Cegah Gangguan Pemilu, Polri Bentuk Satgas

Tuesday, 14 June 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Polri membentuk satuan tugas (satgas) untuk mencegah terjadinya gangguan politik bernuansa kebencian berbasis identitas pada Pilpres atau Pilkada 2024. Polri menggandeng KPU, Bawaslu, dan para partai politik (parpol) dalam satgas itu.

“Untuk mencegah politik identitas dan provokasi maka Polri dan stakeholders terkait bersama dengan KPU, Bawaslu, Parpol kontestasi pemilu bersama-sama menyiapkan satgas-satgas,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, kepada wartawan, Selasa (14/6/2022).

“Untuk memberikan sosialisasi, edukasi dan literasi kampanye yang bermartabat, menjaga etika, toleransi, moderasi beragama, dan menjaga persatuan,” sambungnya.

Dedi mengatakan, pihaknya juga bakal membentuk focus group discussion (FGD) yang melibatkan masyarakat. Hal ini guna menjaga persatuan dan keberagaman agama maupun ras.

“Bersama Kominfo dan para pegiat medsos untuk sosialisasi dan kampanyekan moderasi beragama, toleransi dan menjaga kebhinekaan,” katanya.

Dedi mengatakan, pihaknya juga akan mengaktifkan patroli siber bersama. Hal itu guna memberikan peringatan kepada orang-orang yang menyebar konten-konten provokatif.

“Gakkum merupakan ultimum remedium agar kasus-kasus hoax, hate speech, dan lain-lain tidak terjadi berulang dan masif,” ujarnya.

Sebelumnya, Polri siap mengamankan penyelenggaraan dan tahapan Pemilu Serentak 2024. Polri akan menggelar operasi yang dinamakan Operasi Mantap Brata.

“Nantinya Polri akan menggelar Operasi Mantap Brata dari tingkat Mabes sampai tingkat polres jajaran,” tutur Dedi.

Dedi mengatakan, pihaknya akan bekerja sama dengan TNI hingga pemerintah daerah (pemda) dalam pengamanan ini. Diketahui tahapan awal Pemilu dimulai pada 14 Juni 2022.

“Tentunya Polri juga bekerja sama, bersinergi dengan stakeholder terkait, TNI, penyelenggara pemilu (KPU), Bawaslu, pemda, dan lain-lain,” katanya.

See also  KPK Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Pengadaan Tanah di Munjul DKI Jakarta

Berita Terkait

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG
Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan
Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum
Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara
OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Kasus BPR di Malang
KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Berita Terkait

Thursday, 4 June 2026 - 00:04 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG

Thursday, 23 April 2026 - 09:55 WIB

Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji

Friday, 10 April 2026 - 23:00 WIB

Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum

Thursday, 9 April 2026 - 18:20 WIB

Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan

Wednesday, 8 April 2026 - 18:28 WIB

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Revitalisasi Madrasah Perkuat Infrastruktur Pendidikan Keagamaan

Thursday, 11 Jun 2026 - 08:08 WIB

Berita Utama

Di Komisi V, Mendes Yandri Paparkan BUMDesa dan Desa Ekspor

Thursday, 11 Jun 2026 - 00:00 WIB