DAELPOS.com – Terdeteksinya kasus COVID-19 varian Omicron pertama di Indonesia merupakan salah satu fungsi utama dari karantina bagi setiap orang yang masuk ke negara Indonesia.
Hal tersebut dikatakan Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmidzi melalui keterangan resminya Minggu (19/12/2021). Melalui karantina, pelaku perjalanan dari luar negeri akan dipantau dan diobservasi oleh petugas kesehatan.
“Penting bagi setiap pelaku perjalanan luar negeri yang masuk ke Indonesia untuk melakukan karantina. Terdeteksinya Omicron di Indonesia salah satu keberhasilan dari karantina dan dengan segera melakukan tracing untuk mencegah meluasnya penularan Omicron,” kata Nadia.
Ia mengimbau masyarakat untuk tetap mewaspadai penyebaran Omicron dan virus COVID-19 jenis lainnya. Kurangi mobilitas, tetap gunakan masker, rajin mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak.
“Jangan lengah dan tetap waspada terhadap penularan virus COVID-19, terutama omicron yang laju penyebarannya sangat cepat,” kata Nadia.
Kasus Pertama Omicron di Indonesia
Setelah merunut kasus warga negara Indonesia (WNI) yang positif COVID-19 di Wisma Atlet pada 14 hari ke belakang, kemungkinan besar indeks case (kasus pertama) Omicron adalah WNI, dengan inisial TF, usia 21 tahun, yang tiba dari Nigeria pada tanggal 27 November 2021.
Ada 169 WNI dari luar negeri yang melakukan karantina di Wisma Atlet antara 24 November hingga 3 Desember 2021 yang telah dilakukan tracing dengan hasil satu orang, TF, probable dengan kemungkinan besar tertular Omicron. Hasil test PCR untuk TF sudah dinyatakan negatif.