Inilah Arahan Jokowi Hadapi Peningkatan Kasus Omicron

Tuesday, 18 January 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto istimewa

foto istimewa

DAELPOS.com – Saat ini Indonesia sedang mengalami tren kenaikan kasus COVID-19 yang disebabkan oleh varian Omicron. Oleh sebab itu, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta agar kita semua mewaspadai tren ini, tetapi tidak perlu bereaksi berlebihan.

“Berhati-hati perlu, waspada perlu, tapi jangan menimbulkan ketakutan dan jangan menimbulkan kepanikan,” ujar Presiden dalam pernyataan yang disampaikannya di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (18/01/2022).

Presiden memaparkan, berbagai studi termasuk laporan dari Badan Kesehatan Dunia atau WHO menyebutkan bahwa varian Omicron memang lebih mudah menular namun memiliki gejala yang lebih ringan.

“Pasien yang terinfeksi varian ini umumnya pulih tanpa harus dirawat di rumah sakit. Tapi, sekali lagi, kita harus waspada, jangan jemawa, dan jangan gegabah,” ucapnya.

Untuk menekan laju penularan Omicron, Kepala Negara pun menekankan sejumlah hal. Pertama, Presiden meminta agar masyarakat untuk mengurangi mobilitas.

“Jika Bapak, Ibu, dan Saudara-saudara sekalian tidak memiliki keperluan mendesak sebaiknya mengurangi kegiatan di pusat-pusat keramaian. Dan untuk mereka yang bisa bekerja dari rumah (work from home) lakukanlah kerja dari rumah,” ujarnya.

Selain itu, Presiden juga meminta masyarakat untuk tidak bepergian ke luar negeri untuk keperluan yang tidak esensial.

“Saya juga meminta untuk tidak bepergian ke luar negeri jika tidak ada urusan yang penting dan mendesak,” ujarnya.

Kemudian, Presiden juga menekankan mengenai pentingnya vaksinasi dalam menghadapi pandemi, termasuk peningkatan kasus Omicron saat ini. Ia pun meminta kepada masyarakat untuk segera mengikuti program vaksinasi yang diberikan gratis oleh pemerintah kepada masyarakat, baik dosis primer maupun dosis lanjutan atau booster.

“Yang belum mendapatkan vaksin segeralah untuk divaksin, yang sudah mendapatkan vaksin (dosis) pertama segera vaksin untuk yang kedua, yang sudah dua kali vaksin segera cari vaksin ketiga, vaksin booster. Semuanya gratis karena vaksinasi penting demi keselamatan kita semuanya,” tandasnya.

See also  Dahlan Iskan: Kuda Gelap

Menutup pernyataannya, Kepala Negara kembali mengingatkan semua pihak untuk disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, sebagai salah satu kunci dalam menghadapi pandemi.

“Saya tidak akan pernah bosan untuk terus mengingatkan selalu gunakan masker, menjaga jarak, dan jangan lupa mencuci tangan. Intinya ikuti protokol kesehatan dengan disiplin,” pungkasnya.

Read more: https://setkab.go.id/inilah-arahan-presiden-jokowi-hadapi-peningkatan-kasus-omicron/

Berita Terkait

Pertamina Bawa Batik Difabel Boyolali ke Pentas Dunia
Kemendes PDT Dukung Langkah Cepat Menteri ESDM, Siap Kolaborasi Wujudkan Swasembada Energi di Desa
Dari Tanah Suci: Presiden Prabowo Perintahkan Penyelamatan KMP Tunu Pratama Jaya
Perkuat Ketahanan Pangan, Kementerian PU Terus Optimalkan Layanan Infrastruktur Irigasi
Dukung Swasembada Pangan Nasional, Hutama Karya Rehabilitasi Jaringan Irigasi di Aceh & Riau
Menteri PU Tegaskan Komitmen Pembangunan Infrastruktur Papua
Buntut OTT KPK, Menteri PU Nonaktifkan Tiga Pejabat BBPJN Sumut
296th IPU Executive Committee: Mardani doromg IPU fokus tangani akar masalah konflik

Berita Terkait

Friday, 4 July 2025 - 20:56 WIB

Pertamina Bawa Batik Difabel Boyolali ke Pentas Dunia

Friday, 4 July 2025 - 06:23 WIB

Kemendes PDT Dukung Langkah Cepat Menteri ESDM, Siap Kolaborasi Wujudkan Swasembada Energi di Desa

Thursday, 3 July 2025 - 15:08 WIB

Dari Tanah Suci: Presiden Prabowo Perintahkan Penyelamatan KMP Tunu Pratama Jaya

Thursday, 3 July 2025 - 14:00 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Kementerian PU Terus Optimalkan Layanan Infrastruktur Irigasi

Thursday, 3 July 2025 - 10:37 WIB

Dukung Swasembada Pangan Nasional, Hutama Karya Rehabilitasi Jaringan Irigasi di Aceh & Riau

Berita Terbaru

Politik

66 Tahun Dekrit Presiden: Sebuah Peta Jalan

Saturday, 5 Jul 2025 - 15:25 WIB