DAMRI Luncurkan Rute Perjalanan Baru Yogyakarta – Jakarta

Tuesday, 19 October 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – DAMRI resmi melayani angkutan kota dengan rute Yogyakarta menuju Jakarta yang sudah beroperasi sejak 16 Oktober 2021, rute tersebut beroperasi melalui Kota Solo. Hadirnya layanan tersebut merupakan upaya DAMRI untuk mendukung mobilitas masyarakat kawasan Yogyakarta dan Jakarta.

Kepala Divisi Sekretariat Perusahaan DAMRI, Sidik Pramono mengatakan jadwal operasional rute Jakarta – Yogyakarta berangkat setiap hari dari Pool DAMRI Kemayoran pukul 19.00 WIB, tarif yang dikenakan sebesar Rp195.000. Untuk rute sebaliknya Yogyakarta – Jakarta tersedia hari Kamis hingga Minggu dari Pool DAMRI Yogyakarta pukul 16.00 WIB, dengan tarif sebesar Rp170.000. Sedangkan rute Solo – Jakarta, tersedia hari Kamis hingga Minggu dari Pool DAMRI Solo pukul 19.00 WIB, tarif yang dikenakan sebesar Rp170.000.

Untuk fasilitas armada, DAMRI menyediakan air conditioning (AC), reclining seat, bagasi, serta konfigurasi bus sehat 1-1.

Selama masa pendemi ini, DAMRI mengimbau pelanggan untuk menerapkan cashless, hal tersebut juga dilakukan DAMRI dengan upaya menghadirkan pelayanan berbasis online, yaitu pemesanan tiket melalui aplikasi DAMRI Apps, portal tiket.damri.co.id, atau seluruh kanal penjualan resmi lainnya, batas pemesanan paling lambat 3 jam sebelum keberangkatan. “Lalu bisa melakukan pembayaran di berbagai platform digital Traveloka, RedBus, OVO, LinkAja, GoPay, Mandiri, dan gerai Indomaret maupun Alfamaret di seluruh Indonesia.” tambah Sidik.

Untuk syarat perjalanan, sebagai berikut:

Menunjukkan kartu vaksin COVID-19 minimal dosis pertama. Bagi pelanggan dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan tidak dapat menerima vaksin, wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi.

Menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2×24 jam atau Rapid Test Antigen maksimal 1×24 jam sebelum keberangkatan.

See also  Presiden Jokowi Terima Kunjungan PM Malaysia Ismail Sabri Yaakob di Istana Merdeka

“Kemudian, untuk operasional armada DAMRI secara rutin melakukan desinfeksi dan memberlakukan standar ketat dalam memberikan pelayanan terbaik yang mengutamakan prinsip 5K, yaitu Ketepatan, Keselamatan, Keamanan, Kenyamanan, dan Kesehatan.” tutup Sidik.

Berita Terkait

HUT ke-22 DPD Tak Mau Sekadar Seremonial, Sultan Najamudin Dorong Donor Darah Serentak di 38 Provinsi
DPD RI Dorong Penguatan Kampung Nelayan Merah Putih
Aspirasi Daerah Dorong Pembaruan UU Ketransmigrasian, Komite I DPD RI Buka Ruang Pra-Pembahasan
Kementerian PU Salurkan 12.000 Liter Air untuk Dukung Pemadaman Kebakaran TPA Buku Deru-Deru
Dwi Ajeng Soroti Penguatan BPK RI Hadapi Kompleksitas Pengawasan Keuangan Negara
HUT ke-81 TNI Digelar Sederhana, Prabowo-Jokowi-SBY Hadir
HUT ke-81 TNI, Kemhan Komitmen Perkuat Pertahanan Nasional
HUT ke-28, Bank Mandiri Bayarkan Dividen Interim Rp6,16 Triliun

Berita Terkait

Thursday, 8 October 2026 - 13:20 WIB

HUT ke-22 DPD Tak Mau Sekadar Seremonial, Sultan Najamudin Dorong Donor Darah Serentak di 38 Provinsi

Tuesday, 6 October 2026 - 19:42 WIB

DPD RI Dorong Penguatan Kampung Nelayan Merah Putih

Tuesday, 6 October 2026 - 16:11 WIB

Aspirasi Daerah Dorong Pembaruan UU Ketransmigrasian, Komite I DPD RI Buka Ruang Pra-Pembahasan

Monday, 5 October 2026 - 13:30 WIB

Kementerian PU Salurkan 12.000 Liter Air untuk Dukung Pemadaman Kebakaran TPA Buku Deru-Deru

Monday, 5 October 2026 - 13:28 WIB

Dwi Ajeng Soroti Penguatan BPK RI Hadapi Kompleksitas Pengawasan Keuangan Negara

Berita Terbaru