Dirjen Dukcapil Kembali Dikukuhkan Jadi Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional

Friday, 11 March 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh kembali dikukuhkan menjadi Ketua Umum Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Nasional. Pengukuhan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPAN-RB) Nomor 91 Tahun 2022 tentang Pengukuhan Komposisi dan Personalia Dewan Pengurus Korpri Nasional Masa Bakti 2022-2027. Adapun pengukuhan tersebut dipimpin langsung Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo di Kantor KemenPAN-RB, Jumat (11/3/2022).

Zudan sebelumnya merupakan Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional periode 2015-2021. Pada Musyawarah Nasional (Munas) IX Korpri, dia kembali terpilih menjadi Ketua Umum periode 2022-2027 secara aklamasi. Hal ini merupakan kali pertama Ketua Umum Korpri terpilih di periode berikutnya sejak awal Korpri berdiri pada 1971 lalu.

Dalam agenda tersebut, terdapat pejabat Kemendagri lainnya yang juga dikukuhkan menjadi pengurus Korpri, yakni Dirjen Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Teguh Setyabudi yang menjadi Ketua VI, Koordinator Bidang Pelayanan Publik, serta Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Pol & PUM) Bahtiar yang menjadi Departemen Pembinaan Jiwa Korps dan Wawasan Kebangsaan.

Dalam arahannya, Tjahjo meminta agar jajaran pengurus Korpri dapat memberikan sumbangsih terhadap pemerintah sebagai upaya mendukung reformasi birokrasi, serta memacu para Aparatur Sipil Negara (ASN) agar lebih profesional. Selain itu, Korpri juga diharapkan dapat menjaga soliditas dan menjadi perekat para ASN dalam rangka menjaga persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Di lain sisi, Tjahjo mendorong Korpri agar dapat mendukung upaya perpindahan Ibu Kota Negara (IKN) baru, termasuk dari segi pemindahan pegawai klaster pertama. Kemudian, pihaknya juga mengajak para ASN untuk menjaga kesehatan dengan tetap menegakkan protokol kesehatan. Selain itu, para ASN juga dipacu untuk memberikan kontribusi maksimal bagi negara. Terlebih, para ASN merupakan bagian penting dari negara.

See also  Polri Sudah Terima Surat Pemberitahuan Rencana Reuni 212

“Karena apapun aparatur sipil negara adalah bagian penting dari pemerintahan, baik di pusat sampai di tingkat daerah, sampai di tingkat kelurahan dan desa,” tandasnya.

Berita Terkait

Update Trafik JTTS, Hutama Karya: Arus Kendaraan Nataru 24 Desember 2025
Kondisi Terkini Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Periode Libur Nataru 2025/2026
Teknologi Chemical EOR Minas Pertamina Hulu Rokan, Inovasi Perkuat Kedaulatan Energi
Sinergi Kementrans-Kemenkop, Viva Yoga: Hadirnya Koperasi di Kawasan Transmigrasi Meningkatkan Aktivitas Ekonomi
Libur Nataru: Trafik Tol Trans Sumatera Terus Meningkat 43,09%
Yulian Gunhar Ajak Masyarakat Ilir Barat I Jaga Persatuan Bangsa
Menteri Dody Tinjau Posko Nataru Pasuruan dan Tol Fungsional Gending–Kraksaan–Paiton
Astra Dukung Jaga Warisan Karst Rammang-Rammang, Wujudkan Desa Wisata Berkelanjutan

Berita Terkait

Thursday, 25 December 2025 - 13:53 WIB

Update Trafik JTTS, Hutama Karya: Arus Kendaraan Nataru 24 Desember 2025

Wednesday, 24 December 2025 - 16:48 WIB

Kondisi Terkini Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Periode Libur Nataru 2025/2026

Wednesday, 24 December 2025 - 06:53 WIB

Teknologi Chemical EOR Minas Pertamina Hulu Rokan, Inovasi Perkuat Kedaulatan Energi

Wednesday, 24 December 2025 - 06:45 WIB

Sinergi Kementrans-Kemenkop, Viva Yoga: Hadirnya Koperasi di Kawasan Transmigrasi Meningkatkan Aktivitas Ekonomi

Tuesday, 23 December 2025 - 18:22 WIB

Libur Nataru: Trafik Tol Trans Sumatera Terus Meningkat 43,09%

Berita Terbaru

foto istimewa

Megapolitan

Naik MRT Pas Libur Natal Kini Bisa Sampai Jam 12 Malam

Thursday, 25 Dec 2025 - 18:33 WIB