MenKop Teten Ajak CSR Perusahaan Berdayakan Ekonomi di Wilayah Miskin Ekstrem

Thursday, 10 March 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengajak agar Corporate Sosial Responsibility (CSR) perusahaan diarahkan untuk pemberdayaan ekonomi di wilayah-wilayah kategori miskin ekstrem. “CSR haruslah menjadi pendorong untuk perubahan sosial dan memajukan masyarakat,” tegas Menteri Teten, pada acara Indonesia CSR Excellence Awards (ICEA) 2022 di Jakarta, secara daring, Rabu (9/3).

Selanjutnya, ungkap MenKopUKM, CSR tidak boleh hanya sekedar menjadi pajangan atau bahkan beritanya lebih besar dari tindakan yang dilakukan. “Kami mendorong dan berharap peran CSR dapat mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat,” imbuh Menteri Teten.

MenKopUKM pun mengapresiasi kepada perusahaan yang berkomitmen dengan sungguh-sungguh menjadikan CSR elemen penting untuk perubahan Indonesia menjadi lebih baik.

“Kita harus terus perkuat sinergi dan kolaborasi untuk memperkuat ekonomi UMKM nasional, menghapus kemiskinan ekstrem, dan bersama-sama menyelamatkan bumi dari kerusakan lingkungan,” ulas MenKopUKM.

Bahkan, Menteri Teten juga mengapresiasi ajang Indonesia CSR Excellence Awards 2022 sebagai wadah apresiasi, motivasi, sekaligus kolaborasi agar ekosistem kemitraan antara UMKM dan pelaku usaha besar di Tanah Air semakin baik, sehat dan produktif.

“Sinergi dan kemitraan terus kami bangun dengan berbagai pihak, termasuk dengan BUMN dan swasta untuk menciptakan keragaman model bisnis dan pemanfaatan inovasi teknologi,” papar Menteri Teten.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Penyelenggara dan CEO First Indonesia Magazine Maya Julianti menekankan bahwa banyak hal yang dapat dicermati dalam membangun CSR ini bagi perusahaan. Ada yang menyebutnya dengan Tangung Jawab Sosial dan Lingkungan hidup (TJLS), serta ada pula yang menyebutnya dengan Community Development (COMDEV).

Akan tetapi, lanjut Maya, bagaimana perusahaan tersebut dalam penerapan CSR itu yang menjadi acuan bagi perusahaan tentunya menjadi sebuah pedoman bagi perusahaan untuk dapat memberikan pencerahan dan pengembangan masyarakat yang lebih luas.

See also  Hingga Semester I Tahun 2022, Kementerian PUPR Salurkan FLPP Untuk 99.557 Unit Rumah

“Penilaian CSR didasarkan pada keterkaitan CSR terhadap 3 hal yakni: 1) ISO 26000, 2) SDG’s 3) Praktek Good Corporate Governance (GCG) dengan tujuan agar program CSR kedepan dapat mendorong Transformasi Menuju Masyarakat Digital dipengembangan pertumbuhan ekonomi dan lingkungan serta sektor UMKM yang berkelanjutan di era pandemi,” pungkas Maya.

Berita Terkait

Dari Dermaga ke Sekolah: Hutama Karya Ngebut Bangun Sekolah Rakyat Mamuju
Kementerian PU Kebut Tol Kayuagung–Palembang– Betung, Dua Seksi Utama Ditargetkan Rampung Kuartal III 2026
Prabowo Kumpulkan Tokoh di Hambalang, Bahas Pengawasan Aliran Dana
Kementerian PU Dukung Penanganan Putusnya Akses Lokop-Pining di Aceh, Prioritaskan Pemulihan Mobilitas Warga
Ruas Pameu–Geumpang Dibuka Lagi! Kementerian PU Siapkan Proteksi Lereng Permanen
PLN Icon Plus Apresiasi Kepemimpinan Lewat Best 50 CEO & Best COO Awards 2026
Prabowo Ngebut, 13 Proyek Hilirisasi Tahap II Rp116 T Resmi Dimulai
Hutama Karya Raih Indonesia Digital Popular Brand Award 2026 Kategori Kontraktor

Berita Terkait

Tuesday, 5 May 2026 - 00:29 WIB

Dari Dermaga ke Sekolah: Hutama Karya Ngebut Bangun Sekolah Rakyat Mamuju

Monday, 4 May 2026 - 21:32 WIB

Kementerian PU Kebut Tol Kayuagung–Palembang– Betung, Dua Seksi Utama Ditargetkan Rampung Kuartal III 2026

Monday, 4 May 2026 - 15:53 WIB

Prabowo Kumpulkan Tokoh di Hambalang, Bahas Pengawasan Aliran Dana

Sunday, 3 May 2026 - 21:20 WIB

Kementerian PU Dukung Penanganan Putusnya Akses Lokop-Pining di Aceh, Prioritaskan Pemulihan Mobilitas Warga

Thursday, 30 April 2026 - 16:08 WIB

Ruas Pameu–Geumpang Dibuka Lagi! Kementerian PU Siapkan Proteksi Lereng Permanen

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Gandeng Peradiprof, Mendes Ingin Kades Paham Hukum

Monday, 4 May 2026 - 20:45 WIB