Kemendagri Jelaskan Peran Ormas dalam Membangun Negara

Tuesday, 7 June 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Organisasi kemasyarakatan (ormas) merupakan ruang berhimpun bagi masyarakat, dan menjadi jati diri untuk menyampaikan aspirasi dalam membangun negara. Keberadaannya juga telah dilindungi oleh Undang-Undang Dasar (UUD).

Demikian dijelaskan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Sugeng Hariyono saat mewakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, memberikan keynote speech pada Seminar Nasional bertajuk “Peran Organisasi Kemasyarakatan dalam Menjaga Demokrasi Jelang Pemilu dan Pemilukada 2024 dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat” di Hotel Ashley, Senin (6/6/2022).

“Ormas merupakan organisasi kemasyarakatan yang didirikan secara sukarela oleh masyarakat itu sendiri dengan tujuan yang sama. Ormas lahir karena mempunyai tujuan dan fungsi yang besar, yaitu menjaga persatuan dan kesatuan bangsa serta selalu mengedepankan hak dan kewajiban yang ada pada masyarakat dengan menjunjung tinggi toleransi yang ada,” ungkap Sugeng.

Sugeng menuturkan, peran ormas dalam membangun negara misalnya ditunjukkan dari tingkat partisipasi pemilih pada Pemilu 2019 yang mencapai 81 persen. Capaian tersebut tidak terlepas dari peran ormas dalam mendukung proses edukasi politik terhadap seluruh lapisan masyarakat. Ini juga perlu dilakukan dalam mendukung Pemilu dan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) pada 2024 mendatang.

“Kita butuh kedewasaan bukan sekadar dari ormas tapi dari warga masyarakat untuk keseimbangan, menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, serta selalu mengedepankan hak dan kewajiban yang ada pada masyarakat. Terakhir, tingkat pertisipasi politik diharapkan semakin meningkat,” terang Sugeng.

Lebih lanjut, Sugeng mengingatkan, tujuan pendirian ormas salah satunya menjaga, memelihara, dan memperkuat persatuan kesatuan masyarakat. Tujuan ini menjadi legal standing dari keberadaan ormas. Dirinya mengimbau, agar ormas dapat berkolaborasi dengan stakeholder lainnya dengan memperhatikan kesamaan tujuan, yakni memperkuat Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), kesatuan dan persatuan, serta menjaga toleransi.

See also  Kementerian PUPR: Dukung Penguatan SDM, Gelanggang Inovasi dan Kreativitas Mahasiswa UGM Rampung Februari 2024

Berita Terkait

Dorong RUU Kepulauan, DPD RI Kantongi Apresiasi Pemerintah
Pemulihan Akses Listrik Aceh, Bahlil Tinjau Langsung Progres Tower Emergency
Patra Niaga Lintas Pulau, Salurkan BBM ke Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
Aksi Tanggap Bencana: Kementerian PU Percepat Perbaikan 14 Jembatan Aceh
Mendes Yandri Peletakan Batu Pertama Kopdes Merah Putih dan Tinjau SPPG di Kabupaten Maros
HKA Sabet Platinum TKMPN 2025 Berkat Inovasi Berkelanjutan Operasi Jalan Tol
Pelita Air-Pertamina Terjun Salurkan Bantuan dan Evakuasi Bencana
Akses Jalan Terbuka, Pertamina Pasok BBM untuk Alat Berat Bencana Sumatera

Berita Terkait

Tuesday, 2 December 2025 - 21:16 WIB

Dorong RUU Kepulauan, DPD RI Kantongi Apresiasi Pemerintah

Tuesday, 2 December 2025 - 21:13 WIB

Pemulihan Akses Listrik Aceh, Bahlil Tinjau Langsung Progres Tower Emergency

Tuesday, 2 December 2025 - 20:57 WIB

Patra Niaga Lintas Pulau, Salurkan BBM ke Wilayah Terdampak Bencana Sumatera

Tuesday, 2 December 2025 - 17:22 WIB

Mendes Yandri Peletakan Batu Pertama Kopdes Merah Putih dan Tinjau SPPG di Kabupaten Maros

Tuesday, 2 December 2025 - 16:10 WIB

HKA Sabet Platinum TKMPN 2025 Berkat Inovasi Berkelanjutan Operasi Jalan Tol

Berita Terbaru

Nasional

Dorong RUU Kepulauan, DPD RI Kantongi Apresiasi Pemerintah

Tuesday, 2 Dec 2025 - 21:16 WIB

Ekonomi - Bisnis

Patra Niaga Pastikan Stok BBM Sumbar Aman, Akses Distribusi Terbuka

Tuesday, 2 Dec 2025 - 21:08 WIB