Sari Yuliati Apresiasi Kepolisian Hentikan Kasus Korban Begal di NTB

Sunday, 17 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto istimewa

foto istimewa

DAELPOS.com – Anggota Komisi III DPR RI, Sari Yuliati mengapresiasi kebijakan kepolisian yang menyetop kasus korban begal Amaq Santi di Lombok Tengah. Amaq Santi ditetapkan sebagai tersangka usai menewaskan pelaku begal yang menyerang dirinya.

Anggota DPR RI asal NTB ini pun menjelaskan dengan adanya keputusan yang dikeluarkan langsung oleh Kabareskrim Polri itu, menunjukkan bahwa kepolisian mampu bertindak bijak dengan melihat motif dan mens rea pelaku, mengapa kasus pembunuhan itu terjadi.

“Saya mengapresiasi keputusan kepolisian, terlebih kepada Kapolri yang telah memberi perhatian terhadap kasus di NTB ini. Kapolda NTB dan Kabareskrim telah bertindak bijak dengan melihat kasus ini secara menyeluruh. Tidak hanya mendasarkan pada hukum positif, tapi juga melihat motif dan konteks yang terjadi pada kasus tersebut,” jelas Sari dalam keterangan tertulisnya, Minggu (17/4).

Sari melanjutkan penyetopan kasus ini telah sesuai dengan keinginan dan hati nurani masyarakat . Menurutnya kasus ini semoga menjadi yang terakhir dan tidak ada lagi kasus begal serta aksi pembunuhan. Karena itu Sari mengimbau agar masyarakat tetap waspada terhadap berbagai kasus kejahatan.

“Mengingat jelang Lebaran kasus kejahatan umumnya meningkat. Semoga kepolisian setelah ini semakin gencar dalam memberantas kejahatan dan bersama masyarakat kembali bahu membahu mencegah berbagai tindak kejahatan yang terjadi khususnya di NTB,” tambah Sari.

Tak hanya itu Sari pun menyampaikan ucapan selamat atas bebasnya Amaq Santi. Ia berharap semoga keluarga Amaq Santi dapat kembali beraktivitas dan melupakan kejadin yang mempengaruhi mereka secara psikologis.

“Semoga keluarga Amaq Santi dapat kembali beraktivitas seperti sedia kala, serta Amaq Santi bekerja kembali untuk menghidupi keluarga besarnya,” tutur Sari

See also  Jangan Tertipu Tawaran Visa Lainnya, Kemenag: Imbau Keberangkatan Haji Harus Gunakan Visa Haji

Berita Terkait

Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka TPPU
KPK OTT Bupati Sukoharjo, Diduga Peras OPD dan Potong Insentif Pegawai
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT ASABRI
OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG
Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan

Berita Terkait

Saturday, 25 July 2026 - 09:19 WIB

Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka TPPU

Monday, 13 July 2026 - 22:59 WIB

KPK OTT Bupati Sukoharjo, Diduga Peras OPD dan Potong Insentif Pegawai

Saturday, 11 July 2026 - 18:23 WIB

Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT ASABRI

Monday, 22 June 2026 - 17:04 WIB

OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP

Thursday, 4 June 2026 - 00:04 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG

Berita Terbaru

News

Purbaya Soal Bursa Gubernur BI: Saya Ikuti Arahan Presiden

Wednesday, 29 Jul 2026 - 12:58 WIB

News

DPD RI Desak Penertiban ODOL untuk Jaga Kualitas Jalan Daerah

Wednesday, 29 Jul 2026 - 08:23 WIB

Berita Terbaru

Kementerian PU Terus Perkuat Infrastruktur KSPEAN Wanam Merauke

Wednesday, 29 Jul 2026 - 00:01 WIB