Kemendagri Tekankan Pelayanan Informasi Publik Merupakan Tanggung Jawab Bersama

Tuesday, 14 June 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menekankan, pelayanan keterbukaan informasi publik merupakan tanggung jawab bersama. Dalam hal ini, Kemendagri memiliki tanggung jawab sebagai pembina pemerintah daerah (Pemda) terhadap upaya membangun keterbukaan informasi publik.

Demikian disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro pada kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Optimalisasi Tugas dan Fungsi Pemerintah Provinsi Papua Barat dalam Mewujudkan Pelayanan Informasi Publik yang Berkualitas sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsung secara virtual, Selasa (14/6/2022).

Menurut Suhajar, keterbukaan informasi publik menjadi hal penting yang perlu diimplementasikan. Pasalnya, hal ini telah ditegaskan dalam Pasal 28F Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

“Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia,” jelas Suhajar membacakan bunyi Pasal 28F UUD 1945.

Suhajar menyampaikan, aturan tersebut menyiratkan makna bahwa rakyat di Indonesia, sejak kemerdekaan tahun 1945, memiliki hak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi serta sosial. Karena itu, Pemda didorong untuk tidak menutup diri dengan wartawan, rakyat, hingga masyarakat.

Pemda, tambah Suhajar, bahkan harus mempublikasikan kegiatan serta program yang digagas gubernur kepada publik. Kegiatan tersebut tentunya yang berbasis program sebagaimana tercantum dan tertuang di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Tujuannya, agar rakyat dapat mengetahui pembangunan yang tengah berlangsung pada daerah tersebut.

“Sebaliknya, apabila rakyat ingin bertanya kenapa pembangunan di sini ada (dalam rencana program), ternyata tidak ada (realisasinya), itu kita wajib juga menyampaikan informasinya. Itu harus terbuka semua, kecuali ada informasi-informasi yang bersifat rahasia,” tambahnya.

See also  Pertemuan Ilmiah HATHI 2021, Menteri PUPR Dorong Optimalisasi Pemanfaatan Smart Water Management Antisipasi Dampak Badai La Nina

Suhajar mengatakan, selama ini masih terdapat masyarakat yang mengeluhkan Pemda kurang terbuka. Hal ini disebabkan, Pemda masih kerap menyimpan data-data bersifat rahasia di kantor. Jika data tersebut memang bersifat rahasia, Suhajar mendorong hal itu dapat disimpan dengan rapat. Sebaliknya, jika data itu bersifat terbuka, Pemda diminta agar menyampaikan kepada publik.

Suhajar mengimbuhkan, sukses penyelenggaraan pemerintahan daerah ditentukan melalui 3 hal, yakni kepemimpinan kepala daerah dan DPRD, kapasitas SDM aparatur daerah, dan partisipasi atau kontrol dari rakyat. Jika dalam penyelenggaraan pemerintahan Pemda mendapatkan kritik dari publik, maka hal itu tidak boleh diabaikan.

“Jadi kita jangan antikritik. Kita harus menerima kritik itu,” tandas Suhajar.

Berita Terkait

Menteri Dody Pastikan Jalan Nasional Pantura Wilayah Barat Bebas Lubang Sebelum Mudik Lebaran 2026
Hutama Karya–Asosiasi Tol Tinjau Tol Fungsional Palembang–Betung
Inisiatif CSR PIEP Raih Pengakuan Global melalui Golden Peacock Global CSR Award 2025
Silaturahmi dan Sahur Bersama Masyarakat Tamiang, Menteri Dody Pastikan Percepatan Hunian dan Layanan Dasar
Tuntaskan Daerah Tertinggal, Mendes Yandri Tegaskan Perlu Kolaborasi
JTT Lanjutkan Perawatan Jalan Tol Jakarta–Cikampek, Layanan Tetap Normal
Menaker Desak Perbaikan K3 PT ASL Tuntas Mei 2026
Wakil Menteri PANRB Tinjau Pemulihan Pelayanan Publik di Sumatra Utara

Berita Terkait

Saturday, 28 February 2026 - 18:01 WIB

Menteri Dody Pastikan Jalan Nasional Pantura Wilayah Barat Bebas Lubang Sebelum Mudik Lebaran 2026

Saturday, 28 February 2026 - 12:44 WIB

Hutama Karya–Asosiasi Tol Tinjau Tol Fungsional Palembang–Betung

Thursday, 26 February 2026 - 20:09 WIB

Inisiatif CSR PIEP Raih Pengakuan Global melalui Golden Peacock Global CSR Award 2025

Wednesday, 25 February 2026 - 20:47 WIB

Silaturahmi dan Sahur Bersama Masyarakat Tamiang, Menteri Dody Pastikan Percepatan Hunian dan Layanan Dasar

Wednesday, 25 February 2026 - 19:50 WIB

Tuntaskan Daerah Tertinggal, Mendes Yandri Tegaskan Perlu Kolaborasi

Berita Terbaru

foto istimewa

Hukum

Pemprov DKI: 185 Lapangan Padel di Jakarta Tak Berizin

Saturday, 28 Feb 2026 - 19:28 WIB

Megapolitan

Pramono Anung Buka Jakarta Ramadan Festival di Bundaran HI

Saturday, 28 Feb 2026 - 15:12 WIB