Pemerintah dan Baznas Bersinergi Tangani Kemiskinan di Masa Pandemi

Thursday, 9 December 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro mengatakan, pemerintah bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) bersinergi menyatukan kekuatan untuk menangani kemiskinan di Indonesia pada masa Covid-19. Hal itu disampaikan Suhajar dalam Rapat Kerja Nasional Rencana Kerja dan Anggaran Tahun 2022, Baznas RI dan Baznas Provinsi se-Indonesia di Hotel Holiday Inn Kemayoran, Rabu (8/12/2021).

Sebagaimana diketahui, jumlah penduduk miskin Indonesia semakin bertambah saat pandemi berlangsung. Suhajar mengatakan, peran Baznas sangat penting dalam kondisi tersebut karena pemerintah tak bisa bekerja sendiri. Ini didukung pula dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyatakan zakat dapat dipergunakan untuk penanggulangan Covid-19.

“Penerima zakat (di masa pandemi Covid-19) jumlahnya pun bertambah. Ini tugas pertama kita (berzakat) karena sebagai (pemeluk) Islam yang merupakan warga negara terbesar di Republik ini,” katanya.

Suhajar menjabarkan terkait peran penting zakat di berbagai bidang. Di bidang ekonomi zakat berperan dalam pemberdayaan masyarakat. Di bidang pendidikan, sosial, dan kemanusiaan, zakat didistribusikan kepada mereka yang terdampak Covid-19. Di bidang kesehatan, zakat untuk mengurangi penyebaran Covid-19 dengan menyediakan Alat Pelindung Diri (APD).

“Itu semuanya dapat membantu rakyat Indonesia khususnya warga yang beragama Islam untuk keluar dari kondisi ekonomi yang tidak baik dan bertambah tidak baik selama masa pandemi Covid ini. Nah jadi pemerintah sangat sadar dan kami bersyukur karena kawan-kawan dari Baznas juga menyambut baik hal ini,” tuturnya.

Suhajar menegaskan, apabila seluruh umat Islam di Indonesia yang wajib membayar zakat terkumpulkan semua uangnya, maka potensi dana Baznas bisa mencapai Rp 327,6 triliun. Potensi ini menurutnya luar biasa, apalagi pemerintah daerah di antaranya telah berhasil menorehkan prestasi alokasi anggaran belanja hibah bantuan sosial untuk amil zakat tertinggi, seperti yang telah dibuktikan Kota Depok dan Provinsi Gorontalo.

See also  Peringatan Hari Air Sedunia 2025, Kementerian PU Komitmen Tingkatkan Ketersediaan Air Bersih dan Air Minum

“Potensi Badan Amil Zakat di Indonesia totalnya 327,6 triliun, artinya 327,6 triliun ini lebih besar dibandingkan APBD 96 kota di Republik ini, karena 96 kota di Republik ini kalau dikumpulkan APBD-nya tidak sampai 300 triliun,” tandas Suhajar.

Berita Terkait

Menteri PU: Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026 Berjalan Relatif Lancar, Evaluasi Terus Dilakukan
Puncak Arus Balik, Jasa Marga Tutup Rest Area KM 52B, dan Berlakukan Buka Tutup di KM 62B
Tol Fungsional Japek II Selatan Bantu Urai Kepadatan Arus Balik Bandung-Jakarta
Mudik Lebaran 2026, Trafik JTTS Tembus 159 Ribu Kendaraan, Naik 74 Persen
Kemenag Gelar Sidang Isbat Besok, Penentuan Lebaran 2026
Kejar Target Mudik Aman, Pemerintah Ngebut Benahi Tol Jakarta–Tangerang
One Way Nasional Digelar, Korlantas Antisipasi Puncak Mudik
Contraflow Diperpanjang, KM 47–70 Arah Cikampek

Berita Terkait

Wednesday, 25 March 2026 - 17:14 WIB

Menteri PU: Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026 Berjalan Relatif Lancar, Evaluasi Terus Dilakukan

Tuesday, 24 March 2026 - 22:58 WIB

Puncak Arus Balik, Jasa Marga Tutup Rest Area KM 52B, dan Berlakukan Buka Tutup di KM 62B

Tuesday, 24 March 2026 - 22:27 WIB

Tol Fungsional Japek II Selatan Bantu Urai Kepadatan Arus Balik Bandung-Jakarta

Friday, 20 March 2026 - 22:08 WIB

Mudik Lebaran 2026, Trafik JTTS Tembus 159 Ribu Kendaraan, Naik 74 Persen

Thursday, 19 March 2026 - 00:07 WIB

Kemenag Gelar Sidang Isbat Besok, Penentuan Lebaran 2026

Berita Terbaru

Hukum

OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Kasus BPR di Malang

Thursday, 26 Mar 2026 - 12:15 WIB

Berita Terbaru

Pemerintah dan Jasa Marga Cek Kesiapan Hadapi Puncak Arus Balik

Thursday, 26 Mar 2026 - 11:59 WIB