Pemerintah Berkomitmen Capai Bauran 23% BMN Infrastruktur EBT di Tahun 2025

Friday, 22 July 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Salah satu pokok bahasan di Presidensi G20 di Bali beberapa waktu lalu menegaskan seberapa pentingnya  keuangan berkelanjutan untuk pemulihan ekonomi global yang lebih hijau, tangguh, dan inklusif. Dalam mengimplementasikan hal tersebut, Pemerintah Indonesia berupaya untuk melakukan transisi energi dari energi yang berbasis tidak terbaharukan (non-renewable), terutama batu bara, kepada terbaharukan (renewable). Salah satu langkah konkrit tersebut dengan penyediaan dan pembangunan barang milik negara (BMN) infrastruktur Energi Baru Terbarukan (EBT). 

Melalui kebijakan APBN, sejak tahun 2011 Kementerian Keuangan berkolaborasi dengan Kementerian ESDM c.q. Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) berkomitmen untuk mencapai target bauran energi baru terbarukan yang sudah ditetapkan sebesar 23% pada tahun 2025 mendatang. Selain itu, program pembangunan infrastruktur EBT juga ditujukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang belum tersambung dengan jaringan tenaga listrik di kawasan perbatasan tertinggal, daerah terisolir, dan pulau-pulau terluar. 

Dalam kurun waktu 6 tahun (2016 s.d. 2021), Pemerintah telah mendistribusikan BMN Infrastruktur kepada pihak-pihak yang membutuhkan melalui skema alih status penggunaan, hibah, dan/atau penyertaan modal pemerintah pusat. Skema pengelolaan BMN ini sesuai Peraturan Pemerintah nomor 27 tahun 2014 sebagaimana diubah dengan PP nomor 28 tahun 2020.  

Adapun penerima manfaat dari BMN Infrastruktur EBT antara lain: 

1. PLTS Terpusat telah diberikan kepada 21 pemerintah provinsi (pemrov) dan 31 pemerintah kabupaten/kota (pemkab/kota); 
2. PLTS Rooftop telah diberikan kepada 33 pemrov, 25 pemkab/kota, 18 pondok pesantren, 6 satuan kerja KESDM, dan 8 kementerian/lembaga (K/L); 
3. LTSHE telah diberikan kepada 364.315 rumah tangga; 
4. PJU Tenaga Surya telah diberikan kepada 33 pemrov dan 217 pemkab/kota; 
5. PLTMH telah diberikan kepada 12 pemkab/kota; 
6. PLT POME (Palm Oil Mill Effluent) telah diberikan kepada 4 pemkab/kota; 
7. Biogas Komunal telah diberikan kepada 8 pemkab/kota dan 6 pondok pesantren.

See also  Menteri Bahlil Optimis Indonesia Mampu Menjadi Pemain Besar Baterai Listrik di Dunia

Sedangkan untuk tahun 2022 ditargetkan akan dibangun sebanyak 33.476 unit BMN Infrastruktur dengan anggaran sebesar Rp483 miliar. Selain 7 jenis BMN Infratruktur EBT di atas, Pemerintah juga sedang melaksanakan program pemasangan paket Alat Penyalur Daya Listrik (APDAL) bagi masyarakat yang berada di wilayah desa yang belum terjangkau jaringan listrik. Hal ini merupakan amanat presiden untuk memfasilitasi listrik kepada 433 desa yang tersebar di 4 provinsi yakni Provinsi Papua, Papua Barat, Maluku dan Nusa Tenggara Timur. 

Berita Terkait

Wamen Investasi Percepat Proyek Bioetanol di Lampung
Harga Emas Antam Turun Rp31 Ribu Jadi Rp2,754 Juta per Gram
BRI Gandeng Syailendra Capital di BRImo
Dua Mesin Ekonomi Digeber, Pemerintah Paksa Perbankan Salurkan Kredit
BTN-KAI Kembangkan 5.400 Hunian TOD di Kawasan Strategis
Menkeu: Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen di Triwulan I-2026
TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan
JTTS Hidupkan Ratusan UMKM, Hutama Karya Sulap Rest Area Jadi Motor Ekonomi Lokal

Berita Terkait

Wednesday, 10 June 2026 - 14:25 WIB

Wamen Investasi Percepat Proyek Bioetanol di Lampung

Thursday, 28 May 2026 - 14:43 WIB

Harga Emas Antam Turun Rp31 Ribu Jadi Rp2,754 Juta per Gram

Tuesday, 26 May 2026 - 23:17 WIB

BRI Gandeng Syailendra Capital di BRImo

Monday, 25 May 2026 - 17:32 WIB

Dua Mesin Ekonomi Digeber, Pemerintah Paksa Perbankan Salurkan Kredit

Saturday, 23 May 2026 - 22:26 WIB

BTN-KAI Kembangkan 5.400 Hunian TOD di Kawasan Strategis

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Terima Laporan Bahlil, Prabowo Pastikan Ketahanan Energi Aman

Wednesday, 24 Jun 2026 - 13:29 WIB

News

DPD RI Perkuat RUU Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

Wednesday, 24 Jun 2026 - 13:12 WIB

News

DPD RI Uji Sahih RUU Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

Wednesday, 24 Jun 2026 - 13:09 WIB