Cegah Gangguan Pemilu, Polri Bentuk Satgas

Tuesday, 14 June 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Polri membentuk satuan tugas (satgas) untuk mencegah terjadinya gangguan politik bernuansa kebencian berbasis identitas pada Pilpres atau Pilkada 2024. Polri menggandeng KPU, Bawaslu, dan para partai politik (parpol) dalam satgas itu.

“Untuk mencegah politik identitas dan provokasi maka Polri dan stakeholders terkait bersama dengan KPU, Bawaslu, Parpol kontestasi pemilu bersama-sama menyiapkan satgas-satgas,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, kepada wartawan, Selasa (14/6/2022).

“Untuk memberikan sosialisasi, edukasi dan literasi kampanye yang bermartabat, menjaga etika, toleransi, moderasi beragama, dan menjaga persatuan,” sambungnya.

Dedi mengatakan, pihaknya juga bakal membentuk focus group discussion (FGD) yang melibatkan masyarakat. Hal ini guna menjaga persatuan dan keberagaman agama maupun ras.

“Bersama Kominfo dan para pegiat medsos untuk sosialisasi dan kampanyekan moderasi beragama, toleransi dan menjaga kebhinekaan,” katanya.

Dedi mengatakan, pihaknya juga akan mengaktifkan patroli siber bersama. Hal itu guna memberikan peringatan kepada orang-orang yang menyebar konten-konten provokatif.

“Gakkum merupakan ultimum remedium agar kasus-kasus hoax, hate speech, dan lain-lain tidak terjadi berulang dan masif,” ujarnya.

Sebelumnya, Polri siap mengamankan penyelenggaraan dan tahapan Pemilu Serentak 2024. Polri akan menggelar operasi yang dinamakan Operasi Mantap Brata.

“Nantinya Polri akan menggelar Operasi Mantap Brata dari tingkat Mabes sampai tingkat polres jajaran,” tutur Dedi.

Dedi mengatakan, pihaknya akan bekerja sama dengan TNI hingga pemerintah daerah (pemda) dalam pengamanan ini. Diketahui tahapan awal Pemilu dimulai pada 14 Juni 2022.

“Tentunya Polri juga bekerja sama, bersinergi dengan stakeholder terkait, TNI, penyelenggara pemilu (KPU), Bawaslu, pemda, dan lain-lain,” katanya.

See also  KPK Tahan Penyuap Mantan Bupati Cirebon 2014-2019

Berita Terkait

Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka TPPU
KPK OTT Bupati Sukoharjo, Diduga Peras OPD dan Potong Insentif Pegawai
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT ASABRI
OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG
Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan

Berita Terkait

Saturday, 25 July 2026 - 09:19 WIB

Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka TPPU

Monday, 13 July 2026 - 22:59 WIB

KPK OTT Bupati Sukoharjo, Diduga Peras OPD dan Potong Insentif Pegawai

Saturday, 11 July 2026 - 18:23 WIB

Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT ASABRI

Monday, 22 June 2026 - 17:04 WIB

OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP

Thursday, 4 June 2026 - 00:04 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Kementerian PU Terus Perkuat Infrastruktur KSPEAN Wanam Merauke

Wednesday, 29 Jul 2026 - 00:01 WIB

foto ist

Berita Utama

Bahlil Dorong Bus Hidrogen, Bakal Dibahas Bersama Pramono

Tuesday, 28 Jul 2026 - 20:05 WIB