Pemerintah Daerah se-Provinsi Lampung Diminta Cegah Korupsi Melalui Penguatan MCP

Wednesday, 27 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta Pemerintah Provinsi Lampung dan pemerintah kabupaten/kota di wilayah tersebut untuk melakukan pencegahan korupsi melalui penguatan Monitoring Centre for Prevention (MCP).

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro mengatakan, esensi dari pentingnya pengelolaan MCP antara Kemendagri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) adalah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

“MCP tujuannya adalah mendorong pemerintah daerah untuk melakukan transformasi nilai dan praktik pemerintahan daerah, sehingga tercipta tata kelola pemerintahan daerah yang baik,” kata Suhajar dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi 2022, yang berlangsung di Gedung Mahan Agung Rumah Dinas Gubernur Lampung, Bandar Lampung, Selasa (26/4/2022).

Suhajar membeberkan 8 area intervensi MCP, meliputi perencanaan dan penganggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), pengadaan barang dan jasa, perizinan, Aparat Pengawasan Inten Pemerintah (APIP), manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah, dan tata kelola keuangan desa.

“Perbaikan tata kelola perencanaan dan penganggaran APBD masih menjadi pekerjaan rumah bagi kita semua,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Suhajar juga memaparkan soal realisasi APBD Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung Tahun 2021. Dari paparannya, diketahui rata-rata realisasi pendapatan Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung berada pada angka 91,14 persen. Sedangkan rata-rata realisasi belanjanya sebesar 87,01 persen. Adapun daerah dengan realisasi pendapatan dan belanja terkecil di Provinsi Lampung ditempati oleh Kota Bandar Lampung.

Terakhir, Suhajar mengingatkan, pemerintah daerah wajib menyusun perencanaan dan penganggaran melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang berbasis kinerja, berorientasi pada pencapaian outcome dan impact, serta hasilnya dapat dirasakan benar-benar oleh masyarakat. Selain itu, ia berpesan agar perencanaan pembangunan mesti adaptif dan responsif, apalagi di tengah situasi pandemi Covid-19.

See also  Repatriasi Dua Orangutan dari Thailand

“Disrupsi yang terjadi di berbagai bidang kehidupan dan pandemi Covid-19 menuntut dan memacu dilakukannya adaptasi, adopsi, transformasi, dan kolaborasi pengelolaan pemerintahan serta berbagai aktivitas ekonomi dan kemasyarakatan,” tuturnya.

Berita Terkait

Kementerian PU Hadirkan mudik.pu.go.id, Masyarakat Bisa Pantau Jalur Mudik Melalui 1.351 CCTV
Dukung Mudik Lebaran 2026, Kementerian PU Siapkan 10 Ruas Tol Fungsional dan 15 TIP
Mendes dan Gubernur NTB Bersinergi Hapus Kemiskinan Ekstrem
Tenor Cicilan Rumah Subsidi Diperpanjang Jadi 30 Tahun
Dukung Konektivitas, HKA Pastikan Kesiapan Perkerasan Jalan Akses Tol Patimban
Cegah PHK 9.000 PPPK, Senator NTT Minta Revisi UU HKPD
Tertarik Investasi di Kawasan Transmigrasi, China Energy Siap Serap 5.000 Tenaga Kerja Lokal
Hutama Karya-HKA Percepat Pemeliharaan Tol Trans Sumatera Jelang Mudik Lebaran 2026

Berita Terkait

Wednesday, 11 March 2026 - 21:42 WIB

Kementerian PU Hadirkan mudik.pu.go.id, Masyarakat Bisa Pantau Jalur Mudik Melalui 1.351 CCTV

Tuesday, 10 March 2026 - 23:29 WIB

Dukung Mudik Lebaran 2026, Kementerian PU Siapkan 10 Ruas Tol Fungsional dan 15 TIP

Tuesday, 10 March 2026 - 23:22 WIB

Mendes dan Gubernur NTB Bersinergi Hapus Kemiskinan Ekstrem

Tuesday, 10 March 2026 - 19:53 WIB

Tenor Cicilan Rumah Subsidi Diperpanjang Jadi 30 Tahun

Tuesday, 10 March 2026 - 17:03 WIB

Dukung Konektivitas, HKA Pastikan Kesiapan Perkerasan Jalan Akses Tol Patimban

Berita Terbaru