Inilah Arahan Jokowi Hadapi Peningkatan Kasus Omicron

Tuesday, 18 January 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto istimewa

foto istimewa

DAELPOS.com – Saat ini Indonesia sedang mengalami tren kenaikan kasus COVID-19 yang disebabkan oleh varian Omicron. Oleh sebab itu, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta agar kita semua mewaspadai tren ini, tetapi tidak perlu bereaksi berlebihan.

“Berhati-hati perlu, waspada perlu, tapi jangan menimbulkan ketakutan dan jangan menimbulkan kepanikan,” ujar Presiden dalam pernyataan yang disampaikannya di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (18/01/2022).

Presiden memaparkan, berbagai studi termasuk laporan dari Badan Kesehatan Dunia atau WHO menyebutkan bahwa varian Omicron memang lebih mudah menular namun memiliki gejala yang lebih ringan.

“Pasien yang terinfeksi varian ini umumnya pulih tanpa harus dirawat di rumah sakit. Tapi, sekali lagi, kita harus waspada, jangan jemawa, dan jangan gegabah,” ucapnya.

Untuk menekan laju penularan Omicron, Kepala Negara pun menekankan sejumlah hal. Pertama, Presiden meminta agar masyarakat untuk mengurangi mobilitas.

“Jika Bapak, Ibu, dan Saudara-saudara sekalian tidak memiliki keperluan mendesak sebaiknya mengurangi kegiatan di pusat-pusat keramaian. Dan untuk mereka yang bisa bekerja dari rumah (work from home) lakukanlah kerja dari rumah,” ujarnya.

Selain itu, Presiden juga meminta masyarakat untuk tidak bepergian ke luar negeri untuk keperluan yang tidak esensial.

“Saya juga meminta untuk tidak bepergian ke luar negeri jika tidak ada urusan yang penting dan mendesak,” ujarnya.

Kemudian, Presiden juga menekankan mengenai pentingnya vaksinasi dalam menghadapi pandemi, termasuk peningkatan kasus Omicron saat ini. Ia pun meminta kepada masyarakat untuk segera mengikuti program vaksinasi yang diberikan gratis oleh pemerintah kepada masyarakat, baik dosis primer maupun dosis lanjutan atau booster.

“Yang belum mendapatkan vaksin segeralah untuk divaksin, yang sudah mendapatkan vaksin (dosis) pertama segera vaksin untuk yang kedua, yang sudah dua kali vaksin segera cari vaksin ketiga, vaksin booster. Semuanya gratis karena vaksinasi penting demi keselamatan kita semuanya,” tandasnya.

See also  Kementerian PUPR: Renovasi Pasar Legi Surakarta Siap Ditempati Akhir 2021

Menutup pernyataannya, Kepala Negara kembali mengingatkan semua pihak untuk disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, sebagai salah satu kunci dalam menghadapi pandemi.

“Saya tidak akan pernah bosan untuk terus mengingatkan selalu gunakan masker, menjaga jarak, dan jangan lupa mencuci tangan. Intinya ikuti protokol kesehatan dengan disiplin,” pungkasnya.

Read more: https://setkab.go.id/inilah-arahan-presiden-jokowi-hadapi-peningkatan-kasus-omicron/

Berita Terkait

Bersama Becky Tumewu dan Wahyu Wiwoho, PPID Sharing Ulik Komunikasi di Era Keterbukaan Informasi
Terima Laporan Bahlil, Prabowo Pastikan Ketahanan Energi Aman
PLN Gerak Cepat Atasi Pemadaman Bergilir
MotoGP Mandalika Jadi Mesin Penggerak Ekonomi NTB
Kementerian PU Kantongi Pagu Indikatif Rp98,47 Triliun, Fokus Pada Program Infrastruktur Berdampak Bagi Rakyat
Gunakan Pendekatan Octahelix, Mendes Libatkan UMMI dalam Pembangunan Desa
Revitalisasi Madrasah Perkuat Infrastruktur Pendidikan Keagamaan
Kemendes Gandeng KSP Tuntaskan Desa Tertinggal di 30 Kabupaten

Berita Terkait

Thursday, 25 June 2026 - 13:06 WIB

Bersama Becky Tumewu dan Wahyu Wiwoho, PPID Sharing Ulik Komunikasi di Era Keterbukaan Informasi

Wednesday, 24 June 2026 - 13:29 WIB

Terima Laporan Bahlil, Prabowo Pastikan Ketahanan Energi Aman

Sunday, 21 June 2026 - 08:31 WIB

PLN Gerak Cepat Atasi Pemadaman Bergilir

Friday, 19 June 2026 - 18:46 WIB

MotoGP Mandalika Jadi Mesin Penggerak Ekonomi NTB

Wednesday, 17 June 2026 - 21:03 WIB

Kementerian PU Kantongi Pagu Indikatif Rp98,47 Triliun, Fokus Pada Program Infrastruktur Berdampak Bagi Rakyat

Berita Terbaru

Olahraga

Timnas Voli Putri Indonesia Dikandaskan Thailand

Friday, 26 Jun 2026 - 14:54 WIB