Gus Halim: Harus Ada Mitigasi Kendala Administratif Pencairan Dana Desa

Friday, 25 February 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar mengajak semua pihak untuk mengantisipasi kompleksitas hambatan adminsitratif terkait pencairan dana desa. Pasalnya, pada tahun 2021, persoalan adminsitratif masih menjadi hambatan utama keterlambatan penyaluran dan pemanfaatan dana desa.
 
“Tahun 2022 ini, sudah semestinya hambatan-hambatan tersebut telah dapat kita antisipasi demi percepatan penyaluran dana desa. kami berharap kepada Pemerintah Provinsi, serta Pemerintah Kabupaten/Kota  untuk dapat segera menindaklanjuti berbagai hambatan penyaluran Dana Desa reguler dan Dana Desa untuk BLT Desa. Sehingga, desa-desa akan dapat segera memanfaatkan dana desa, dan desa-desa dapat segera mungkin menapaki kebangkitannya akibat pandemi Covid-19,” kata Abdul Halim Iskandar saat menghadiri Rapat koordinasi percepatan pencairan dana desa tahun 2022 Jawa Timur pada Kamis (24/2) Malam di Surabaya, Jawa Timur..
 
Gus Halim menjelaskan, hambatan-hambatan adminsitrasi pencairan dana desa perlu di mitigasi, sehingga penyaluran dana desanya bisa lebih cepat kemudian bisa digunakan untuk pengentasan kemiskinan. Gus Halim mencontohkan hambatan yang terjadi di Tahun 2021 pada level desa seperti terdapat masalah keterlambatan penetapan APBDes, pilkades, termasuk pergantian kepala desa dan perangkat desa, konflik antara Pemdes dan BPD atau tidak terdapat kesepakatan Kepala Desa dengan perangkat Desa, perbedaan penafsiran atas ketentuan minimal 50 persen upah dalam kegiatan PKTD dan lainnya.
 
“ Perlu pendampingan penyusunan APBDes, Hal-hal misalnya mengenai surat kuasa pemindahan dari rekening daerah ke rekening kas desa. Penerbitan SK ini begitu terlambat sehingga penyaluran dana desa juga terlambat, ini harus kita antisipasi dan dimitigasi,” ujarnya.
 
Gus Halim juga menambahkan, Hambatan lainnya ada pada level Kabupaten. Misalnya belum ditetapkannya Peraturan Bupati dan surat kuasa sebagai syarat penyaluran Dana Desa; terdapat syarat tambahan dari kabupaten untuk penyaluran Dana Desa; intervensi kegiatan Pemda untuk diakomodir dalam APBDes; Data dari Dinsos belum ada/lambat sehingga Kades kesulitan dalam penetapan KPM BLT Desa; hingga terjadinya pergantian pejabat dilingkungan Pemerintah Kabupaten.
 
“ Tahun 2022 ini, masalah serupa kembali terulang, yang terbanyak adalah keterlambatan penetapan APBDesa, serta belum adanya surat kuasa pemindahbukuan dari kepala daerah, serta keterlambatan penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Dana Desa.Begitu juga hal lain misalnya Peraturan Bupati dan Walikota. Ini harus menjadi perhatian kita semua.” Tambahnya.
 
Untuk diketahui, Rapat koordinasi percepatan pencairan dana desa tahun 2022 Jawa Timur yang di hadiri Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bertujuan untuk mengevaluasi sekaligus mendorong percepatan pencairan penyaluran dana desa khususnya di provinsi Jawa Timur.
 
Pada kesempatan tersebut, Gubernur Jawa Timur khofifah menyampaikan  stimulus yang mampu mengubah dan memperlancar roda pembangunan ekonomi pinggiran di desa adalah keberadaan dan pemanfaatan dana desa. Dengan demikian menurut khofifah percepatan penyaluran dana desa harus jadi perhatian semua pihak.
 
“Dalam rakor ini, kami mohon kepada bupati dan walikota agar terkair pencairan dana desa bisa dipercepat prosesnya dan turut mendorong kepala desa untuk segera mengatasi permasalahan pencairan dana desa agar bisa segera dimanfaatkan,” katanya.

See also  Kepala BPIP Yudian Luruskan Polemik: Pancasila Itu Agamis

Berita Terkait

Terjunkan 10 Pompa, Kementerian PU Selamatkan 300 Hektare Sawah Kekeringan di Sentra Padi Karawang
Atasi Dampak Kekeringan, Kementerian PU Salurkan 286 Ribu Liter Air Bersih ke 10 Daerah di Jawa Barat
Atasi Cuaca Tak Menentu, Inovasi Alat Pengering Pala Bantu Petani Transmigran di Papua Barat
KSP Bersama Pemprov Sumut, Kementerian PU, ATR/BPN dan Hutama Karya Bahas Penyelesaian Tol Binjai–Langsa
Komisi V DPR Dukung Kelanjutan Tol Sumsel Garapan Hutama Karya
Kementerian PU Percepat Pembangunan Fasilitas Publik untuk Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatra
Kementerian PU Pompa Air untuk 35 Hektare Sawah Terdampak Kekeringan di Lampung Selatan
Kementerian PU Terjunkan Alat Berat Pulihkan Jalan Nasional Terdampak Banjir Bandang di Solok

Berita Terkait

Thursday, 24 September 2026 - 14:22 WIB

Terjunkan 10 Pompa, Kementerian PU Selamatkan 300 Hektare Sawah Kekeringan di Sentra Padi Karawang

Thursday, 24 September 2026 - 13:59 WIB

Atasi Dampak Kekeringan, Kementerian PU Salurkan 286 Ribu Liter Air Bersih ke 10 Daerah di Jawa Barat

Thursday, 24 September 2026 - 07:38 WIB

Atasi Cuaca Tak Menentu, Inovasi Alat Pengering Pala Bantu Petani Transmigran di Papua Barat

Wednesday, 23 September 2026 - 23:53 WIB

KSP Bersama Pemprov Sumut, Kementerian PU, ATR/BPN dan Hutama Karya Bahas Penyelesaian Tol Binjai–Langsa

Wednesday, 23 September 2026 - 18:30 WIB

Komisi V DPR Dukung Kelanjutan Tol Sumsel Garapan Hutama Karya

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Ombudsman Bongkar Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

Thursday, 24 Sep 2026 - 16:36 WIB