Tinjau Bendungan Meninting, Menteri Basuki: Membangun dengan Merawat Lingkungan

Tuesday, 28 June 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono meninjau pembangunan Bendungan Meninting di Lombok Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa (28/6/2022).

Menteri Basuki menekankan bahwa pembangunan bendungan harus dilakukan secara tertib dan tepat dengan tetap menjaga kondisi lingkungan sekitar.

“Pembangunan Bendungan Meninting jangan sampai merusak lingkungan di sekitarnya. Hindari menebang pohon jika tidak perlu ditebang agar bukit-bukitnya tidak rusak. Untuk itu metode konstruksi harus disusun secara cermat dan hati-hati,” kata Menteri Basuki.

Selain itu, Menteri Basuki juga berpesan agar pengawasan pekerjaan konstruksi lebih ditingkatkan agar Bendungan Meninting dapat diselesaikan dengan kualitas yang terbaik. “Peran Konsultan pengawas sangat penting karena bertindak sebagai wakil owner dan menentukan kualitas pekerjaan,” tegas Menteri Basuki.

Bendungan Meninting merupakan bendungan yang termasuk dalam pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) dalam rangka mendukung ketahanan pangan dan air, khususnya di Kawasan Timur Indonesia.

Pembangunan bendungan ini dikerjakan sejak tahun 2019 dengan biaya sebesar Rp1.410 miliar. Bertindak sebagai kontraktor utama PT. Hutama Karya dan PT. Nindya Karya, serta konsultan pengawas PT. Indra Karya. Progres keseluruhan pembangunan Bendungan Meninting saat ini sebesar 30,49% dengan target rampung tahun 2023.

Kehadiran Bendungan Meninting yang berkapasitas tampung 12 juta m3 ini berpotensi memberikan manfaat mengairi daerah irigasi seluas 1.559,3 Ha, memenuhi kebutuhan air baku untuk Kabupaten Lombok Barat bagian Utara sebesar 0,15 m3/detik khususnya di wilayah Senggigi, menyediakan energi listrik sebesar 0,8 MW, reduksi banjir sebesar 36 m3/detik, dan sebagai destinasi wisata baru yang dapat meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar.

Turut hadir dalam kunjungan kerja Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Jarot Widyoko, Direktur Jenderal Bina Marga Hedy Rahadian, Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Teknologi, Industri, dan Lingkungan Endra S. Atmawidjaja, Direktur Bendungan dan Danau Ditjen SDA Airlangga Mardjono, Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) NTB Hendra Ahyadi, Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) NTB Indra Cahya Kusuma, Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) NTB Ika Sri Rejeki, dan Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) NTB Rini Dyah Mawardy. (*)

See also  Dokter Indonesia di Jerman Dapat Kembali Mengabdi di Indonesia dengan Cepat dan Mudah

Berita Terkait

TEP UI-Kementrans Dokumentasikan Lima Sub-Suku Dayak
Perkuat Pasokan Air Irigasi Pertanian, Kementerian PU Siapkan Tujuh Sumur Dalam di KSPEAN Wanam
Perkuat Kepatuhan Hukum, Hutama Karya Sinergi dengan Kejati Daerah Istimewa Yogyakarta
Cegah Gagal Panen, Kementerian PU Selamatkan 8.000 Hektare Sawah di Lampung dari Intrusi Air Laut
Dukung Asta Cita Presiden, 2 Sekolah Rakyat di Sulbar Siap Tampung 1.680 Siswa
Ubah Limbah Jadi Biogas, Warga Manokwari Selatan Hemat Energi & Biaya
Mendes Yandri Ajak ISSF dan Perusahaan Mitra Perluas Desa Binaan
Kementerian PU Salurkan 136 Ribu Liter Air untuk Warga dan Penanganan Karhutla di Sorong

Berita Terkait

Saturday, 10 October 2026 - 11:07 WIB

TEP UI-Kementrans Dokumentasikan Lima Sub-Suku Dayak

Friday, 9 October 2026 - 20:56 WIB

Perkuat Pasokan Air Irigasi Pertanian, Kementerian PU Siapkan Tujuh Sumur Dalam di KSPEAN Wanam

Friday, 9 October 2026 - 08:05 WIB

Perkuat Kepatuhan Hukum, Hutama Karya Sinergi dengan Kejati Daerah Istimewa Yogyakarta

Thursday, 8 October 2026 - 16:18 WIB

Cegah Gagal Panen, Kementerian PU Selamatkan 8.000 Hektare Sawah di Lampung dari Intrusi Air Laut

Thursday, 8 October 2026 - 12:48 WIB

Dukung Asta Cita Presiden, 2 Sekolah Rakyat di Sulbar Siap Tampung 1.680 Siswa

Berita Terbaru

Nasional

TEP UI-Kementrans Dokumentasikan Lima Sub-Suku Dayak

Saturday, 10 Oct 2026 - 11:07 WIB