DAELPOS.com – Menteri LHK Siti Nurbaya, didampingi Wakil Menteri LHK Alue Dohong, bersama seluruh jajaran Eselon I Kementerian LHK, melakukan penandatanganan kontrak kinerja Tahun 2022, pada acara penyerahan DIPA KLHK Tahun 2022, Rabu (29/12/2021). Penandatanganan ini sebagai bentuk komitmen bersama seluruh aparatur Kementerian LHK, bahwa hasil kerja tahun 2022, harus bisa dilihat dan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat. Seluruh jajaran Kementerian LHK juga berkewajiban untuk memperkuat dan membangun kepercayaan masyarakat kepada pemerintah, serta memperteguh peradaban bangsa, menuju Indonesia Maju.
Mengawali kinerja KLHK di tahun 2022, Menteri Siti menyampaikan setidaknya ada empat langkah yang perlu dilakukan. Pertama, mendorong dan mengelola pelibatan masyarakat, utamanya generasi muda dalam pembangunan lingkungan hidup dan kehutanan. Kedua, meningkatkan peran perhutanan sosial dalam arti luas, tidak hanya dalam artikulasi ekonomi dan ekologi, namun juga pada proses-proses sosial masyarakat, dalam penyelesaian masalah tenurial. Ketiga, meningkatkan upaya konservasi dan pemulihan lingkungan dan ekonomi, utamanya dalam implementasi ekonomi karbon. Keempat, penataan dan penertiban sebagai langkah awal dalam pengendalian, pengawasan dan hal-hal berkaitan dengan alokasi kebijakan sumber daya alam ataupun sistem persetujuan perizinan.
Dalam penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2022 kepada masing-masing pimpinan unit eselon I, Menteri Siti menyampaikan bahwa pembangunan LHK tahun 2022 untuk memperkuat dukungan tapak untuk pemulihan ekonomi nasional dan reformasi struktural. Tujuan lainnya yaitu menjaga kecenderungan positif sumbangan produk domestik bruto, menumbuhkan ekspor dan meningkatkan produksi, meningkatkan kapasitas produksi kelompok tani hutan, membantu mendorong ekonomi wilayah dan mendorong ekonomi sirkular, paralel dengan upaya mengurangi beban lingkungan.
“Saya juga ingin menegaskan kepada jajaran Kementerian LHK untuk kita mulai meningkatkan kualitas pemanfaatan anggaran bagi pemenuhan kinerja dan kebutuhan masyarakat (value for money). Semata mengingat bahwa APBN harus menjadi instrumen pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan. Kita manfaatkan momentum yang sudah kita raih pada tahun 2021, untuk terus tumbuh dan semakin tangguh,” ujarnya.
Pada kesempatan ini, Menteri Siti mengucapkan terima kasih atas kerja keras dan capaian seluruh jajaran KLHK. Sepanjang tahun 2021, raihan kinerja KLHK terutama dalam Indikator Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) yang meningkat, dan sejumlah apresiasi pada kegiatan manajerial, administratif, dan fungsional.
Dalam laporannya, Kepala Biro Perencanaan KLHK Apik Karyana menyampaikan Rencana Pendapatan dalam APBN KLHK TA 2022 bersumber dari PNBP dengan target sebesar 5,16 triliun rupiah, dengan rincian PNBP Sumber Daya Alam 4,85 triliun rupiah; PNBP Umum 0,2 triliun rupiah dan PNBP Lainnya sebesar 0,1 triliun rupiah. Sedangkan Rencana Belanja Negara telah ditetapkan dalam Pagu Alokasi APBN KLHK TA 2022 sebesar 7,12 triliun rupiah.
“DIPA Tahun Anggaran 2022 ini, tidak hanya memuat rincian penggunaan anggaran, melainkan juga merinci target-target kinerja yang telah disusun dan dibahas serta disetujui oleh setiap unit kerja Eselon I, yang kemudian dituangkan dalam dokumen DIPA induk dan DIPA satuan kerja,” terangnya.
Apik juga menyampaikan penandatanganan perjanjian kinerja dilakukan secara berjenjang, dari tingkat Kementerian, Eselon I, Eselon II sampai dengan tingkat satuan kerja. Hal ini sebagai wujud akuntabilitas kinerja, sebelum memulai tahun anggaran 2022.