Lakukan Hal Ini Jika Mengalami Pelecehan Seksual di KA

Wednesday, 29 June 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – PT Kereta Api Indonesia (Persero) tidak akan memberikan ruang untuk tindakan Pelecehan Seksual di Kereta Api. VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan pada Senin (27/6/2022), kasus tindakan pelecehan seksual bukanlah sebuah kasus yang sepele, namun hal ini menyangkut akan mental dan hak orang lain yang direnggut paksa oleh pelaku yang semena-mena.

Untuk melindungi diri dari kejadian-kejadian yang tidak diinginkan, ada beberapa hal yang perlu dilakukan seperti tetap tenang, tegur pelaku, dan segera melapor. Jangan ragu untuk menegur pelaku pelecehan seksual, terutama jika terjadi di tempat umum. Pelanggan berhak untuk bersikap tegas, apalagi jika disentuh dengan orang yang tidak dikenal.

Apabila terjadi tindakan pelecehan seksual terjadi di atas kereta api, segera melapor ke kondektur yang sedang bertugas melalui nomor telepon yang tertera di ujung kabin kereta. Selain itu, pelanggan juga dapat mengirimkan laporannya ke Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121.

“Petugas akan segera melakukan tindakan tegas terhadap laporan yang diberikan. KAI akan bertindak proaktif dalam melindungi korban serta menindak pelaku kekerasan seksual pada layanan kereta api,” tegas Joni.

Dari banyaknya kasus pelecehan yang terjadi, maka diri kita yang rawan menjadi korban pelecehan sebaiknya mempersiapkan diri dan mempersiapkan alat seperti perlidungan diri yang dapat membantu kita agar terhindar dari tindak kejahatan pelecehan seksual ini.

KAI juga sudah melakukan announcement terkait pelecehan seksual di stasiun dan kereta api. KAI menyampaikan bahwa berdasarkan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, bagi siapa saja yang melakukan tindakan asusila dan/atau kekerasan seksual akan mendapatkan hukuman berat. Jika terdapat hal yang mengganggu kenyamanan di area stasiun atau perjalananan kereta api segera laporkan kepada petugas kami. KAI berkomitmen untuk selalu menciptakan transportasi yang aman, nyaman, dan sehat untuk semua pelanggan kereta api.

See also  Triwulan III 2022, Menteri Bahlil Optimis Target Realisasi Investasi 2022 Tercapai

“KAI dengan tegas akan menolak dan memblacklist terhadap penumpang yang melakukan pelecehan seksual baik di lingkungan stasiun maupun di atas Kereta Api. kebijakan ini diterapkan untuk memberikan efek jera dan mencegah pelaku melakukan hal serupa di kemudian hari,” tutup Joni Martinus.

Berita Terkait

Indonesia Perkuat Diplomasi Ekonomi di WEF Davos 2026
Realisasi Investasi 2025 Tembus Target, Hilirisasi Sumbang 30 Persen
Masuki 2026, Menkeu Purbaya Dorong Pertumbuhan Ekonomi Berkualitas
Pertapreneur Aggregator, Bangun UMKM Sektor Pangan Berdaya Saing
Gerak Cepat PU–Hutama Karya Tangani Darurat Bencana di Sumatra Utara
Hutama Karya Lakukan Pemeliharaan Pasca Bencana di Tol Binjai-Langsa
Realisasi Sementara APBN 2025, Menkeu Purbaya: APBN Tunjukkan Kinerja yang Solid
TelkomGroup Berhasil Rampungkan Infrastruktur di Sumatra, Jaringan dan Layanan Digital Kembali Normal

Berita Terkait

Saturday, 17 January 2026 - 18:39 WIB

Indonesia Perkuat Diplomasi Ekonomi di WEF Davos 2026

Friday, 16 January 2026 - 10:29 WIB

Realisasi Investasi 2025 Tembus Target, Hilirisasi Sumbang 30 Persen

Thursday, 15 January 2026 - 16:55 WIB

Masuki 2026, Menkeu Purbaya Dorong Pertumbuhan Ekonomi Berkualitas

Thursday, 15 January 2026 - 12:25 WIB

Pertapreneur Aggregator, Bangun UMKM Sektor Pangan Berdaya Saing

Tuesday, 13 January 2026 - 20:10 WIB

Gerak Cepat PU–Hutama Karya Tangani Darurat Bencana di Sumatra Utara

Berita Terbaru

foto ist

Megapolitan

BPBD: Genangan di Sejumlah Ruas Jalan Jakarta Mulai Surut

Monday, 19 Jan 2026 - 09:30 WIB

Olahraga

Jakarta Elektric PLN, Taklukkan Falcons Lewat Laga Ketat

Monday, 19 Jan 2026 - 06:56 WIB

Olahraga

Phonska Plus Hentikan Langkah Juara Bertahan, 3–1

Sunday, 18 Jan 2026 - 20:06 WIB