Mendag Zulkifli Hasan: Sesuai Janji, Belum Satu Bulan Minyak Goreng Rp14.000/liter

Tuesday, 5 July 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto istimewa

foto istimewa

DAELPOS.com – Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan kembali melakukan kunjungan ke Pasar dalam rangka memantau ketersediaan dan harga barang kebutuhan pokok, khususnya minyak goreng. Mendag Zulhas menegaskan bahwa kerja nyatanya selama dua minggu telah membuahkan hasil dimana kini ketersediaan minyak goreng di pasaran aman dengan harga sesuai harga eceran tertinggi (HET) yang ditentukan pemerintah.

“Saya hari ini ke pasar lagi, memastikan ketersedian minyak goreng rakyat di pasaran aman dengan harga sudah sesuai HET Pemerintah, maksimal Rp14.000/liter. Setelah berdialog dengan pedagang serta masyarakat, saya senang karena sesuai ikhtiar kita, belum satu bulan Jawa dan Bali sudah aman,”jelas Mendag Zulhas setelah berdialog dengan warga dan pedagang di Pasar Ciracas, Jakarta (5/7).

Berdasarkan pantauan harian Sistem Pemantauan Pasar Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kementerian Perdagangan di 216 pasar seluruh Indonesia, harga minyak goreng curah secara rata-rata untuk Jawa-Bali sudah di bawah HET. Per 1 Juli 2022, rata-rata harga minyak goreng curah sudah Rp13.900/liter, turun 11 persen jika dibandingkan bulan lalu

“Ini tersedia di 15.375 pengecer mitra Pemerintah yang tersebar di 241 kabupaten/kota di 25 provinsi,”jelasnya

Setelah meninjau langsung ke pasar dan berdiskusi dengan para pedagang, Mendag Zulhas melihat minyak goreng curah yang dikemas oleh pedagang agar praktis. “Tadi banyak juga minyak goreng curah yang sudah dikemas pakai botol namun harga tetap Rp14.000/liter,”kata Mendag Zulhas.

Ke depan hal ini menurut Mendag tidak perlu lagi karena Pemerintah akan menyiapkan minyak goreng kemasan sederhana yang HET-nya juga Rp14.000/liter. “Minyakita akan segera beredar, besok sudah launching, insya Allah. Kemasan sederhana, harga tetap Rp14.000/liter,”tambah Mendag Zulhas.

Tak hanya migor, Mendag Zulhas juga meninjau harga barang kebutuhan pokok lainnya. Secara umum harga barang kebutuhan pokok terpantau stabil dan pasokan tersedia.

Berdasarkan pantauan harga beras medium tercatat Rp10.000/kg, beras premium Rp12.000-13.000/kg, gula Rp14.000/kg, tepung terigu curah Rp10.500/kg, tepung terigu kemasan Rp13.500/kg, minyak goreng curah Rp14.000/kg, daging sapi Rp140.000/kg, telur ayam ras Rp27.000/kg, daging ayam Rp40.000/kg, cabai merah keriting Rp115.000/kg, cabai merah besar Rp70.000/kg, cabai rawit merah Rp130.000/kg, bawang merah Rp80.000/kg, bawang putih honan Rp30.000/kg, serta bawang putih kating Rp40.000/kg. (*)

See also  Dukung Pengembangan SDM di Kabupaten Wamena, Kementerian PUPR Selesaikan Rehabilitasi STISIP Amal Ilmiah Yapis

Berita Terkait

Senator Mirah: Penanganan Deforestasi Hingga Pengelolaan Sampah di NTB Harus Menjadi Urgensi
Wamendes Ariza Pastikan Koperasi Desa Merah Putih Tidak Akan Matikan BUM Desa dan Usaha Masyarakat
Wamendes Sebut Data dan Fakta Kunci Pembangunan Desa
Berhajilah Lewat Jalur Resmi, Jangan Tergoda Janji Manis Oknum Nakal
Dorong Peningkatan Tata Kelola Pemerintahan, Kementerian PU Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Kementerian Hukum
Buka Rakernas PB Pergatsi 2025, Wamen Diana Targetkan Gateball Tampil di SEA Games Thailand 2025
IHC Perkuat Sistem Tata Kelola Klinis Berbasis Etika Profesi, Pondasi Layanan Kesehatan yang Aman dan Bermartabat
Perkuat Kerja Sama Strategis, DPD RI Terima Kunjungan Delegasi Parlemen Republik Ceko

Berita Terkait

Thursday, 15 May 2025 - 09:55 WIB

Senator Mirah: Penanganan Deforestasi Hingga Pengelolaan Sampah di NTB Harus Menjadi Urgensi

Thursday, 15 May 2025 - 09:38 WIB

Wamendes Ariza Pastikan Koperasi Desa Merah Putih Tidak Akan Matikan BUM Desa dan Usaha Masyarakat

Thursday, 15 May 2025 - 09:35 WIB

Wamendes Sebut Data dan Fakta Kunci Pembangunan Desa

Wednesday, 14 May 2025 - 22:15 WIB

Berhajilah Lewat Jalur Resmi, Jangan Tergoda Janji Manis Oknum Nakal

Wednesday, 14 May 2025 - 19:20 WIB

Dorong Peningkatan Tata Kelola Pemerintahan, Kementerian PU Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Kementerian Hukum

Berita Terbaru