Go Collaborative, Pertamina Bersama Kemendagri Lakukan Percepatan Pertashop

Thursday, 28 October 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta kepala daerah mendukung pelaksanaan program Pertashop. Program kerja sama antara PT Pertamina (Persero) dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tersebut dinilai memberikan berbagai dampak positif bagi masyarakat desa. Misalnya, membuka lapangan kerja, memudahkan akses terhadap bahan bakar minyak (BBM), hingga mempercepat pemulihan ekonomi di tengah pandemi Covid-19.

“Kita berharap program ini dapat didukung oleh teman-teman kepala daerah karena sangat positif manfaatnya,” ujar Mendagri saat Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah dalam rangka Percepatan Pelaksanaan Program Pertashop di Daerah yang digelar secara hybrid dari Sasana Bhakti Praja Gedung C Kantor Kemendagri, Jakarta, Rabu (27/10/2021).

Untuk itu, Mendagri menjelaskan sejumlah langkah yang dapat dilakukan kepala daerah dalam mendukung program Pertashop. Salah satunya, dengan memudahkan izin pembangunan Pertashop dengan mengacu pada Surat Mendagri terkait perizinan pembangunan Pertashop. Tak hanya itu, kepala daerah juga bisa sambil terus membangun kerja sama dengan kementerian terkait, seperti Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Kementerian ESDM, dan lainnya. “Intinya adalah mempermudah perizinan Pertashop ini,” imbau Mendagri.

Selain itu, Mendagri juga meminta kepala daerah agar gencar mensosialisasikan dan mendorong kepala desa supaya antusias menyambut program Pertashop. Para kepala daerah juga diminta untuk membantu kepala desa dalam memilih lahan yang tepat sebagai lokasi pembangunan unit Pertashop.

Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengapresiasi dukungan Kemendagri  dalam percepatan Pertashop terutama dalam mempercepat proses perizinan dan memberikan perpanjangan dispensasi perizinan.  

“Pertashop telah mendorong peningkatan jumlah kecamatan yang memiliki lembaga penyalur resmi BBM dari 3.300 kecamatan, saat ini sudah 4.400 kecamatan. Artinya jika sebelumnya baru 47% kecamatan yang sudah memiliki penyalur sendiri, saat ini meningkat menjadi 62% kecamatan di seluruh Indonesia,” ujar Nicke. 

See also  PLN Salurkan Bantuan 988 Sambungan Listrik Gratis dari Pemerintah di Jember, Jatim

Menurut Nicke, Pertamina mengemban amanah menjalankan UU Energi No 30 tahun 2007 sehingga bukan hanya menjaga kecukupan pasokan secara nasional, tapi juga memberikan kemudahan akses yang sama untuk seluruh masyarakat Indonesia. Karena itu, imbuh Nicke, Pertashop perlu terus didorong karena sesuai dengan kebutuhan masyarakat di desa-desa. Selain aksesibilitas yang memberikan kemudahan untuk masyarakat, Pertashop juga bersifat affordability, karena harganya terjangkau oleh masyarakat. 

“Pertashop memberikan jaminan harga dan kualitas BBM bagi masyarakat desa, mengingat harga Jual BBM di Pertashop sama dengan di SPBU. Rata-rata penyaluan BBM berkualitas melalui Pertashop terus meningkat , bahkan dibeberapa lokasi ada yang mencapai 2.000 liter per hari.” imbuh Nicke. 

Kehadiran Pertashop di pelosok desa, imbuh Nicke, menjadi salah satu solusi membangun ketahanan energi sekaligus menjadi lokomotif baru pengembangan ekonomi desa serta pembukaan lapangan kerja. 

Dalam pembangunan Pertashop, tambah Nicke, Pertamina menekankan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang tinggi untuk mendorong pengembangan industri dalam negeri. 

“Pertashop semuanya diproduksi di dalam negeri. Kita berperan dalam peningkatan TKDN, artinya pertumbuhan dan peningkatan industri dalam negeri sudah bergulir, dan ini kemudian bisa juga sampai kepada UMKM,” ucap Nicke.

Dengan TKDN yang tinggi, Pertashop dapat menciptakan lapangan kerja dari masyarakat desa masing-masing. Terlebih lagi Pertamina juga memberikan training  untuk keahlian yang bisa dikembangkan dan diberikan kepada masyarakat.

Dalam pengembangan pertashop pertamina juga bekerja sama dengan Bank Himpunan Milik Negara (Himbara) dan Perbankan Swasta nasional lainnya untuk menyediakan permodalan dengan skema mudah

“Jika Pertashop sudah terbangun akan menumbuhkan sentra ekonomi desa. Hal ini sesuai dengan Nawacita Presiden, bahwa pertumbuhan ekonomi dimulai dari titik terjauh yaitu di desa,” tandas Nicke.

Berita Terkait

H-3 Libur Hari Raya Waisak, PT JJ Catat Volume Kendaraan Melalui Ruas Layang MBZ
PLN EPI dan Warga Desa Bunton Kembangkan Ekowisata Mangrove Berbasis Komunitas
Maksimalkan Efisiensi Operasional: Epson Luncurkan Printer Dye Sublimation Berkecepatan Tinggi
BNI Permudah Pembayaran SMM PTN Barat via Aplikasi wondr by BNI, Beri Cashback Rp50 Ribu
Rayakan Hari Kartini, Srikandi dan YBM PLN EPI Berbagi Kebahagiaan Bersama Lansia di Panti Werdha Budi Mulia
Perkuat Keandalan Energi, PLN Nusantara Power Gandeng TNI AD untuk Pendampingan dan Pelatihan Pengujian Energi Primer
Pemeliharaan Ruas Tol Dalam Kota dan Sedyatmo Berlanjut, Jasa Marga Pastikan Kenyamanan dan Keamanan Pengguna Jalan
Peringati Hari Pendidikan Nasional, Srikandi PLN EPI Ajak Anak- Anak Belajar Soal Listrik

Berita Terkait

Saturday, 10 May 2025 - 15:45 WIB

H-3 Libur Hari Raya Waisak, PT JJ Catat Volume Kendaraan Melalui Ruas Layang MBZ

Saturday, 10 May 2025 - 14:20 WIB

PLN EPI dan Warga Desa Bunton Kembangkan Ekowisata Mangrove Berbasis Komunitas

Friday, 9 May 2025 - 13:51 WIB

Maksimalkan Efisiensi Operasional: Epson Luncurkan Printer Dye Sublimation Berkecepatan Tinggi

Tuesday, 6 May 2025 - 19:10 WIB

BNI Permudah Pembayaran SMM PTN Barat via Aplikasi wondr by BNI, Beri Cashback Rp50 Ribu

Tuesday, 6 May 2025 - 18:31 WIB

Rayakan Hari Kartini, Srikandi dan YBM PLN EPI Berbagi Kebahagiaan Bersama Lansia di Panti Werdha Budi Mulia

Berita Terbaru

Nasional

Memilih Antara Dua Kematian, Kisah Dokter WNI di Gaza

Tuesday, 13 May 2025 - 09:27 WIB

ilustrasi / foto ist

Olahraga

Respons PSSI Terkait Hukuman dari FIFA

Monday, 12 May 2025 - 18:15 WIB

Olahraga

PLN Mobile Proliga 2025: Bhayangkara Presisi Kembali Raih Juara

Monday, 12 May 2025 - 11:48 WIB