KPK Lantik Pejabat Fungsional Pengadaan Barang Jasa dan Dokter

Tuesday, 26 July 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan kepada tujuh pegawai sebagai Fungsional Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa serta satu pegawai sebagai Dokter di lingkungan KPK. Pelantikan dilakukan oleh Sekretaris Jenderal KPK Cahya H. Harefa di Gedung Merah Putih KPK, Senin (25/7).

Cahya mengatakan Jabatan Fungsional termasuk dalam jabatan karir, yang hanya dapat diduduki oleh PNS yang telah memenuhi syarat yang ditentukan. “Jabatan Fungsional bertujuan sebagai sarana untuk pengembangan karir dan peningkatan profesionalisme PNS yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, dan wewenang sesuai dengan penugasannya masing-masing,” kata Cahya.

Cahya menjelaskan tugas pada Jabatan Fungsional Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa adalah melaksanakan kegiatan perencanaaan pengadaan, pemilihan penyedia, manajemen kontrak, dan manajemen informasi aset. Kemudian Fungsional Dokter tugas pokoknya adalah memberikan pelayanan kesehatan pada sarana pelayanan kesehatan yang meliputi promotif, preventif, kuratif serta rehabilitatif untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, serta membina peran serta masyarakat dalam rangka kemandirian di bidang kesehatan kepada masyarakat, khususnya dalam ruang lingkup KPK.

Diketahui, Dokter KPK selain memberikan layanan kesehatan kepada para pegawai juga kepada para pihak terkait, salah satunya pihak tersangka. Dokter melakukan pemeriksaan kesehatan kepada tersangka sebelum dilakukan penahanan di Rutan ataupun layanan kesehatan secara berkala kepadanya. Hal ini untuk memastikan para tersangka menjalani proses hukum dalam keadaan sehat jasmani dan rohani.

Pengalihan pegawai KPK menjadi ASN merupakan amanat UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dalam Pasal 1 angka 6 menyebutkan bahwa Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi adalah Aparatur Sipil Negara sebagaimana dimaksud dalam peraturan Perundang-undangan mengenai Aparatur Sipil Negara. Kemudian pelantikan pada jabatan fungsional ini mengacu pada ketentuan dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

See also  Itjen Kemnaker Gelar Raker 2023, Representasikan Upaya Pencegahan Korupsi

KPK berharap dengan dilakukannya pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan ini, menjadi semangat baru bagi pegawai KPK untuk terus bekerja dan mengabdi kepada bangsa dan negara dengan tidak mengurangi profesionalisme serta nilai-nilai integritas yang selama ini dipegang. Sehingga KPK dapat terus memberikan sumbangsih nyata dalam upaya pemberantasan korupsi demi mewujudkan Indonesia yang maju, bersih, makmur, dan sejahtera.

“Saya berpesan kepada para pejabat fungsional yang dilantik hari ini, agar melakukan kinerja terbaik dalam menjalankan tugas dan fungsinya, serta senantiasa memberi makna dan ketulusan dalam setiap karya dan pekerjaan yang dilakukan,” tutup Cahya.

Berita Terkait

Hutama Karya dan Polda Riau Gelar Razia Kecepatan dan Alkohol di Pintu Tol
Haidar Alwi: Premanisme Ormas Bukan Hanya Tanggung Jawab Polri
Haidar Alwi: Selamat Ulang Tahun ke-56 Kapolri Terbaik Sepanjang Masa
Haidar Alwi: Penilaian Bambang Rukminto Terhadap Kapolri Tidak Berbasis Data
Kemenhut Apresiasi MA Batalkan Vonis Bebas Pelaku Perdagangan Cula Badak Jawa
Kasus Penembakan Kembali Melibatkan Oknum Anggota TNI AL, Sultan Minta Kasal dan Panglima TNI Berikan Atensi Serius
Haidar Alwi: Polisi Bukan Sekadar Penegak Hukum, tapi Penyangga Negara.
Komite III DPD RI Janji Kawal Kasus Kejahatan Seksual Anak Eks Kapolres Ngada

Berita Terkait

Tuesday, 13 May 2025 - 15:47 WIB

Hutama Karya dan Polda Riau Gelar Razia Kecepatan dan Alkohol di Pintu Tol

Friday, 9 May 2025 - 14:06 WIB

Haidar Alwi: Premanisme Ormas Bukan Hanya Tanggung Jawab Polri

Monday, 5 May 2025 - 17:47 WIB

Haidar Alwi: Selamat Ulang Tahun ke-56 Kapolri Terbaik Sepanjang Masa

Wednesday, 30 April 2025 - 16:32 WIB

Haidar Alwi: Penilaian Bambang Rukminto Terhadap Kapolri Tidak Berbasis Data

Monday, 28 April 2025 - 10:33 WIB

Kemenhut Apresiasi MA Batalkan Vonis Bebas Pelaku Perdagangan Cula Badak Jawa

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Mulai 15 Mei 2025 , Tarif Tol Kunciran–Serpong Resmi Naik

Tuesday, 13 May 2025 - 16:02 WIB