DAELPOS.com – Kementerian koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UKM), memiliki daya saing tinggii supaya bisa masuk dalam global value chain, Kementerian Koperasi dan UKM telah menyusun dan menetapkan 5 (lima) program unggulan.
“lima program tersebut sesuai dengan visi Presiden Joko Widodo. Presiden ingin menjadikan Koperasi dan UMKM, jumlahnya lebih dari 60 juta, sebagai andalan dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia dan penyerapan tenaga kerja, terutama di tengah situasi perekonomian global yang kurang baik saat ini.
Kelima program tersebut adalah, pertama, memperbesar akses pasar baik di dalam maupun di luar negeri sehingga tercipta peluang dan permintaan terhadap produk-produk Koperasi dan UMKM.
“Ke depan, pelaku Koperasi dan UMKM dapat bekerja maksimal tanpa perlu takut produknya tidak bisa dipasarkan. Salah satu cara adalah dengan mendukung dan membantu penjualan secara online dengan membuat regulasi agar perusahaan aplikasi dari luar negeri turut mempromosikan dan menjual produk Koperasi dan UMKM kita,” ujar Teten Selasa (5/11/2019).
Program strategis kedua adalah peningkatan kualitas produksi dan inovasi untuk meningkatkan daya saing produk dan jasa yang dihasilkan. Terang Teten, Kemenkop dan UKM akan menyediakan teknologi dan sarana pendukung yang bisa digunakan secara kolektif. Selain itu, Kemenkop dan UKM akan membantu sertifikasi produk-produk baik untuk pasar dalam maupun luar negeri sehingga dapat bersaing di pasar global.
Program strategis ketiga menyangkut agregasi pembiayaan yang akan menjadi solusi untuk meningkatkan pertumbuhan Koperasi dan UMKM. Kemenkop dan UKM bermitra dengan perusahaan-perusahaan besar untuk menjadi off-taker produk UMKM dan avalis untuk pembiayaan. Selain itu, ditekankan pula pentingnya kelancaran dan efisiensi transaksi bagi UMKM seperti digital payment dan juga kelancaran logistik sehingga memperkuat daya saing.
Program strategis keempat adalah pengembangan kapasitas manajemen dan usaha Koperasi dan UMKM yang diwujudkan antara lain melalui pemberian konsultasi, pelatihan, dan pendampingan oleh para ahli. Selain untuk memperbaiki kualitas layanan, program ini diharapkan dapat menambah pengetahuan untuk memasarkan produk ke luar negeri.
Program strategis kelima adalah memberikan kemudahan dan kesempatan mengembangkan usaha bagi Koperasi dan UMKM. Menurut Teten, sangat perlu menyediakan playing field atau ladang usaha yang sama bagi Koperasi dan UMKM dengan importir. Karena itu, perlu didukung dengan insentif seperti pajak. Selain itu, akan ada pendampingan dan mitigasi hukum bagi pelaku Koperasi dan UKM dari berbagai ancaman masalah, termasuk melindungi Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) yang mereka miliki dan juga perlindungan dari risiko fraud.
“Ke depannya, Koperasi dan UMKM Indonesia yang memiliki potensi di sektor unggulan seperti perkebunan, pertanian, perikanan, fashion, makanan dan minuman, home decor, kerajinan, dan pariwisata dapat benar-benar menjadi andalan dalam menggerakkan pertumbuhan perekonomian Indonesia melalui penyerapan tenaga kerja dan peningkatan devisa,” pungkas Teten.(DAE)