Polda Jabar Akan Selidiki Penyebab Banjir Bandang di Garut

Monday, 29 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto Ist

foto Ist

DAELPOS.com – Kepolisian Daerah Jawa Barat akan membuka penyelidikan mengenai penyebab banjir bandang yang terjadi di Kabupaten Garut.

Banjir bandang Garut membuat ratusan warga di Kecamatan Sukawening dan Karangtengah harus mengungsi karena rumah mereka terendam banjir.

Banjir juga membuat puluhan hektar sawah dan fasilitas umum mengalami kerusakan.

“Mungkin kedepannya kita lakukan penyelidikan, tapi kita masih fokus untuk menyelamatkan masyarakat,” kata Kabidhumas Polda Jabar, saat ditemui di Mapolda Jabar, Senin (29/11/2021).

Kabidhumas Polda Jabar mengatakan, untuk penanganan banjir di wilayah Garut pihaknya telah menurunkan Brimob untuk membantu masyarakat yang terdampak akibat banjir bandang tersebut.

Kehadiran Brimob kata dia, untuk membuat dapur umum serta melaksanakan operasi penyelamatan masyarakat di sepanjang sungai karena dikhawatirkan adanya banjir bandang susulan.

“Hari ini juga kita lakukan trauma healing, ini kita lakukan untuk masyarakat dan anak-anak yang masih trauma dari penghiburan supaya, tidak mengingat yang kemarin terjadi, Dan intinya semuanya sudah dapat diatasi, masyarakat diungsikan, dapur umum sudha ada, itu setiap hari pagi siang malam itu disiapkan sesuai kebutuhan kita, itu sudah bisa didistribusikan” ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Kabupaten Garut, Jawa Barat diterjang bencana banjir bandang pada Sabtu (27/11/2021) kemarin.

Banjir bandang menerjang permukiman rumah penduduk dan menyebabkan kerusakan rumah di Kecamatan Sukawening.

See also  KPK Tahan 15 Tersangka Pemerasan di Rutan Cabang KPK

Berita Terkait

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG
Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan
Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum
Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara
OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Kasus BPR di Malang
KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Berita Terkait

Thursday, 4 June 2026 - 00:04 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG

Thursday, 23 April 2026 - 09:55 WIB

Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji

Friday, 10 April 2026 - 23:00 WIB

Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum

Thursday, 9 April 2026 - 18:20 WIB

Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan

Wednesday, 8 April 2026 - 18:28 WIB

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum

Berita Terbaru

foto ist

Hukum

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG

Thursday, 4 Jun 2026 - 00:04 WIB