DAELPOS.com – Sebagai market leader produsen pelumas Nasional, PT Pertamina Lubricants, anak perusahaan PT Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) secara konsisten menunjukkan komitmennya dalam penerapan SNI (Standar Nasional Indonesia), mutu dan standar produk pelumasnya dengan kembali meraih peringkat Platinum pada SNI Award 2021 untuk kategori Organisasi Besar Barang Sektor Kimia Farmasi, Tekstil dan Pertambangan.
Penghargaan diberikan langsung oleh Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN) Kukuh S. Achmad dan Deputi Bidang Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian (PSPK) Zakiyah kepada Direktur Operasi PT Pertamina Lubricants Werry Prayogi, Kamis (18/11) di Jakarta.
Ini merupakan penghargaan SNI ke-sembilan yang diraih PT Pertamina Lubricants sejak tahun 2011 dan merupakan tahun ketiga dimana perusahaan membawa pulang penghargaan peringkat Platinum, yakni pengakuan tertinggi SNI Award.
SNI Award merupakan penghargaan tertinggi dari Pemerintah Indonesia serta menjadi bagian dari upaya Pemerintah dalam menstimulasi peningkatan penerapan SNI oleh pelaku usaha maupun organisasi lainnya yang diselenggarakan oleh BSN.
Kementerian Perindustrian telah mengeluarkan aturan SNI Wajib Pelumas kendaraan bermotor yang berlaku efektif September 2019.
“Penerapan SNI pada produk pelumas Pertamina merupakan tanggung jawab kami kepada seluruh konsumen dan masyarakat Indonesia. Menerapkan standarisasi dan menjamin mutu serta kualitas produk merupakan komitmen yang kami terapkan dalam proses bisnis secara berkelanjutan,” tutur Werry.
Sampai saat ini, PT Pertamina Lubricants telah mensertifikasikan SNI pada produk pelumas unggulannya sejak tahun 2010.
Sebanyak 100 produk pelumas PT Pertamina Lubricants telah tersertifikasi SNI wajib dan sukarela baik pelumas otomotif maupun industri yang di produksi di tiga pabrik di Indonesia yakni Production Unit Jakarta, Gresik dan Cilacap, diantaranya Fastron Series, Enduro Series, Meditran Series, Prima XP, Mesran Series dan produk pelumas industri lainnya.
“Disamping SNI, kami juga terus memastikan bahwa seluruh rangkaian produk pelumas Pertamina juga berstandar global. Penghargaan ini membuktikan bahwa produk pelumas karya anak bangsa sudah memiliki daya saing tinggi dan mampu berkiprah di kancah internasional. Semoga dengan apresiasi ini dapat lebih mendorong kami untuk terus maju dan tumbuh dari segala aspek bisnis dan terus fokus terhadap pengembangan sumber daya, inovasi produk, dan pelayanan terhadap konsumen dan masyarakat,” lanjut Werry.
Penerapan SNI Wajib memiliki tujuan sendiri bagi PT Pertamina Lubricants. Pertama, PT Pertamina Lubricants mengedepankan kepentingan konsumen dan masyarakat Indonesia dengan memastikan bahwa mutu dan kualitas pelumas Pertamina telah memenuhi Standar Nasional Indonesia dan diakui secara internasional.
Selain itu, SNI juga dapat meningkatkan daya saing lokal serta mematangkan strategi perusahaan dalam menghadapi persaingan bisnis yang semakin menantang kedepannya.
Penerapan SNI wajib ini juga akan mendorong PT Pertamina Lubricants untuk terus melakukan kontrol dan evaluasi kualitas produk dengan ketat.
“Harapan kami adalah semoga konsumen dan masyarakat Indonesia semakin aware dengan pentingnnya SNI dan dapat menjadikannya sebagai patokan untuk memilih produk yang terjamin mutunya dan benar-benar berkualitas,” tutup Werry.