Kemendagri Jelaskan Strategi Sinkronisasi Target Pembangunan Daerah dengan Nasional

Thursday, 28 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menjelaskan strategi sinkronisasi target pembangunan daerah dengan nasional. Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro saat memaparkan arahannya pada acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) 2022 yang bertajuk “Peningkatan Produktivitas untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan” secara virtual, Kamis (28/4/2022).

Suhajar menuturkan, dalam mendorong upaya sinkronisasi tersebut, Kemendagri telah menggelar Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan (Rakortekrenbang) yang berlangsung pada Februari-Maret 2022. Dalam rapat tersebut, Kemendagri menekankan tujuan pembangunan daerah harus sejalan dengan pembangunan nasional. Forum tersebut bermanfaat untuk menyelaraskan perencanaan daerah dengan nasional ke level yang lebih teknis.

“Rakortekrenbang ini menurut saya adalah salah satu forum yang cukup baik, yang harus dapat kita manfaatkan untuk mensinkronkan tujuan pencapaian tujuan bernegara ini, dari sisi nasional maupun daerah,” terang Suhajar.

Dirinya menambahkan, forum Rakortekrenbang tersebut menghasilkan 15.074 subkegiatan yang mendukung pencapaian target nasional. Hal itu terutama yang berkaitan dengan indikator kinerja urusan. Selain itu, diketahui sebanyak Rp 68 triliun lebih anggaran pendukung dibutuhkan untuk mencapai target nasional, terutama yang berkaitan dengan indikator kinerja urusan.

Lebih lanjut, melalui Rakortekrenbang tersebut, diketahui terdapat lima urusan pemerintahan yang menjadi perhatian pemda. Hal ini di antaranya urusan sosial, pendidikan, pertanian, pekerjaan umum dan penataan ruang, serta urusan kesehatan.

“Ini mencerminkan urusan-urusan yang memang menjadi prioritas daerah,” imbuh Suhajar.

Dirinya melanjutkan, dalam menjalankan otonomi daerah, pemda memiliki wewenang mengurus daerahnya sendiri. Hal ini berkaitan dengan urusan pemerintahan konkuren yang sebagian telah diserahkan kepada daerah untuk diprioritaskan berdasarkan kebutuhan masing-masing.

“Tentunya setiap daerah mempunyai tekanan yang berbeda antara prioritas untuk memikul 32 urusan pemerintahan, tapi filosofi berotonomi adalah mengurus 32 urusan tadi,” tambahnya.

See also  Silaturahmi Virtual, Menteri Basuki: Percepat Belanja Infrastruktur dan Larang Belanja Impor

Menurut Suhajar, hasil pembahasan pada Rakortekrenbang 2022 merupakan cerminan penting urusan yang menjadi prioritas daerah. Hal itu utamanya dalam mendorong tercapainya tujuan bernegara. Karena itu, langkah tersebut perlu terus didukung agar target pembangunan nasional dapat tercapai.

Berita Terkait

Hutama Karya Musnahkan 57.008 Berkas Arsip, Perdana di Klaster BUMN Infrastruktur
Kementerian PU Tangani Banjir Tol Tangerang–Merak KM 50, Siapkan Solusi Sungai Cidurian
Kementerian PANRB Pastikan Keberlanjutan Layanan MPP Pascabencana di Wilayah Sumatra
Kementerian PU Bangun 2 Puskesmas Darurat di Aceh, Jaga Layanan Kesehatan Pascabencana
Menteri Dody Pantau Penanganan Sungai Kuranji di Sumbar
Menteri Dody Tinjau Tanggap Darurat Sungai Air Dingin di Padang
Menteri PU Tinjau Proyek Penanganan Akses Lembah Anai dan Malalak
Darurat Pencemaran Gili Iyang: Lindungi Paru-Paru Dunia dari Tumpahan Minyak

Berita Terkait

Tuesday, 3 February 2026 - 22:45 WIB

Hutama Karya Musnahkan 57.008 Berkas Arsip, Perdana di Klaster BUMN Infrastruktur

Tuesday, 3 February 2026 - 20:16 WIB

Kementerian PU Tangani Banjir Tol Tangerang–Merak KM 50, Siapkan Solusi Sungai Cidurian

Monday, 2 February 2026 - 18:09 WIB

Kementerian PANRB Pastikan Keberlanjutan Layanan MPP Pascabencana di Wilayah Sumatra

Saturday, 31 January 2026 - 00:09 WIB

Kementerian PU Bangun 2 Puskesmas Darurat di Aceh, Jaga Layanan Kesehatan Pascabencana

Friday, 30 January 2026 - 20:13 WIB

Menteri Dody Pantau Penanganan Sungai Kuranji di Sumbar

Berita Terbaru

ilustrasi / foto ist

Olahraga

AVC Cup 2026: Timnas Voli Indonesia Siapkan 32 Pemain

Tuesday, 3 Feb 2026 - 20:35 WIB