Sari Yuliati Apresiasi Kepolisian Hentikan Kasus Korban Begal di NTB

Sunday, 17 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto istimewa

foto istimewa

DAELPOS.com – Anggota Komisi III DPR RI, Sari Yuliati mengapresiasi kebijakan kepolisian yang menyetop kasus korban begal Amaq Santi di Lombok Tengah. Amaq Santi ditetapkan sebagai tersangka usai menewaskan pelaku begal yang menyerang dirinya.

Anggota DPR RI asal NTB ini pun menjelaskan dengan adanya keputusan yang dikeluarkan langsung oleh Kabareskrim Polri itu, menunjukkan bahwa kepolisian mampu bertindak bijak dengan melihat motif dan mens rea pelaku, mengapa kasus pembunuhan itu terjadi.

“Saya mengapresiasi keputusan kepolisian, terlebih kepada Kapolri yang telah memberi perhatian terhadap kasus di NTB ini. Kapolda NTB dan Kabareskrim telah bertindak bijak dengan melihat kasus ini secara menyeluruh. Tidak hanya mendasarkan pada hukum positif, tapi juga melihat motif dan konteks yang terjadi pada kasus tersebut,” jelas Sari dalam keterangan tertulisnya, Minggu (17/4).

Sari melanjutkan penyetopan kasus ini telah sesuai dengan keinginan dan hati nurani masyarakat . Menurutnya kasus ini semoga menjadi yang terakhir dan tidak ada lagi kasus begal serta aksi pembunuhan. Karena itu Sari mengimbau agar masyarakat tetap waspada terhadap berbagai kasus kejahatan.

“Mengingat jelang Lebaran kasus kejahatan umumnya meningkat. Semoga kepolisian setelah ini semakin gencar dalam memberantas kejahatan dan bersama masyarakat kembali bahu membahu mencegah berbagai tindak kejahatan yang terjadi khususnya di NTB,” tambah Sari.

Tak hanya itu Sari pun menyampaikan ucapan selamat atas bebasnya Amaq Santi. Ia berharap semoga keluarga Amaq Santi dapat kembali beraktivitas dan melupakan kejadin yang mempengaruhi mereka secara psikologis.

“Semoga keluarga Amaq Santi dapat kembali beraktivitas seperti sedia kala, serta Amaq Santi bekerja kembali untuk menghidupi keluarga besarnya,” tutur Sari

See also  Kejagung Sita Aset Milik PPK Kemenkominfo Terkait Korupsi BTS

Berita Terkait

Komite IV DPD RI Dorong Keadilan Fiskal Daerah melalui Uji Sahih RUU PNBP di Bali
Haidar Alwi: Polisi Bantu Petani Jaga Ketahanan Pangan, Bukan Sekadar Penegak Hukum.
Dugaan Korupsi di Direktorat PKPLK/PMPK : Mendesak Transparansi dan Akuntabilitas
Pesan Wamen PANRB untuk Mewujudkan Wajah Polri yang Humanis Melalui Reformasi Birokrasi
Teh Aanya dan Kejati Jabar: Sinergi Kuatkan Penegakan Hukum Berkeadilan
Gubernur Bobby Ajak Kelola Bersama 4 Pulau Milik Aceh, Azhari Cage: Hanya Orang Gila yang Mau
Tersangka Penipuan TASPEN Dibekuk, Data Peserta Aman Terlindungi
Prabowo Peringatkan Koruptor Akan Ditindak Tanpa Pandang Bulu

Berita Terkait

Saturday, 5 July 2025 - 14:47 WIB

Komite IV DPD RI Dorong Keadilan Fiskal Daerah melalui Uji Sahih RUU PNBP di Bali

Wednesday, 2 July 2025 - 20:30 WIB

Haidar Alwi: Polisi Bantu Petani Jaga Ketahanan Pangan, Bukan Sekadar Penegak Hukum.

Friday, 27 June 2025 - 11:25 WIB

Dugaan Korupsi di Direktorat PKPLK/PMPK : Mendesak Transparansi dan Akuntabilitas

Friday, 13 June 2025 - 21:03 WIB

Pesan Wamen PANRB untuk Mewujudkan Wajah Polri yang Humanis Melalui Reformasi Birokrasi

Thursday, 12 June 2025 - 17:26 WIB

Teh Aanya dan Kejati Jabar: Sinergi Kuatkan Penegakan Hukum Berkeadilan

Berita Terbaru

Politik

66 Tahun Dekrit Presiden: Sebuah Peta Jalan

Saturday, 5 Jul 2025 - 15:25 WIB