Polda Jabar Akan Selidiki Penyebab Banjir Bandang di Garut

Monday, 29 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto Ist

foto Ist

DAELPOS.com – Kepolisian Daerah Jawa Barat akan membuka penyelidikan mengenai penyebab banjir bandang yang terjadi di Kabupaten Garut.

Banjir bandang Garut membuat ratusan warga di Kecamatan Sukawening dan Karangtengah harus mengungsi karena rumah mereka terendam banjir.

Banjir juga membuat puluhan hektar sawah dan fasilitas umum mengalami kerusakan.

“Mungkin kedepannya kita lakukan penyelidikan, tapi kita masih fokus untuk menyelamatkan masyarakat,” kata Kabidhumas Polda Jabar, saat ditemui di Mapolda Jabar, Senin (29/11/2021).

Kabidhumas Polda Jabar mengatakan, untuk penanganan banjir di wilayah Garut pihaknya telah menurunkan Brimob untuk membantu masyarakat yang terdampak akibat banjir bandang tersebut.

Kehadiran Brimob kata dia, untuk membuat dapur umum serta melaksanakan operasi penyelamatan masyarakat di sepanjang sungai karena dikhawatirkan adanya banjir bandang susulan.

“Hari ini juga kita lakukan trauma healing, ini kita lakukan untuk masyarakat dan anak-anak yang masih trauma dari penghiburan supaya, tidak mengingat yang kemarin terjadi, Dan intinya semuanya sudah dapat diatasi, masyarakat diungsikan, dapur umum sudha ada, itu setiap hari pagi siang malam itu disiapkan sesuai kebutuhan kita, itu sudah bisa didistribusikan” ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Kabupaten Garut, Jawa Barat diterjang bencana banjir bandang pada Sabtu (27/11/2021) kemarin.

Banjir bandang menerjang permukiman rumah penduduk dan menyebabkan kerusakan rumah di Kecamatan Sukawening.

See also  Kendaraan Kempes Ban, Jasa Marga: Besi Tertancap di Expansion Joint Tol MBZ

Berita Terkait

Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka TPPU
KPK OTT Bupati Sukoharjo, Diduga Peras OPD dan Potong Insentif Pegawai
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT ASABRI
OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG
Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan

Berita Terkait

Saturday, 25 July 2026 - 09:19 WIB

Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka TPPU

Monday, 13 July 2026 - 22:59 WIB

KPK OTT Bupati Sukoharjo, Diduga Peras OPD dan Potong Insentif Pegawai

Saturday, 11 July 2026 - 18:23 WIB

Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT ASABRI

Monday, 22 June 2026 - 17:04 WIB

OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP

Thursday, 4 June 2026 - 00:04 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG

Berita Terbaru

ilustrasi / foto ist

Berita Terbaru

Pesta Rakyat Semarakkan HUT ke-81 RI di Monas

Monday, 3 Aug 2026 - 14:33 WIB

Energy

Mesin Nggak Ngambek, B50 Aman Dipakai

Monday, 3 Aug 2026 - 13:16 WIB