhirawa Salurkan Bantuan Gizi bagi Anak Berisiko Stunting di Surabaya
Prihatin Tragedi KM Nurul Salsa, Ketua DPD RI Dorong Penguatan Konektivitas Daerah Kepulauan
Gandeng BKN, Menteri Dody Komitmen Wujudkan Good Governance di Kementerian PU
PEFINDO Pertahankan Peringkat HKA, Cerminkan Fondasi Keuangan dan Bisnis yang Solid

Berita Terkait

Saturday, 25 July 2026 - 16:39 WIB

Dari Senggi hingga Manokwari Selatan: Langkah Generasi Muda Membangun Transmigrasi

Saturday, 25 July 2026 - 12:19 WIB

Menteri PANRB: Wredatama Teladan Pengabdian

Thursday, 23 July 2026 - 18:50 WIB

Kementerian PU Terapkan Asbuton A30, Perkuat Kemandirian Material Konstruksi Nasional

Thursday, 23 July 2026 - 18:46 WIB

Kementerian PU Siapkan 4 Ruas Jalan Tol Sebagai Landasan Darurat Pesawat Tempur

Thursday, 23 July 2026 - 16:51 WIB

Sambut Hari Anak Nasional, HK Bhirawa Salurkan Bantuan Gizi bagi Anak Berisiko Stunting di Surabaya

Berita Terbaru

foto ist

Megapolitan

Pemprov DKI Kebut Rehabilitasi 11 Sekolah, Siapkan Rp249 Miliar

Saturday, 25 Jul 2026 - 15:39 WIB

Berita Utama

Menteri PANRB: Wredatama Teladan Pengabdian

Saturday, 25 Jul 2026 - 12:19 WIB