Kemendagri Gelar Diklat, Optimalisasi Layanan Dukcapil

Saturday, 11 June 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melaksanakan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Pencatatan Sipil dan Pelayanan Administrasi Kependudukan. Kegiatan tersebut resmi dibuka pada Jumat (10/6/2022) di Hotel Milenium, Jakarta.

Tujuan yang hendak dicapai dari penyelenggaran Diklat tersebut adalah untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap peserta di lingkungan Pemerintah Daerah dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Dengan begitu, diharapkan akan terwujud tertib administrasi kependudukan secara nasional.

Upaya itu sejalan dengan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.

Dalam sambutannya, Kepala BPSDM Kemendagri Sugeng Hariyono menyampaikan, pemerintah telah menerapkan pencatatan sipil sebagai wujud diperolehnya kepastian hukum bagi seseorang. Pencatatan sipil ini wajib dilakukan setiap Warga Negara Indonesia (WNI), baik akta catatan sipil atas kelahiran, kematian, pernikahan, perceraian dan pengakuan anak, untuk memudahkan proses pendataan yang berkekuatan hukum.

Sebagaimana diketahui, dalam UU tentang Administrasi Kependudukan, pencatatan sipil diartikan sebagai pencatatan peristiwa penting yang dialami oleh seseorang dalam register pencatatan sipil pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten/Kota.

Untuk itu, Sugeng berharap Dinas Dukcapil memainkan perannya dalam pengambilan keputusan yang tepat untuk mendukung pelayanan administrasi kependudukan sebagai pemenuhan hak warga negara.

Apalagi, melalui inovasi berbasis daring atau online, pelayanan menjadi semakin dekat dengan masyarakat. Hal ini sejalan dengan arah dan kebijakan prioritas pembangunan nasional untuk mewujudkan sumber daya manusia (SDM) yang pekerja kerja keras, dinamis, terampil, dan menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi.

See also  MenKopUKM Dorong KSPPS Fastabiq Khoiro Ummah Pati Naik Kelas Ke Level Nasional

Berita Terkait

DPR Setujui RUU Satu Data Indonesia Jadi Undang-Undang
Kementerian PU Suplesi Air untuk Jaga 8.845 Hektare Sawah di Nganjuk
Kementerian PU Perkuat Jembatan Kr Tingkeum untuk Mudahkan Konektivitas dan Lindungi Dari Daya Rusak Sungai
Kementerian PU Kerahkan Pompa hingga Sumur Bor untuk Jaga Ketersediaan Air bagi 3.330 Hektare Sawah di Jatim
Kapal Kayu Lapuk, Ekspedisi Patriot Ajari Warga Segun Bikin Kapal Fiberglas
Kementerian PU Revitalisasi Pasar Induk Banyuwangi, Hadirkan 871 Kios dan Los untuk Dukung Aktivitas Ekonomi
Gotong Royong Perbaiki Jembatan, Patriot Transmigrasi dan Warga Mamasa Buka Akses Pengeringan Kopi
Kementerian PU Alirkan Air Dengan Pompa Untuk 15 Hektar Sawah di Pinrang

Berita Terkait

Wednesday, 7 October 2026 - 09:59 WIB

DPR Setujui RUU Satu Data Indonesia Jadi Undang-Undang

Wednesday, 7 October 2026 - 08:19 WIB

Kementerian PU Suplesi Air untuk Jaga 8.845 Hektare Sawah di Nganjuk

Tuesday, 6 October 2026 - 22:23 WIB

Kementerian PU Perkuat Jembatan Kr Tingkeum untuk Mudahkan Konektivitas dan Lindungi Dari Daya Rusak Sungai

Monday, 5 October 2026 - 22:31 WIB

Kementerian PU Kerahkan Pompa hingga Sumur Bor untuk Jaga Ketersediaan Air bagi 3.330 Hektare Sawah di Jatim

Monday, 5 October 2026 - 15:08 WIB

Kapal Kayu Lapuk, Ekspedisi Patriot Ajari Warga Segun Bikin Kapal Fiberglas

Berita Terbaru

Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan denda administratif dan penyelamatan keuangan negara, serta penyerahan hasil penguasaan kembali kawasan hutan tahap kedelapan, yang digelar di Kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, pada Selasa, 6 Oktober 2026. Foto Istimewa

Berita Terbaru

Prabowo Saksikan Penyelamatan Rp13,24 Triliun dan 259 Ribu Hektare Hutan

Wednesday, 7 Oct 2026 - 12:50 WIB

Nasional

DPR Setujui RUU Satu Data Indonesia Jadi Undang-Undang

Wednesday, 7 Oct 2026 - 09:59 WIB